Refl: Jelas, jika biaya untuk berobat naik 5 kali lipat membuat puskemas sepi 
dan penduduk berpendapatan rendah  pun cemas,  karena mereka  yang membutuhkan 
pengobatan, tidak mampu untuk berobat menjadi sehat segar bugar, sebab mereka 
tak mampu membayar harga pengobatan. Dengan lain kata  bisa juga  berarti bahwa 
jumlah orang mati akan cepat bertambah banyak angkanya. Apakah  makin cepat dan 
banyak kematian di kalangan penduduk yang tidak bisa dirawat akan mempengaruhi 
menurunnya konsumsi beras atau bahan makanan lainnya, masih terlalu pagi  untuk 
dikatakan. Tetapi yang penting ialah bukti  politik rezim dalam bidang 
kesehatan sangat tidak pro  kehidupan rakyat kecil untuk berobat apabila jatuh 
sakit.

http://www.republika.co.id/berita/regional/nusantara/12/02/08/lz2i4d-biaya-naik-lima-kali-lipat-puskesmas-sepi

     
 
Puskesmas, ilustrasi

Biaya Naik Lima Kali Lipat, Puskesmas Sepi
Rabu, 08 Pebruari 2012 16:24 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Sejumlah Puskesmas yang ada di Kota Denpasar sejak 
beberapa hari terakhir kelihatan lebih sepi dibandingkan sebelumnya. Itu diduga 
terkait kenaikan tarif berobat sampai lima kali lipat, yang membuat masyarakat 
jadi enggan datang ke Puskesmas.

Kenaikan tarif berobat di pusat layanan kesehatan milik pemerintah di Denpasar 
itu, mulai naik sejak 6 Pebruari lalu, dari sebelumnya hanya Rp 3.000 per 
orang, jadi Rp 15.000. Namun Kasubag Penyaringan, Pengumpulan dan Pemberitaan 
Humas Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai S.Sos, MSi, menolak menyebut kenaikan itu 
dengan istilkah naik, melainkan penyesuaian.

"Sekarang ini kan sudah tidak ada lagi biaya berobat Rp 3.000, sedangkan biaya 
sebesar Rp 15.000 adalah biaya riil, biaya yang wajar," kata Rai, kepada 
Republika, Rabu (8/2).

Dikatakannya, walau biaya berobat di Puskesmas telah disesuaikan menjadi Rp 
15.000 per orang, sebenarnya masyarakat Denpasar tidakmembayar apa-apa alias 
berobat secara gratis. Karena kata Rai, warga biaya berobat warga Denpasar 
dijamin oleh Program Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM), yang dibuat oleh 
Pemprov Bali.

Sementara itu, sejumlah warga masyarakat, mengeluhkan kenaikan tarif berobat di 
Puskesmas itu, terutama warga pendatang yang tinggal di Denpasar, namun tidak 
memiliki KTP Denpasar. Karena, JKBM hanya diperuntukkan bagi warga Bali atau 
yang ber-KTP Bali.




Redaktur: Hafidz Muftisany
Reporter: Ahmad Baraas

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke