Refl: Siapa tahu yang namanya pemerintah itu bukan saja membiarkan teror 
preman, tetapi menciptakan organisasi teror, karena kalau bukan ciptaan mereka 
maka pasti  sebagai GPK (Gerakan Pengacau Keamanan) sudah lama digembur atau 
dibasmikan.

http://www.sinarharapan.co.id/content/read/pemerintah-dinilai-biarkan-teror-preman/

23.02.2012 10:42

Pemerintah Dinilai Biarkan Teror Preman 


JAKARTA – Puluhan warga di RW 08 Kelurahan Cipinang Besar Selatan melakukan 
aksi protes karena pemerintah dinilai membiarkan preman mengintimidasi warga 
agar meninggalkan bangunannya. Rumah warga dibongkar paksa preman yang diduga 
dipekerjakan PT Imindo Uneswa.

Berdasarkan pantauan SH di lokasi kejadian, tepatnya di RT 03/ RW 08, Kelurahan 
Cipinang Besar Selatan, Jaktim, Rabu (22/2), puluhan bangunan hampir rata 
dengan tanah. Sementara itu, warga yang didampingi kuasa hukumnya, dari PBHI, 
LBH Cerdas Bangsa, dan LBH Street Lawyer, masih bertahan di antara puing-puing 
bangunan.

Warga mengatakan akan bertahan di lokasi tersebut dan memperjuangkan hak-haknya 
selama ini. Juru bicara warga, Budi Sumarno (42), mengatakan keresahannya atas 
upaya-upaya intimidasi preman. 

Intimidasi tersebut, tambah Budi, dilakukan dengan menyampaikan ancaman-ancaman 
terhadap warga agar mau menerima uang ganti rugi yang telah disediakan. Ancaman 
tersebut dilakukan preman yang kerap datang menghampiri warga dan meminta 
wilayah tersebut dikosongkan.

"Sejak lima bulan terakhir ini kami tidak bisa bekerja tenang. Kami selalu 
kepikiran rumah kami. Teror terus menghantui kami," katanya.

Saat ditanya mengenai status kepemilikan tanah tersebut, Budi mengakui bahwa 
dia memang tidak memiliki sertifikat tanahnya. Namun, menurutnya, warga di sana 
telah tinggal sejak puluhan tahun lalu, karena itu semestinya diberikan ganti 
rugi yang sepantasnya. 

Budi juga menuturkan, warga menolak cara-cara kekerasan, intimidasi, dan 
pemaksaan yang dilakukan pihak perusahaan. "Pembongkaran bahkan ada yang 
dilakukan sampai tengah malam, saat kami semestinya beristirahat. Apa itu 
manusiawi?" ujarnya.

Selain itu, Budi juga merasa warga diintimidasi dengan melibatkan aparat hukum. 
Banyak warga yang tidak mau mengambil ganti rugi karena merasa jumlahnya tidak 
sepadan. Warga pun bersikeras mempertahankan rumahnya dari gangguan 
preman-preman tersebut.

Anehnya, warga yang melawan akan dipanggil polisi untuk dimintai keterangan. 
Prosesnya terkesan mempersulit dan menakut-nakuti warga. "Sudah ada tiga orang 
dari kami yang dulunya berani melawan, dipanggil polisi, dan kini mereka telah 
meninggalkan rumah mereka. Berarti ada apa-apa dengan polisi," ucapnya.

Berdasarkan informasi dari warga dan aparatur pemerintah setempat, pembongkaran 
memang tidak dilakukan jajaran Satpol PP, tetapi justru dilakukan okunum-oknum 
yang tidak jelas latar belakangnya. 

Kini, di lahan seluas 38.530 meter persegi itu sudah ada ratusan rumah yang 
dibongkar. Kini warga khawatir konflik akan membesar, karena selain menggunakan 
bantuan preman, pihak perusahaan juga menggunakan tenaga sebagian warga untuk 
mengusir warga yang bertahan. Artinya, bisa saja ada kemungkinan terjadi 
benturan antar-warga.

Keluhan juga diutarakan seorang ibu tua, Asnimena (72). Pensiunan pegawai 
negeri sipil ini mengaku menggunakan uang pensiunannya untuk mendirikan rumah 
di kawasan tersebut. Namun, kini rumahnya telah dibongkar paksa tanpa 
sepengetahuannya. 

"Rumah itu dari hasil pensiunan saya. Pensiunan guru itu berapa? Tapi sekarang 
sudah dihancurkan," ujarnya. Ia berharap pihak pemilik tanah dapat memberikan 
ganti rugi yang pantas atas bangunannya.

Lurah Cipinang Besar Selatan, Ibrahim, mengakui sejak awal PT Imindo Uneswa 
tidak melibatkan pemerintah setempat untuk menyelesaikan proses pelepasan tanah 
di kawasan tersebut. Oleh karena itu, kini pihaknya tidak dapat berbuat banyak 
untuk mencampuri persoalan tersebut. 

"Pihak perusahaan menggunakan oknum RW dan tidak berkoordinasi dengan kami. 
Sebelumnya sebagai aparatur pemerintahan setempat kami sudah memfasilitasi 
kedua belah pihak untuk bertemu, tapi pertemuan itu menemui jalan buntu," 
paparnya.

Ketua Persatuan Badan Hukum Indonesi (PBHI) Jakarta, Poltak A Sinaga, menduga 
ada keterlibatan oknum polisi dalam peristiwa tersebut. Dugaan tersebut, 
menurutnya, terkait dengan pembiaran polisi saat terjadinya intimidasi, teror, 
dan perusakan rumah warga. (CR-18)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke