Refl: Kalau kaum buruh tidak demo, tidak berontak tidak akan ada peruhanan perbaikan upah dan kondisi kerja. Ini suatu kebenaran yang teruji. Buktinya setelah buruh demo besar menghambat lallu lintas, baru para petinggi buka mulut, dan raja neo-Mojopahit pun turut membuka mulut memita kabupaten/kota kelola masalah buruh, seperti si raja tidak berkewajiban mengetahui bahkan tidak memperdulikan masalah warganegaranya selama ini. Yakinkah Anda bahwa NKRI adalah harga mati kesejahteraan? Apa alasannya?
http://www.antaranews.com/berita/295501/presiden-minta-kabupatenkota-jadi-ujung-tombak-kelola-masalah-buruh Presiden minta kabupaten/kota jadi ujung tombak kelola masalah buruh Rabu, 1 Februari 2012 19:55 WIB | 1043 Views Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kedua kiri) didampingi Wapres Boediono (kanan) dan tiga orang Menko memberikan keterangan pers soal perburuhan di halaman Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/2). (FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf) Video Terkait Buruh Pertanyakan ... MENAKERTRANS AWARD Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar jajaran pemerintah daerah tingkat kabupaten dan kota menjadi ujung tombak untuk mengelola masalah perburuhan. "Saya sungguh berharap kabupaten dan kota itu mengambil tanggung jawab penuh untuk mengelola, mengatasi, dan menyelesaikan permasalahan yang muncul di kabupaten dan kotanya masing-masing," kata Presiden dalam pernyataan pers di halaman depan Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu. Dalam pernyataan pers itu, Presiden didampingi oleh Wakil Presiden Boediono, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam. Presiden mengatakan dewan pengupahan yang berada di setiap daerah sebenarnya telah menampung berbagai kepentingan yang mewakili proses penentuan upah minimum yaitu serikat pekerja, dunia usaha, dan juga pemerintah daerah. Pemerintah daerah, lanjut dia, justru memiliki peran penting untuk menentukan kelayakan upah pekerja di sebuah kabupaten dan kota. "Dewan pengupahan daerah harus bekerja secara efektif karena lembaga itulah yang diberikan tugas dan tanggung jawab untuk menetapkan upah ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya. Presiden berharap dewan itu secara tripartit pada tingkat kabupaten dan kota bisa menyelesaikan masalah secara baik melalui musyawarah dan menjalankan kesepakatan yang dihasilkan dalam musyawarah itu. "Jangan simpan masalah dan jangan mengalirkan masalah ke ruang lain," ujarnya. Kepala Negara mengimbau agar setiap negosiasi diselesaikan secara damai dan ketidakpuasan terhadap hasil keputusan juga diselesaikan secara tertib dan damai tanpa aksi kekerasan yang bisa mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. "Kalau situasinya tidak baik, tidak aman, dan tidak tertib, padahal masalah itu bisa diselesaikan secara damai dan tertib maka semua bisa dirugikan, ekonomi terganggu, dunia usaha terganggu, dan kalau itu terganggu pemerintah, rakyat, termasuk saudara-saudara kita yang bekerja juga mendapat gangguan dan ini harus kita cegah," demikian Presiden. (T.D013/E001) Editor: Ruslan Burh Berita Terkait a.. Dahlan: demo buruh ibarat awan pasti bergeser b.. Kapolri: aksi demo jangan ganggu kepentingan masyarakat c.. Presiden dijadwalkan gelar sidang kabinet d.. Presiden: bebaskan persoalan buruh dari kepentingan politik e.. Puluhan buruh Tangerang menuju kantor Kemenakertrans [Non-text portions of this message have been removed]
