Anas Dinonaktifkan secara Halus
Penulis : Inno Jemabut/Daniel Tagukawi

JAKARTA - Petinggi Demokrat tidak akan gegabah mengganti Ketua Umum Partai 
Demokrat Anas Urbaningrum. Namun, Anas akan dinonaktifkan secara halus, 
sehingga justru tidak memicu persoalan baru di tubuh Demokrat.

“Ada istilah yang digunakan dalam rapat Dewan Pembina, proses itu seperti 
menarik benang tanpa merusak tepung. Ya kalau benang ditarik, jangan sampai 
tepung berserakan,” kata seorang sumber kepada SH di Jakarta, Jumat (27/1).

Dia mengatakan, apa yang disampaikan pengurus partai di media tidak seperti 
yang terjadi di rapat Dewan Pembina sebab DPP PD tidak ikut dalam rapat Dewan 
Pembina. Sebagian besar anggota Dewan Pembina menghadiri rapat itu, kecuali 
beberapa orang yang berhalangan. “Pak Sukarwo dari Jawa Timur juga hadir,” 
katanya.

Selain itu, ujar dia, semua Dewan Pembina juga sepakat untuk memperbaiki partai 
dan berkonsolidasi, karena popularitas Demokrat merosot tajam menjadi 14 
persen. Saat ini, popularitas Demokrat berada jauh di bawah PDIP dan Golkar. 
“Ini semua karena citra hancur di media, akibat beberapa kader tersangkut 
kasus,” jelasnya.

Sementara itu, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Syarif Hasan di Kantor 
Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Jumat (27/1), menegaskan apa pun status 
hukum yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Umum 
Partai Demokrat sudah diantisipasi partai tersebut.

Karena itu, status hukum apa pun terhadap Anas Urbaningrum oleh KPK tidak akan 
memengaruhi kondisi internal partai, kecuali pencitraan negatif yang muncul ke 
luar.

"Ini hanya masalah pencitraan untuk ekstern. Kita tidak pecah. Tidak ada," seru 
Syarif Hasan.

Mekanisme

Syarif Hasan menjelaskan, dalam AD/ART Partai Demokrat, telah diatur bagaimana 
partai harus mengantisipasi kondisi seperti yang dihadapi Anas Urbaningrum 
dalam dugaan kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang saat ini.

"Semua sudah ada aturan di partai, secara konkret di AD ART. Apa pun sudah 
diantisipasi di AD ART," jelasnya. Namun Syarif tidak merinci seperti apa 
antisipasi dalam AD/ART yang ia maksudkan.

Partai Demokrat, katanya, kini berharap agar proses hukum yang melibatkan 
sejumlah kader Partai Demokrat dan Anas Urbaningrum segera tuntas. Dengan 
demikian, konsolidasi internal dan pencitraan ke luar bisa ditata kembali 
dengan lebih baik.

Hingga kini, menurut pengakuan Menteri Koperasi dan UKM tersebut, komunikasi 
Partai Demokrat dengan rakyat sama sekali tak terganggu. Hanya saja agar 
komunikasi itu lebih baik, masalah hukum ini harus jelas penyelesaiannya 
sesegera mungkin.

"Sekarang kita bangun solidaritas di antara sesama anggota partai. Integritas 
kita ditingkatkan dalam pemberantasan korupsi dan pelayanan publik lainnya," ia 
menambahkan.
http://www.sinarharapan.co.id/content/read/anas-dinonaktifkan-secara-halus/
28.01.2012 12:07
The Most Comprehensive Travel Blogs
http://adsensetravel.blogspot.com/
http://adsensetravelreviews.blogspot.com/
http://indonesiatravelupdates.blogspot.com/

Travel Mailing Lists
http://groups.yahoo.com/group/liburan
http://groups.yahoo.com/group/IndonesiaTravelClub

Kirim email ke