Babak Baru Penyidikan Habib Hasan 
http://www.gatra.com/nasional-cp/1-nasional/10166-babak-baru-penyidikan-habib-hasan

Habib Hasan di Pengajian Numus (Foto GATRA/Abd Malik)
Terlapor kasus pencabulan, Habib Hasan Assegaf, akhirnya memenuhi panggilan 
polisi. Testimoni korban baru terus mengalir. Hasan masih berceramah bahwa 
laporan itu bagian serangan agenda dakwahnya. ---

Setelah tiga jam mendengar langsung detil pencabulan putra bungsunya di depan 
penyidik, Aminah, sapa saja begitu, mengeluh pusing. Selasa malam, 6 Maret 
lalu, Aminah mendampingi putra ketiganya, Faruq, 18 tahun, bukan nama 
sebenarnya, korban pencabulan Habib Hasan bin Ja'far Assegaf, ketika diperiksa 
penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Begitu keluar ruang pemeriksaan, langkah Aminah sempoyongan, lalu, bruk!, 
pingsan. Faruq spontan menyangga tubuh ibunya sehingga tak terjatuh. Kerabat 
lain pendamping Faruq mencarikan kursi roda. Aminah dibawah ke dokter jaga di 
Markas Polda.

Aminah miris mendengar aksi menjijikkan sang Habib pada putranya. Ayah Faruq 
tak bisa mendampingi, karena tengah bekerja di mini market daerah Pondok Labu, 
Jakarta Selatan. Selain Faruq, penyidik memeriksa Alan, 16 tahun, panggil saja 
begitu, korban lain Habib Hasan. Keduanya menggenapi jumlah 14 korban yang 
sudah dimintai keterangan polisi.

Alan putra bungsu dari 9 bersaudara dan telah ditinggal wafat ayahnya sejak 
usia 8 tahun. Seperti Faruq, Alan juga didampingi ibunya. Bersama mereka, turut 
menyertai pengacara dari Tim Pembela Muslim, Guntur Fatahillah.

Faruq dan Alan tercatat korban terbaru yang melapor ke Polda sejak 
dilaporkannya kasus ini pertama kali pada 16 Desember 2011. Pekan depan, 
menurut kerabat korban, satu korban baru bersiap melapor. Sejumlah korban di 
bawah umur telah diperiksa psikolog di Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Dua hari setelah pemeriksaan korban ke-14 itu, Habib Hasan akhirnya dipanggil 
untuk diperiksa, Kamis siang, 8 Maret silam. Pemanggilan ini jadi momentum 
paling dinanti keluarga korban. Karena sempat berkembang kekhawatiran di 
kalangan korban, bahwa polisi tak berani menindak Habib Hasan, mengingat jamaah 
pengajiannya yang ribuan di Jabodetabek.

Seperti saat pertama dipanggil Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), 17 
Februari lalu, pada jadwal pertama di Polda, Kamis lalu, Hasan tidak hadir. 
"Beliau ada ceramah hari ini yang tidak bisa ditinggalkan," kata pengacara 
Hasan, Sandy Arifin, yang mewakili ke Polda, untuk minta penundaan.

Soal ketidakhadiran ke KPAI, Sandy menyatakan, Hasan belum punya waktu. Ke 
depan, kata Sandy, Hasan berjanji akan memenuhi panggilan KPAI. "Insya Allah di 
KPAI akan hadir," tegas dia. Wakil Ketua KPAI, Asrorun Ni'am Sholeh 
menjelaskan, Hasan pernah minta bertemu di luar kantor KPAI, tapi ditolak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, memaparkan, status Hasan 
masih sebagai saksi. Peningkatan status sebagai tersangka menunggu proses 
penyidikan. "Nanti setelah didapatkan keterangan dari Habib, kemudian dikaitkan 
dengan para saksi, apakah ditingkatkan jadi tersangka, kita tunggu prosesnya," 
tambahnya. Kamis pekan ini, Hasan dijadwalkan diperiksa kembali.

Asrori S. Karni dan Haris Firdaus



Habib Hasan: Laporan Pencabulan Ini Fitnah 
Saturday, 17 March 2012 08:40 
 
Berbeda dengan penjadwalan ulang di KPAI yang hingga kini belum dipenuhi, Hasan 
akhirnya betul-betul datang ke Polda, Senin (12/3/2012) pagi. Mengenakan kemeja 
batik putih, celana panjang hitam, dan sandal cokelat, Habib Hasan, tiba 
sekitar pukul 10.20 dan langsung  bergegas masuk ruang Direktorat Reserse dan 
Kriminal Umum. Ia tak menghiraukan pertanyaan sejumlah wartawan. "Tanya 
pengacara saya saja," kata pemimpin Majelis Nurul Musthofa (Numus) itu.

Meski tampak tergesa-gesa, Hasan berupaya tampil tenang. Beberapa kali 
tersenyum pada wartawan. Diiringi sejumlah pengacara, seperti Hadi Sukrisno, 
Sandy Arifin, dan Andin Laila, Hasan memasuki ruangan penyidikan.

Sekitar pukul 15.45, Hasan keluar ruang penyidikan. Selain pengacaranya, ia 
diiringi beberapa pria berbadan kekar. Terlihat Gondo Yudhistiro, utusan Hasan 
saat dipanggil KPAI. Dicecar pertanyaan wartawan, Hasan irit bicara. "Kami 
serahkan ke pihak yang berwajib," katanya.

Laporan tindak pencabulan tersebut, bagi Hasan, merupakan fitnah. Hasan tidak 
mau menanggapi fitnah itu dengan serangan balik. Ia justru mendoakan 
orang-orang yang ia pandang memfitnah. "Kepada semua orang yang memfitnah kami, 
mudah-mudahan diberikan Allah hidayat dan taufiq," paparnya.

Soal proses pemeriksaan, Hasan tak banyak berkomentar. Menurut pengacara Hasan, 
Hadi Sukrisno, kliennya masih menjalani pemeriksaan awal. "Baru sebatas 
memenuhi panggilan," ujarnya. Kliennya mendapat 13 pertanyaan. Belum masuk 
substansi perkara.

Ditanya apakah Hasan mengenal pelapor, Hadi menyatakan, "Karena jamaahnya 
ribuan, ada yang dikenal, ada yang cuma sebatas ketemu, ada yang tidak 
dikenal," tambahnya.

Pengacara Hasan lainnya, Sandy Arifin, menjelaskan, Hasan menyangkal tuduhan 
pencabulan. "Habib tidak akan melaporkan mereka dengan tuduhan pencemaran nama 
baik, justru mendokan mereka. Bagaimanapun mereka murid Habib," imbuhnya. (ASK, 
HF)

Kirim email ke