Kenaikan Harga BBM 1 April 2012 Dipastikan Batal!  
Ramdhania El Hida - detikFinance 
 
Jakarta - Rapat paripurna DPR sudah menghasilkan 2 opsi berkaitan dengan 
kenaikan harga BBM subsidi. Dari 2 opsi yang ada, rencana kenaikan harga BBM 
subsidi menjadi Rp 6.000 pada 1 April 2012 dipastikan batal!

Saat ini pada sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 
(30/3/2012), sedang dilakukan voting 2 opsi. Opsi pertama tidak ada perubahan 
apapun dalam RUU APBN-P 2012 pasal 7 ayat 6 yang isinya tidak memperbolehkan 
pemerintah menaikkan harga BBM. 

Opsi kedua menerima penambahan pasal 7 ayat 6a yang isinya adalah 
memperbolehkan pemerintah mengubah harga BBM jika harga minyak mentah 
(Indonesia Crude Price/ICP) mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata 15% 
dalam waktu 6 bulan.

Dari kedua opsi tersebut, berarti kenaikan harga BBM subsidi tidak mungkin 
dilakukan 1 April 2012 seperti rencana dari pemerintah. Dalam APBN-P 2012 
sebelumnya disepakati asumsi ICP adalah US$ 105 per barel atau naik dari asumsi 
sebelumnya US$ 90 per barel. 

Berdasarkan data dari Kementerian ESDM, ICP rata-rata untuk 6 bulan ke belakang 
dari saat ini adalah US$ 116,49 per barel dengan rincian ICP Oktober 2011 US$ 
109,25 per barel, November 2011 US$ 112,94, Desember 2011 US$ 110,70, Januari 
2012 US$ 115,90 per barel, Februari 2012 sebesar US$ 122,17 per barel, dan 
Maret 2012 sebesar US$ 128 per barel.

Dengan realisasi harga itu, maka dalam 6 bulan ini kenaikan rata-rata ICP masih 
10,94% dibandingkan asumsi harga minyak yang ditetapkan pemerintah dalam 
RAPBN-P 2012 sebesar US$ 105 per barel. Berarti harga BBM belum bisa naik!

Visit 
http://jakartametronews.blogspot.com/
http://jakartaonlinenews.blogspot.com/
http://lowongannet.blogspot.com
http://iklanbarisbisnis.blogspot.com/
http://groups.yahoo.com/group/inti-net
http://export-import-indonesia.blogspot.com/
http://chinese-clubs.blogspot.com
http://batavia-news-networks.blogspot.com/


Kirim email ke