Babak Baru Penyidikan Habib Hasan http://www.gatra.com/nasional-cp/1-nasional/10166-babak-baru-penyidikan-habib-hasan
Habib Hasan di Pengajian Numus (Foto GATRA/Abd Malik) Terlapor kasus pencabulan, Habib Hasan Assegaf, akhirnya memenuhi panggilan polisi. Testimoni korban baru terus mengalir. Hasan masih berceramah bahwa laporan itu bagian serangan agenda dakwahnya. --- Setelah tiga jam mendengar langsung detil pencabulan putra bungsunya di depan penyidik, Aminah, sapa saja begitu, mengeluh pusing. Selasa malam, 6 Maret lalu, Aminah mendampingi putra ketiganya, Faruq, 18 tahun, bukan nama sebenarnya, korban pencabulan Habib Hasan bin Ja'far Assegaf, ketika diperiksa penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Begitu keluar ruang pemeriksaan, langkah Aminah sempoyongan, lalu, bruk!, pingsan. Faruq spontan menyangga tubuh ibunya sehingga tak terjatuh. Kerabat lain pendamping Faruq mencarikan kursi roda. Aminah dibawah ke dokter jaga di Markas Polda. Aminah miris mendengar aksi menjijikkan sang Habib pada putranya. Ayah Faruq tak bisa mendampingi, karena tengah bekerja di mini market daerah Pondok Labu, Jakarta Selatan. Selain Faruq, penyidik memeriksa Alan, 16 tahun, panggil saja begitu, korban lain Habib Hasan. Keduanya menggenapi jumlah 14 korban yang sudah dimintai keterangan polisi. Alan putra bungsu dari 9 bersaudara dan telah ditinggal wafat ayahnya sejak usia 8 tahun. Seperti Faruq, Alan juga didampingi ibunya. Bersama mereka, turut menyertai pengacara dari Tim Pembela Muslim, Guntur Fatahillah. Faruq dan Alan tercatat korban terbaru yang melapor ke Polda sejak dilaporkannya kasus ini pertama kali pada 16 Desember 2011. Pekan depan, menurut kerabat korban, satu korban baru bersiap melapor. Sejumlah korban di bawah umur telah diperiksa psikolog di Pulo Gadung, Jakarta Timur. Dua hari setelah pemeriksaan korban ke-14 itu, Habib Hasan akhirnya dipanggil untuk diperiksa, Kamis siang, 8 Maret silam. Pemanggilan ini jadi momentum paling dinanti keluarga korban. Karena sempat berkembang kekhawatiran di kalangan korban, bahwa polisi tak berani menindak Habib Hasan, mengingat jamaah pengajiannya yang ribuan di Jabodetabek. Seperti saat pertama dipanggil Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), 17 Februari lalu, pada jadwal pertama di Polda, Kamis lalu, Hasan tidak hadir. "Beliau ada ceramah hari ini yang tidak bisa ditinggalkan," kata pengacara Hasan, Sandy Arifin, yang mewakili ke Polda, untuk minta penundaan. Soal ketidakhadiran ke KPAI, Sandy menyatakan, Hasan belum punya waktu. Ke depan, kata Sandy, Hasan berjanji akan memenuhi panggilan KPAI. "Insya Allah di KPAI akan hadir," tegas dia. Wakil Ketua KPAI, Asrorun Ni'am Sholeh menjelaskan, Hasan pernah minta bertemu di luar kantor KPAI, tapi ditolak. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, memaparkan, status Hasan masih sebagai saksi. Peningkatan status sebagai tersangka menunggu proses penyidikan. "Nanti setelah didapatkan keterangan dari Habib, kemudian dikaitkan dengan para saksi, apakah ditingkatkan jadi tersangka, kita tunggu prosesnya," tambahnya. Kamis pekan ini, Hasan dijadwalkan diperiksa kembali. Asrori S. Karni dan Haris Firdaus Habib Hasan: Laporan Pencabulan Ini Fitnah Saturday, 17 March 2012 08:40 Berbeda dengan penjadwalan ulang di KPAI yang hingga kini belum dipenuhi, Hasan akhirnya betul-betul datang ke Polda, Senin (12/3/2012) pagi. Mengenakan kemeja batik putih, celana panjang hitam, dan sandal cokelat, Habib Hasan, tiba sekitar pukul 10.20 dan langsung bergegas masuk ruang Direktorat Reserse dan Kriminal Umum. Ia tak menghiraukan pertanyaan sejumlah wartawan. "Tanya pengacara saya saja," kata pemimpin Majelis Nurul Musthofa (Numus) itu. Meski tampak tergesa-gesa, Hasan berupaya tampil tenang. Beberapa kali tersenyum pada wartawan. Diiringi sejumlah pengacara, seperti Hadi Sukrisno, Sandy Arifin, dan Andin Laila, Hasan memasuki ruangan penyidikan. Sekitar pukul 15.45, Hasan keluar ruang penyidikan. Selain pengacaranya, ia diiringi beberapa pria berbadan kekar. Terlihat Gondo Yudhistiro, utusan Hasan saat dipanggil KPAI. Dicecar pertanyaan wartawan, Hasan irit bicara. "Kami serahkan ke pihak yang berwajib," katanya. Laporan tindak pencabulan tersebut, bagi Hasan, merupakan fitnah. Hasan tidak mau menanggapi fitnah itu dengan serangan balik. Ia justru mendoakan orang-orang yang ia pandang memfitnah. "Kepada semua orang yang memfitnah kami, mudah-mudahan diberikan Allah hidayat dan taufiq," paparnya. Soal proses pemeriksaan, Hasan tak banyak berkomentar. Menurut pengacara Hasan, Hadi Sukrisno, kliennya masih menjalani pemeriksaan awal. "Baru sebatas memenuhi panggilan," ujarnya. Kliennya mendapat 13 pertanyaan. Belum masuk substansi perkara. Ditanya apakah Hasan mengenal pelapor, Hadi menyatakan, "Karena jamaahnya ribuan, ada yang dikenal, ada yang cuma sebatas ketemu, ada yang tidak dikenal," tambahnya. Pengacara Hasan lainnya, Sandy Arifin, menjelaskan, Hasan menyangkal tuduhan pencabulan. "Habib tidak akan melaporkan mereka dengan tuduhan pencemaran nama baik, justru mendokan mereka. Bagaimanapun mereka murid Habib," imbuhnya. (ASK, HF)
