Senin, 12/03/2012 08:40 WIB
Wah! Freeport Janji Sisakan Cadangan Emas 6 Tahun Untuk RI  
Angga Aliya - detikFinance 


 
Jakarta - PT Freeport Indonesia akan menggarap tambang di Papua maksimal sampai 
tahun 2041. Sementara cadangan yang tersedia di tempat tersebut diperkirakan 
akan habis pada 2047.

Kontrak Karya (KK) yang dilakukan antara Freeport dengan pemerintah RI sejak 
1991 akan habis pada 2021. Namun, anak perusahaan Freeport McMoRan Copper & 
Gold itu punya hak perpanjang dua kali 10 tahun.

Sehingga, jika perseroan mengambil hak dua perpanjang itu maka baru akan 
berhenti menambang pada 2041. Menyisakan cadangan tambang selama 6 tahun untuk 
ditambang oleh pihak lain.

"Nanti setelah habis (kontrak) kita tidak tahu siapa yang mau mengerjakan 
nanti. Itu terserah yang mau saja," kata Presiden Direktur Freeport Rozik B. 
Soetjipto dalam kunjungannya ke kantor detikcom akhir pekan lalu.

"Setelah selesai, kami masih sisakan cadangan yang bisa dieksploitasi," 
tambahnya.

Menurutnya, lahan tambang aktif yang dieksploitasi Freeport seluas 10.000 
hektar, dari total lahan yang disepakati pada KK pertama tahun 1967 lalu seluas 
2,6 juta.

"Jadi dari tahun ke tahun semakin menyusut luasnya," katanya.

Perseroan juga sudah menyiapkan dana investasi sebesar US$ 16-18 miliar atau 
sekitar Rp 144-162 triliun untuk pembukaan tambang bawah tanah. Tambang bawah 
tanah itu akan menggantikan tambang terbuka yang selama ini memberikan 
kontribusi paling tinggi ke produksi perseroan.

Dana investasi tersebut akan digunakan untuk membangun infrastruktur tambang 
hingga 2021 nanti. Persiapan infrastruktur sudah dilakukan sejak 2008 lalu.

(ang/dnl)

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke