Refl. Kalau bicara triliun itu banyak selaki angka nolnya. Jadi 2 trliun 
itu kalau tak salah ditulis kurang lebih demikian 2.000.000.000.000. 
Bagaimana kalau kata istilah “korupsi”  disinonimkan dengan “ hadiah” atau 
“sedekah” kepada yang mengelapkan harta negara? Karena dengan begitu rezim 
NKRI bisa mengharumkan nama dan imagenya sebagai negara tanpa korupsi yang 
banyak berkat dilimpahkan kepada penguasa negara disegala tingkat dan 
cabang serta ranting kekuasaan. Dengan begitu bagi yang dilimpahkan berkat 
negara ini bisa bangga seperti menerima bintang kehormatan negara 
tertinggi.

http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/04/18/ArticleHtmls/SETELAH-RESMI-TERSANGKA-SITI-DITUNGGU-KASUS-NAZAR-RP-18042012001006.shtml?Mode=0


SETELAH RESMI TERSANGKA SITI DITUNGGU KASUS NAZAR RP 2 TRILIUN
JAKARTA



Tujuh kali diperiksa KPK.
Markas Besar Kepolisian RI menetapkan Siti Fadilah Supari sebagai 
tersangka kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan untuk kejadian 
luar biasa pada 2005. Modusnya, menurut polisi, bekas Menteri Kesehatan 
ini merekomendasikan penunjukan langsung pelaksana proyek, dan diduga 
melakukan penggelembungan nilai proyek.

Sitorus Situmorang, pengacara Siti Fadilah, mengakui kliennya banyak 
terlibat kasus sepanjang 2005. “Iya, Ibu (Siti) memang banyak (terlibat) 
kasus pada 2005,“ujarnya kemarin.

Dia bersama Siti Fadilah berencana datang ke Mabes Polri untuk melakukan 
klarifikasi. Menurut Sitorus, selama ini kliennya tidak pernah diperiksa 
polisi. “Kami pun siap melakukan konfrontasi karena polisi tidak 
memberikan surat resmi,“ucapnya.

Selama menjabat menteri, Siti diduga juga terlibat dalam sejumlah proyek 
yang ditangani mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. 
Nilai total proyek tersebut mencapai Rp 2 triliun. Tapi Sitorus mengaku 
tak mengetahui kasus ini.

Juru bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, menolak 
menjelaskan ihwal proyek Nazaruddin tersebut.
Menurut dia, “Itu termasuk informasi yang dikecualikan untuk diketahui 
publik.“

Adapun juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, mengatakan 
Siti Fadilah beberapa kali diperiksa dalam kasus korupsi yang lain.Yaitu, 
kasus alat kesehatan pembekalan rumah sakit flu burung pada 2006 dengan 
tersangka bekas Direktur Bina Pelayanan Medik Ratna Dewi Umar. “Tapi 
statusnya saksi,“katanya. Siti Fadilah sendiri mengakui tujuh kali 
diperiksa KPK.

Johan melanjutkan, kasus yang kini menjerat Siti sebagai tersangka berbeda 
dengan yang diurus KPK. Dia juga memastikan proyek Nazaruddin di 
Kementerian Kesehatan tidak ditangani KPK, karena polisi lebih dulu 
mengusutnya. “Jadi KPK menyerahkan ke polisi,“ katanya. SYAILENDRA | 
FRANSISCO R | TRI S | ARYANI K | RAFIKA A | SUKMA


TOP

Powered by Pressmart Media Ltd


--
I am using the free version of SPAMfighter.
We are a community of 7 million users fighting spam.
SPAMfighter has removed 153 of my spam emails to date.
Get the free SPAMfighter here: http://www.spamfighter.com/len

The Professional version does not have this message

Kirim email ke