Parpol Kecil Ancam Duduki Gedung DPR http://www.suarapembaruan.com/home/parpol-kecil-ancam-duduki-gedung-dpr/18330
[JAKARTA] Sejumlah partai politik (parpol) kecil dalam waktu dekat akan mengerahkan seluruh kader-kadernya untuk menduduki gedung DPR RI. Pengerahan dilakukan jika parlemen mengesahkan RUU Pemilu yang isinya bertendensi membunuh parpol-parpol kecil melalui pasal ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) yang tinggi dan berlaku secara nasional. “Sebelum tanggal pengesahan, kami harus mampu menduduki gedung DPR. Upaya ini harus dilakukan agar partai-partai besar di Senayan terbuka mata hatinya untuk berpolitik secara demokrastis dan menghargai seluruh elemen kekuatan politik,” kata Ketua Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) Roy BB janis dalam dialog bertema Mengambil Kursi Gratis dari Korban PT di Senayan, Jakarta, Selasa (20/3). Hadir pada acara itu pimpinan PKP, PKNU, PBB, dan PDS yang tergabung dalam Forum Lima. Tampil juga sejumlah narasumber seperti pakar hukum Tata Negara Irman Putra Sidin, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani yang juga anggota Pansus RUU Pemilu, dan pengurus Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Supriyanto. Gagasan Roy disambut Ketua Umum PKNU Choirul Anam atau Cak Anam yang memang berencana melakukan aksi serupa mengingat cara-cara demokrasi yang diterapkan di parlemen sudah seperti cara machiavelly atau hanya mengandalkan kekuasaan belaka. “Berdiskusi sudah, bertemu pimpinan DPR sudah. Jika RUU Pemilu tetap memberlakukan PT secara nasional, dan angka PT yang tinggi, tidak ada jalan lain kecuali mencegahnya dengan menduduki gedung DPR,” tegasnya. Pakar tata negara Irman Putra Sidin yang hadir dalam diskusi tersebut mengatakan, perlu ada penjelasan terkait perubahan PT. Pasalnya, jika ditelisik lebih dalam tidak ada hubungan sama sekali penyederhanaan parpol dengan kerja politik di parlemen. “Kalau anggota partai sudah masuk parlemen kan kewenangannya personal, tapi ini jadi kewenangan fraksi. Jadi anggota dikuasai oleh elit-elit politik diatasnya. Hak personal ini seharusnya tidak masuk ke fraksi, fraksi iu seharusnya tidak ada,” ujarnya. Rencana kenaikan PT saat ini lebih mengerucut pada penyerderhanaan partai lewat kewenangan partai-partai besar, bukan pada penyederhanaan sistem pemilu. Dengan alasan penyederhanaan lewat memperbesar angka PT, Irman menilai hal tersebut sangat tidak masuk akal. “Ini permainan kerja elit-elit politik yang menggunakan kekuasaan agar, dimana kewenangan personal kadernya diparlemen telah dikuasai oleh partai. Padahal kan semua anggota kalau sudah masuk DPR punya hak dan kewajiban yang sama,� ujarnya. [R-14] [Non-text portions of this message have been removed]
