Calon Ibu di China Terancam Denda
| Egidius Patnistik

Pemerintah Provinsi Guangdong, China, memperingatkan para orangtua bahwa mereka 
akan dikenai denda atau dihukum apabila mempunyai anak lebih dari satu, 
sekalipun bayi mereka dilahirkan di Hongkong.

Menurut surat kabar China Daily, pejabat keluarga berencana Provinsi Guangdong, 
Zhang Feng, mengatakan, orangtua akan dikenai denda apabila melanggar ketentuan 
pembatasan anak di manapun lokasi kelahirannya. Selain itu, apabila bekerja 
sebagai pegawai negeri, mereka terancam diberhentikan.

Peringatan ini dikeluarkan sebagai bagian dari upaya untuk menekan jumlah 
ibu-ibu dari wilayah China daratan yang sengaja bepergian ke Hongkong untuk 
melahirkan guna menghindari kebijakan pembatasan anak di daratan China.

Pihak berwenang China secara ketat mengawasi penerapan pembatasan kelahiran. 
Meski merupakan bagian dari China, Hongkong memiliki peraturan sendiri.

"Oleh karena itu, ada begitu banyak ibu hamil yang ingin sekali melahirkan di 
sini. Hampir separuh jumlah bayi yang dilahirkan di Hongkong tahun lalu berasal 
dari orangtua yang bermukim di China daratan," lapor wartawan BBC di Hongkong, 
Juliana Liu.

Sentimen anti-China

Perjalanan yang disebut sebagai "tur melahirkan" ke wilayah semi-otonom 
Hongkong belakangan semakin populer di kalangan orangtua yang menginginkan anak 
lebih dari satu.

Peringatan pejabat Guangdong terjadi setelah warga Hongkong menerbitkan iklan 
satu halaman penuh yang antara lain menyebut warga China daratan sebagai 
"belalang".

Kenaikan jumlah ibu-ibu China yang melahirkan di Hongkong, lapor Juliana Liu, 
telah menyebabkan kemarahan besar di wilayah bekas jajahan Inggris itu. 
Pemerintah Hongkong telah menerapkan kuota jumlah ibu-ibu hamil dari China 
daratan yang boleh melahirkan di rumah sakit setempat. Namun, warga Hongkong 
berpendapat pembatasan kuota saja tidak efektif.

Persoalan ini bahkan menyulut sentimen anti-China secara umum, kata Liu.

Beberapa anggota parlemen Hongkong berusaha mengubah peraturan keimigrasian 
guna mempersulit ibu-ibu hamil dari daratan China untuk melahirkan di Hongkong.



Beijing Kalahkan New York
| Egidius Patnistik | Kamis, 9 Februari 2012 | 07:54 WIB
 skyscrapercity Beijing
1
SHANGHAI, KOMPAS.com - Biaya sewa perkantoran di Beijing sekarang sudah lebih 
mahal dibandingkan dengan di New York. Tahun lalu saja, harga sewa di Beijing 
naik 75 persen. Kenaikan tersebut seiring dengan pertumbuhan ekonomi China yang 
meningkatkan permintaan ruang kantor.

Saat ini, ibu kota China menduduki tempat kelima kota yang mengutip harga sewa 
termahal di dunia, sementara Manhattan, New York, menduduki tempat keenam. 
Demikian hasil pemeringkatan dari perusahaan konsultan properti global Cushman 
& Wakefield, yang dikeluarkan di Shanghai, Rabu (8/2).

Tempat teratas diduduki Hongkong disusul London dan Tokyo, sementara Moskwa 
menempati urutan keempat.

”Urbanisasi yang terus-menerus di China serta pesatnya pertumbuhan ekonomi akan 
terus mendorong permintaan ruang kantor,” ujar Andy Zhang, Direktur Pelaksana 
Cushman & Wakefield China.

Kenyataan ini semakin membuktikan bahwa China bukan lagi tempat murah untuk 
berusaha. Selain kenaikan biaya sewa kantor, upah buruh di China pun terus 
menanjak.

Pemerintah China sudah berupaya membendung spekulasi dalam sektor properti 
lebih dari setahun belakangan ini. Akan tetapi, tampaknya upaya pemerintah 
lebih ditujukan pada pengendalian harga perumahan, bukan ruang perkantoran dan 
sektor komersial.

Di Beijing, biaya sewa rata-rata 130 dollar AS atau Rp 1.170.000 per 0,09 meter 
persegi per tahun. Biaya sewa ini lebih tinggi dibandingkan dengan New York 
yang hanya 120 dollar AS per tahun.

Pemeringkatan biaya sewa global tersebut hanya mencakup kota-kota termahal di 
sebuah negara sehingga Shanghai tidak dimasukkan dalam pemeringkatan harga sewa 
tersebut. Padahal, harga sewa di Shanghai naik 27 persen tahun lalu, kenaikan 
tertinggi kedua di Asia setelah Beijing.

Zhang mengatakan, pertumbuhan harga sewa diharapkan akan menurun pada akhir 
tahun ini. Namun, kurangnya pasokan tetap membuat harga meninggi. Pemerintah 
sebenarnya sudah mengeluarkan kebijakan untuk menurunkan harga perumahan 
termasuk pelarangan pembelian rumah kedua dan lainnya.

Merugikan petani

Menurut survei dari Universitas Renmin Beijing dan dipublikasikan oleh 21st 
Century Business Herald, lebih dari 43 persen petani China menjadi korban 
perampasan tanah. Pemerintah daerah juga mendapatkan keuntungan tinggi dari 
proses tersebut. Hampir sepertiga petani yang menyerahkan tanahnya tidak 
mendapatkan penggantian apa pun.

Perampasan tanah menjadi isu penting di China karena para pejabat mencari celah 
untuk mendapatkan uang seiring dengan booming-nya sektor properti.

Survei ini dilakukan di 17 provinsi di China. Hampir dua pertiga petani yang 
disurvei yang menerima kompensasi rata-rata sebesar 18.739 yuan atau Rp 27 juta 
per mu atau setara dengan 0,07 hektar. (AFP/Joe)

http://kompasnewsupdates.blogspot.com/

Kirim email ke