Refl: Belum lama berselang diberitakan dengan bangga oleh para petinggi negara 
bahwa pendapatan per capita telah  naik menjadi US$ 3.000,--   Jadi juga dengan 
lain kata angka kemiskinan menurun drastis. Mayoritas penduduk NKRI berdiam di 
pedesaan dan pada umumnya mereka  hidup sebagai petani. Kalau 80% petani 
Indonesia miskin, berarti ada yang bohong atau bikin tipu muslihat seperti 
tukang sulap menyatakan bahwa pendapatan perkapita telah menjadi US$ 3.000,--

http://www.indopos.co.id/index.php/arsip-berita-indopos/66-indopos/21865-ruu-petani-80-persen-petani-indonesia-miskin-.html


RUU Petani 80 Persen Petani Indonesia Miskin 



SUKABUMI-Petani memang tulang punggung. Tapi di negara agraris seperti 
Indonesia, nasib petani justru memprihatinkan. Delapan puluh persen kondisi 
mereka masih terpinggirkan. Mereka susah mendapatkan pinjaman modal untuk 
membeli bibit dan pupuk. ’’Karena itu, Komite II DPD RI membahas RUU 
perlindungan dan pemberdayaan petani untuk keluar dari kemiskinan.

Dengan RUU ini diharapkan pemerintah memiliki perhatian khusus untuk mereka,’’ 
kata Wakil Ketua Komite II DPD RI Intsiawati Ayus, SH MH dalam kunjungan 
kerjanya di Sukabumi, Selasa (21/2). Pemerintah, lanjut dia, harus lebih 
perhatian kepada petani dalam melindungi dan memberdayakannya. Yang menjadi 
tujuan RUU ini bukan petani-petani besar, melainkan petani yang tidak memiliki 
lahan atau lahannya di bawah 2 hektare, serta pupuk dan bibit menjadi kewajiban 
pemerintah pusat dan daerah untuk pengadaannya.

Untuk masalah tengkulak, kata Intsiawati, di dalam undang-undang ada pasal yang 
menyebutkan bahwa untuk penumpukan atau penimbunan bahan pangan dalam jumlah 
tertentu harus mendapatkan izin pemerintah. ’’Jadi diharapkan tengkulak itu 
bisa dikendalikan dan tindakan khusus untuk menangani masalah pangan,’’ kata 
anggota DPD RI asal Provinsi Riau ini.

Selain masalah tengkulak, kebijakan pemerintah tentang impor pangan juga 
masalah serius bagi para petani. ’’Seharusnya pemerintah tidak langsung 
mengambil kebijakan impor, tetapi dia harus menanyakan kepada organisasi atau 
perwakilan petani tentang kebijakan tersebut,’’ ungkapnya.

Menurut anggota DPD RI Bambang Soeroso asal provinsi Bengkulu, secara faktual 
dan realitas, ketika kita menuju swasembada pangan petani kondisinya sangat 
mengkhawatirkan. ’’Dari aspek produktivitasnya, seharusnya petani bisa 
mengakses keuangannya dengan mudah melalui perbankan.

Sehingga petani bisa mendapatkan modal,’’ ujar dia. Itu sebabnya, Komite II 
sepakat mendorong pembentukan bank khusus untuk kehidupan petani. Pihaknya juga 
membahas masalah tengkulak yang menjual beras subsidi dari pemerintah dengan 
harga jauh lebih mahal dari harga sebelumnya.

’’Sebenarnya ini masalah sistem yang sekarang memungkinkan tengkulak masih 
menimbun pangan,’’ terang dia. Sistem yang sekarang, lanjut dia, membuka 
peluang tengkulak bermain. Hampir di setiap daerah petani rugi akibat ulah 
mereka. Belum lagi masalah Kredit Usaha Rakyat (KUR). ’’KUR tidak jalan, 
padahal anggarannya sudah Rp 14 triliun pada 2011 yang sangat merugikan petani 
kita,’’ imbuhnya.

KUR itu seharusnya bunganya rendah. Dan, kebijakannya, pinjaman di bawah Rp 20 
juta tidak memerlukan agunan. Tetapi yang harus diagunkan jenis usahanya itu 
sendiri. ’’Kenyataannya itu tidak terjadi di lapangan.

Makanya petani sekarang ini menjadi subjek yang selalu dikorbankan akibat 
tengkulak dan KUR,’’ tutur dia. Jadi, tambah dia, Komite II ikut mendorong bank 
untuk petani karena bank tersebut harus memberikan treatment khusus yang 
memberikan kemudahan bagi petani yang akan meningkatkan produktivitasnya. (fdi)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke