Refl: Kalau kaum  buruh tidak demo, tidak berontak tidak akan ada peruhanan 
perbaikan upah dan kondisi kerja. Ini suatu kebenaran yang teruji. Buktinya 
setelah buruh demo besar menghambat lallu lintas, baru para petinggi buka 
mulut, dan raja neo-Mojopahit pun turut membuka mulut memita kabupaten/kota 
kelola masalah buruh, seperti si raja tidak berkewajiban mengetahui bahkan 
tidak memperdulikan masalah warganegaranya selama ini. Yakinkah Anda bahwa NKRI 
adalah harga mati kesejahteraan? Apa alasannya?

http://www.antaranews.com/berita/295501/presiden-minta-kabupatenkota-jadi-ujung-tombak-kelola-masalah-buruh


Presiden minta kabupaten/kota jadi ujung tombak kelola masalah buruh 
Rabu, 1 Februari 2012 19:55 WIB | 1043 Views

 
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kedua kiri) didampingi Wapres Boediono 
(kanan) dan tiga orang Menko memberikan keterangan pers soal perburuhan di 
halaman Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/2). (FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf)


Video Terkait 

Buruh Pertanyakan ...


MENAKERTRANS AWARD

Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar jajaran 
pemerintah daerah tingkat kabupaten dan kota menjadi ujung tombak untuk 
mengelola masalah perburuhan.

"Saya sungguh berharap kabupaten dan kota itu mengambil tanggung jawab penuh 
untuk mengelola, mengatasi, dan menyelesaikan permasalahan yang muncul di 
kabupaten dan kotanya masing-masing," kata Presiden dalam pernyataan pers di 
halaman depan Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

Dalam pernyataan pers itu, Presiden didampingi oleh Wakil Presiden Boediono, 
Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menko 
Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, dan 
Sekretaris Kabinet Dipo Alam.

Presiden mengatakan dewan pengupahan yang berada di setiap daerah sebenarnya 
telah menampung berbagai kepentingan yang mewakili proses penentuan upah 
minimum yaitu serikat pekerja, dunia usaha, dan juga pemerintah daerah.

Pemerintah daerah, lanjut dia, justru memiliki peran penting untuk menentukan 
kelayakan upah pekerja di sebuah kabupaten dan kota.

"Dewan pengupahan daerah harus bekerja secara efektif karena lembaga itulah 
yang diberikan tugas dan tanggung jawab untuk menetapkan upah ini sesuai dengan 
ketentuan yang berlaku," katanya.

Presiden berharap dewan itu secara tripartit pada tingkat kabupaten dan kota 
bisa menyelesaikan masalah secara baik melalui musyawarah dan menjalankan 
kesepakatan yang dihasilkan dalam musyawarah itu.

"Jangan simpan masalah dan jangan mengalirkan masalah ke ruang lain," ujarnya.

Kepala Negara mengimbau agar setiap negosiasi diselesaikan secara damai dan 
ketidakpuasan terhadap hasil keputusan juga diselesaikan secara tertib dan 
damai tanpa aksi kekerasan yang bisa mengganggu ketertiban dan keamanan 
masyarakat.

"Kalau situasinya tidak baik, tidak aman, dan tidak tertib, padahal masalah itu 
bisa diselesaikan secara damai dan tertib maka semua bisa dirugikan, ekonomi 
terganggu, dunia usaha terganggu, dan kalau itu terganggu pemerintah, rakyat, 
termasuk saudara-saudara kita yang bekerja juga mendapat gangguan dan ini harus 
kita cegah," demikian Presiden.
(T.D013/E001) 
Editor: Ruslan Burh

Berita Terkait
  a.. Dahlan: demo buruh ibarat awan pasti bergeser
  b.. Kapolri: aksi demo jangan ganggu kepentingan masyarakat
  c.. Presiden dijadwalkan gelar sidang kabinet 
  d.. Presiden: bebaskan persoalan buruh dari kepentingan politik 
  e.. Puluhan buruh Tangerang menuju kantor Kemenakertrans

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke