Masalah Texmaco: Kwik Tak Mau Komentar 
http://www.gatra.com/terpopuler/46-ekonomi/8274-masalah-texmaco-kwik-tak-mau-komentar
Tuesday, 07 February 2012 09:44 
Jakarta - Mantan Menteri Koordinator (Menko) Ekuin, Kwik Kian Gie, menyatakan, 
tidak mau mengomentari perihal akan digugat Pemilik kelompok usaha Texmaco, 
Marimutu Sinivasan, lantaran dianggap telah mematikan grup usahanya.

"Saya no comment, saya tidak mau berkomentar karena datanya saya sudah lupa 
karena sudah lama," ungkapnya saat dikonfirmasi Gatra.com via telepon di 
Jakarta, Selasa, (7/2).

Dijelaskan, ia tidak mau mengomentari hal tersebut lantaran sudah terlalu 
banyak hal-hal yang telah diputus saat ia menjabat  Menteri Ekuin di samping 
rentang waktu yang sudah lama. 

"Bukan saya mau lari (tidak mau menanggapi-red) dan mau menghindar, karena 
benar-benar sudah lupa," ujarnya.

Menurutnya, untuk mengkonfirmasi itu, harus membuka terlebih dulu semua arsif
Ekuin. "Harus buka dulu semua arsip, karena benar-benar saya sudah lupa," 
ucapnya.

Saat ditanya, pengaduan itu ditujukan kepada dirinya karena menjabat Menko 
Ekuin saat itu, ia juga tetap bergeming. "Saya no comment, karena saya 
benar-benar sudah lupa," tandasnya lagi. 

Begitupun saat disinggung tentang isi surat IMF yang ditandatangani Hubert 
Neiss dan Anoop Singh (ketika itu, masing-masing menjabat Direktur dan Wakil 
Direktur IMF untuk Asia Pasifik), yang secara khusus meminta perhatian Kwik 
agar segera menutup Bank Putra Multikarsa, yakni bank yang tergabung dalam 
kelompok Texmaco. "Saya sudah tidak ingat," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sinivasan, menyebutkan, penutupan banknya itu 
berkaitan dengan pengucuran pinjaman IMF ke Indonesia. "Tanpa penutupan bank 
itu, IMF mengancam akan menunda pengucuran pinjaman ke Indonesia pasca krisis 
moneter 1998," terangnya. 

Sinivasan berencana menggugat  Laksamana Sukardi (mantan Menteri BUMN), Kwik 
Kian Gie (mantan Menko Ekuin), dan pihak terkait lainnya lantaran telah 
menelantarkan Texmaco. Mereka juga diduga telah melakukan konspirasi mematikan 
Texmaco.[Is]



http://www.gatra.com/terpopuler/46-ekonomi/8264-konspirasi-asing-mematikan-texmaco

Konspirasi Asing Mematikan Texmaco 
Tuesday, 07 February 2012 09:44 

 
Marimutu Sinivasan [Dok GATRA]
Dua belas tahun sudah, nasib Texmaco terkatung-katung. Sejak dipaksa masuk BPPN 
tahun 2000, lalu berpindah ke PT Perusahaan Pengelola Aset hinga saat ini, 
nilai aset Texmaco terus tergerus. Sementara itu, jalan keluar untuk kehidupan 
Texmaco yang lebih baik lagi, belum juga ditemukan. Tiga puluh ribu (30.000) 
karyawan Texmaco pun cerai berai, harus mencari pekerjaan lain.


Pemerintah berulangkali menyatakan hendak menjual aset Texmaco, bahkan tender 
untuk itupun sudah pernah digelar. Namun hingga saat ini belum ada pihak yang 
dianggap layak menang. Tidak ada satupun investor yang memberikan penawaran 
sesuai harga yang dikehendaki pemerintah.

Setelah 12 tahun tanpa kejelasan, Marimutu Sinivasan pun kian gelisah. Pemilik 
kelompok usaha Texmaco itu, berniat mengajukan gugatan ke pihak-pihak yang 
dianggap telah menjatuhkan Texmaco. “Dalam waktu dekat ini, Februari ini juga, 
gugatan akan kami layangkan,” jelas Sinivasan kepada Gatra.com.

Pihak terkait yang dimaksud Sinivasan, antara lain; pemerintah, Laksamana 
Sukardi (mantan Menteri BUMN), Kwik Kian Gie (mantan Menko Ekuin), dan pihak 
lain terkait. Dasar gugatan, selain telah menelantarkan Texmaco, mereka juga 
dianggap telah melakukan konspirasi untuk mematikan Texmaco.

Dugaan adanya konspirasi tersebut, terlihat jelas manakala Sinivasan beberapa 
waktu lalu, menemukan beberapa bukti. Antara lain, notulen pertemuan antara 
BPPN (kala itu dipimpin Cacuk Darjanto) dengan Bank BNI (kala itu dipimpin 
Saifuddien Hasan).

Pertemuan berlangsung di ruang rapat BPPN Gedung Danamon lantai 30. Pertemuan 
tanggal 16 Februari 2000 itu menyebutkan antara lain; sesuai permintaan IMF 
bahwa penandatanganan Letter of Intent dengan IMF sangat tergantung dengan 
penyerahan pengelolaan Texmaco Group ke BPPN.

“Saya tidak habis pikir, mana bisa LOI sepenting itu, tergantung pada masalah 
Texmaco. Padahal kami tidak punya pinjaman BLBI sebagaimana perusahaan yang 
lain,” kata Sinivasan.

Notulen pertemuan itu semakin menguatkan bau konspirasi, sebagaimana yang 
tertuang dalam salinan surat IMF kepada Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan 
dan Industri RI bertanggal 20 Januari 2000. Surat yang ditandatangani Hubert 
Neiss dan Anoop Singh (ketika itu, masing-masing menjabat Direktur dan Wakil 
Direktur IMF untuk Asia Pasifik) secara khusus meminta perhatian Kwik Kian Gie 
(ketika itu, Menko Ekuin) terhadap masalah Bank Putra.

IMF menghendaki Bank Putra Multikarsa – bank dalam kelompok Texmaco – agar 
segera ditutup. Ketika itu Bank Putra telah masuk ke dalam pengawasan BPPN 
namun belum ditutup. Tanpa penutupan itu, IMF “mengancam” akan menunda 
pengucuran pinjaman ke Indonesia pasca krisis moneter 1998.

“Kami sangat berharap agar ada keputusan sepenuhnya mengenai hal ini dalam 
beberapa hari lagi, sehingga penundaan Rapat Dewan Eksekutif dapat dihindari,” 
tulis Neiss.

Bagian awal dari surat itu menyebutkan, bahwa surat tersebut, merupakan 
kelanjutan dari surat IMF sepekan sebelumnya yang membahas tentang Texmaco. 
“Kami ingin kembali pada surat kami kepada Bapak pada tanggal 12 Januari, 
dimana kami telah menyatakan pentingnya memastikan agar semua aspek kasus 
Texmaco, ditangani dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah 
ditetapkan,” ungkap Neiss.

“Kalau melihat isi surat itu, maka jelas sekali bahwa IMF punya kepentingan 
untuk mematikan Texmaco. Ada urusan apa sampai IMF mengurusi Bank Putra yang 
hanya bank kecil, dan menjadikan Texmaco sebagai ancaman untuk menunda 
pencairan pinjaman?” ujar Sinivasan. Ia berpendapat Texmaco adalah korban 
sebuah konspirasi  yang mematikan. Sinivasan menduga, penilaian IMF terhadap 
Texmaco terpengaruh oleh laporan Laksamana Sukardi (ketika itu, Menteri BUMN).

Pada November 1999, di berbagai kesempatan Laks mengungkapkan bahwa Texmaco 
telah menyalahgunakan kredit ekspor yang diperoleh berkat hubungan dekatnya 
dengan Orde Baru. Pengungkapan kasus itu diikuti dengan penyerahan laporan dan 
sejumlah dokumen ke Kantor Kejaksaan Agung. Namun hasil penyelidikan Kejaksaan 
Agung menemukan hal berbeda.

Kesimpulan itu didapat dari audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan 
(BPKP). Audit atas permintaan Kejaksaan Agung itu menyimpulkan bahwa tidak ada 
kerugian negara atas kredit yang diberikan bank-bank pemerintah ke Texmaco.

Obrolan kami di Rabu siang hari, pekan lalu itu, di ruang kerja Sinivasan di 
daerah Kuningan, Jakarta, diselingi dengan makan siang berupa sate ayam dan 
empek-empek Palembang. “Saya tidak pernah berhenti memikirkan untuk membangun 
Indonesia dari sisi yang saya bisa, sebagaimana yang dipesankan Pak Harto (HM 
Soeharto, Presiden RI ke-2 , red). Saya lahir dan besar di Indonesia, saya 
harus ikut membangun negeri ini,” kata pria usia 74 tahun itu. (Dwitri Waluyo)







[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke