http://us.detiknews.com/read/2011/12/20/083643/1795158/103/punk-dan-pang-di-aceh#queryString#

Punk dan Pang di Aceh 

Risman A Rachman - detikNews

Selasa, 20/12/2011 08:36 WIB 
Share30 


 
Jakarta - Ada pepatah Prancis yang artinya lebih kurang sejarah akan berulang 
(l'histoire se repete). Meski perulangannya tidak berbentuk rotasi tapi lebih 
berbentuk spiral apa yang dialami oleh komunitas punk di Aceh baru-baru ini 
juga pernah dialami oleh kelompok yang digerakkan, salah satunya oleh para Pang 
(baca: panglima), yakni Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Tentu saja komunitas punk tidak sama dengan kelompok para panglima di GAM. 
Meski begitu, kedua kelompok ini sama-sama memiliki jiwa pemberontakan. Jika 
GAM melawan negara (Indonesia) karena alasan Aceh maka komunitas punk melawan 
negara karena alasan kemuakan pada negara dengan segala tingkahnya yang 
diktator. Istilah anarko punk menjelaskan alasan jiwa pemberontakan (politik) 
punk.

Berbeda dengan gerakan perlawanan para panglima di GAM, anak-anak punk 
(punkers) tidak berontak dengan menggunakan senjata tempur seperti yang ada di 
GAM pada masa konflik dulu. Senjata anak-anak punk adalah diri mereka sendiri. 
Protes sosial-politik mereka lakukan melalui gaya rambut mohawk, tindik, jaket 
lusuh, rantai dan spike, jeans dan suara mereka sendiri.

Persamaan punk dan GAM lebih pada persamaan nasib sosial-politik. Pada awalnya, 
respons sosial-politik atas GAM juga negatif meski pada saat yang sama tetap 
ada respon positif yang terbangun secara rahasia. Awalnya, GAM juga disebut 
sebagai kelompok kecewa, lalu meningkat menjadi kelompok yang membuat kerusuhan 
dan akhirnya meresahkan masyarakat. Berbagai lebel pun dilekatkan pada GAM, 
seperti GPL (Gerakan Pengacau Liar), GPK (Gerakan Pengacau Keamanan) dan 
puncaknya disebut sebagai gerakan separatis.

Lebeling sosial-politik inilah yang kemudian menyeret penguasa dan aparat ke 
jurang pelanggaran HAM. Untuk mendapatkan simpati dan dukungan politik banyak 
orang dan kelompok ikut menuduh, memposisikan dan menyerukan perlawanan 
terhadap GAM. Ujung-ujungnya rezim pemerintah ikut terseret dalam tuduhan 
pelanggaran HAM karena tindakan pencegahan, penolakan, dan "menghabisi" GAM 
dilakukan dengan cara-cara kekerasan. Tindakan kekerasan yang sudah berlangsung 
lama itu segera terekspos begitu posisi rezim pemerintah pusat goyah oleh 
perseteruan politik di balik tuntutan perubahan politik.

Kisah-kisah kekerasan pun terungkap di balik apa yang disebut dengan 'sekolah' 
dan "pembinaan" oleh aparat yang didukung oleh penguasa kala itu. Pada saat 
itulah gerakan politik GAM mendapat tempat secara lebih nyata baik di Aceh, 
nasional dan dunia. GAM yang awalnya akrab tampil dengan isu-isu agama berubah 
dan tampil dengan isu-isu HAM. GAM yang awalnya sekedar gerakan kelompok kecil 
berubah menjadi perlawanan Aceh.

Jika hari ini dunia menyorot Aceh atas perlakuan yang dialami oleh anak-anak 
Punk yang oleh penguasa dan aparat disebut sebagai pembinaan begitu pula 
dulunya. Sebenarnya, sedikit sekali jejak dunia mendukung GAM sebagai sebuah 
organisasi untuk mencapai tujuan merdeka. Dukungan terbesar dunia adalah 
memberi perhatian dan dukungan untuk mencegah praktek pelanggaran HAM atas Aceh 
yang tidak hanya menimpa kaum pemberontak tapi juga rakyat biasa.

Kini, jika Aceh tidak tertarik dengan keberadaan komunitas punk tentu bisa 
dimaklumi. Selain karena alasan budaya dan agama keberadaan punk bisa juga 
menjadi bukti bahwa pemerintah Aceh gagal dalam membangun masyarakat sejahtera. 
Namun, alasan tidak tertarik pada komunitas punk tidak boleh menggunakan cara 
yang mengandung tindakan-tindakan yang berpotensi terjadinya pelanggaran HAM.

Mestinya, penguasa dan aparat di Aceh menarik pelajaran pada saat Aceh berada 
dalam masa kesulitan (dulu)agar bisa menemukan kemudahan dalam meraih masa 
depan. Bukankah dalam Islam dikenal petunjuk "dibalik kesulitan ada kemudahan 
bagi mereka yang berpikir." Itu artinya, penguasa tidak boleh menggerakkan 
aparat untuk melakukan suatu tindakan yang bukan proporsinya karena selalu ada 
kecenderungan untuk terjadinya pelanggaran HAM. Pembinaan, jika memang 
diperlukan cukup diserahkan kepada lembaga non polisi. Polisi cukup 
menindaklanjuti sisi pelanggaran hukumnya.

Memang, publikasi anak-anak punk berbaju koko usai salat melalui media 
bermanfaat secara politik di musim pilkada Aceh. Pesan politiknya jelas terbaca 
bahwa Pemkot Banda Aceh dibawah Mawardi Nurdin dan Illiza Sa'aduddin Djamal 
sangat pro pada penerapan syariat Islam. Jadi, jika ada isu bahwa Mawardi - 
Illiza (yang kembali mencalonkan diri di pilkada Aceh 2012) tidak pro syariat 
Islam di tengah desakan pengesahan Qanun Aqidah dan Akhlak bisa segera 
terbantah dengan aksi pembinaan anak-anak punk. Namun, tindakan penangkapan 
komunitas punk lalu mencopot identitas mereka melalui cara-cara militer/polisi 
apalagi dipakai sebagai alat politik untuk meraih dukungan sebagaimana dulu 
pernah dialami oleh GAM bukanlah tindakan tepat.

Dampaknya, Aceh dan Indonesia kembali mendapatkan sorotan, protes dan tekanan 
dunia. Malah, anak punk di Rusia menulis pesan yang jelas tapi memilukan hati 
kita karena mereka menyebut 'Religion = Fascism' di dinding KBRI di Moskow. 
Jika sudah begini apakah Pemkot Banda Aceh mau berangkat ke Moskow untuk 
menjelaskan bahwa sesungguhnya Islam di Aceh adalah agama salam yang rahmatan 
lil 'alamin.

*) Risman A Rachman adalah pemerhati sosial budaya, bertempat tinggal di Banda 
Aceh.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke