http://www.pontianakpost.com/index.php?mib=berita.detail&id=103661

  
Sabtu, 24 Desember 2011 , 09:24:00


Minta Gaji TKW Disiksa


  
 
KETERANGAN : Seorang tenaga kerja Indonesia asal Lombok, Nuryani (32) di 
Malaysia disiksa majikan karena menuntut gaji. Ia pun memilih kabur lantaran 
tidak tahan dengan penyiksaan, Selasa (20/12).

PONTIANAK - Seorang tenaga kerja Indonesia asal Lombok, Nuryani (32) di 
Malaysia disiksa majikan karena menuntut gaji. Ia pun memilih kabur lantaran 
tidak tahan dengan penyiksaan, Selasa (20/12).“Saya dipukul dengan benda tumpul 
(sapu). Majikan memukuli karena saya menuntut upah yang tidak dibayar,” kata 
Nuryani ketika ditemui di Polsek Pelabuhan Dwikora Pontianak, Jumat 
(23/12).Menurut Nuryani, gaji setiap bulan sebagai pembantu rumah tangga adalah 
450 ringgit Malaysia. Namun upah tersebut tidak diterima. Bila menuntut  hak 
tersebut pasti menjadi sasaran penyiksaan. ”Kalau makan saya tidak kekurangan. 
Tapi selalu disiksa kalau minta gaji,” katanya.

Nuryani sudah bekerja selama tiga tahun. Dokumen keberangkatan lengkap. Namun 
semua dokumen tersebut ditahan majikan. Membuatnya tidak dapat pulang. Harus 
bertahan dengan segala bentuk siksaan dan pekerjaan tidak dibayar. “Saya bisa 
sampai ke Pontianak karena nekat kabur.   Membayar ongkos bus ada orang baik 
yang membayarkan,” katanya.Nuryani menuturkan berangkat ke Malaysia melalui 
sebuah agen penyalur tenaga kerja di Jakarta, yang berasal dari Lombok sebanyak 
12 orang. Kemudian diberangkatkan ke Pontianak menggunakan pesawat. Lalu 
perjalanan ke Malaysia ditempuh menggunakan jalur darat. “Pontianak-Malaysia 
memakai bus,” katanya.

Ketika memutuskan berangkat ke Malaysia Nuryani meninggalkan tiga anak. Ketiga 
buah hatinya itu dititipkan pada keluarga di Lombok. Ia mengadu nasib 
sepenuhnya untuk menopang hidup keluarga setelah bercerai dengan suami.Kini 
harapan terbesar Nuryani adalah bisa berkumpul dengan keluarga. Penyiksaan 
majikan membuatnya berpikir ulang untuk kembali mengadu nasib menjadi TKI. 
“Saya ingin bisa pulang ke kampung halaman.  Seumur hidup, saya  tidak akan 
lagi  bekerja ke Malaysia. Pengalaman tragis penyiksaan membuat saya begitu 
tersiksa,” katanya.  Kapolsek Pelabuhan Dwikora Ajun Komisaris Jaka Prasetyo 
mengatakan, laporan Nuryani akan dilimpahkan ke Polresta Pontianak. Ia pun 
mengimbau masyarakat tidak mudah terbujuk rayu bila ada iming-iming bekerja di 
luar negeri. Maka harus selektif agar jelas tempat bekerja dan proses 
penggajian. (stm)

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke