Kalo Pemerintah bisa mengatur bahwa pendirian lembaga ibadah seperti Gereja 
harus memenuhi kriteria minimal jumlah umat dan harus ada izin izin yang rumit, 
kenapa perkara pengeras suara aja bisa jadi rame ya ?

Di Amerika, Eropa, bahkan di RRC Umat Islam juga bisa tetap khusuk beribadah di 
masjid tapi tidak berisik oleh pengeras suara.



Ketua Pemuda Dewan Masjid Protes Pidato Wapres Soal Pengeras Suara
Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Jumat, 27/04/2012 13:09 WIB

Jakarta Pidato Wakil Presiden Boediono mengenai aturan pengeras suara di masjid 
disebut salah tempat. Negara tidak dalam kapasitas mengurus pengeras suara 
masjid.

"Saya keberatan, pidato itu saya keberatan. Untuk apa? Tidak si sini dia 
ngomong hal itu," ujar Ketua Pemuda Dewan Masjid Indonesia, Ali Mocthar 
Ngabalin di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (27/4/2012).

Menurt Ngabalin, pidato aturan pengeras suara bukan zamannya lagi karena 
masyarakat dapat melakukannya tanpa aturan yang mengikat.

"Bukan lagi zamannya angkat masalah itu. Itu urusan tetangga dengan pengurus 
masjid dan bisa berkomunikasi," terangnya.

Selain itu, tidak pada tempatnya negara masuk ke wilayah agama. "Karena 
pemerintah tidak boleh mengurus itu," kata Ngabalin.

Ngabalin pun mengaku terkejut dengan pidato dari Biedono tersebut dan 
mempertanyakan pembuat naskah pidato Boediono. "Tidak tahu di mana Pak Wapres 
ambil sampel. Kaget saya, siapa yang masuk pikiran itu ke Pak Boediono. Ini kan 
orang santun," terangnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Boediono meminta Dewan Masjid Indonesia dapat 
membahas soal pengaturan pengeras suara di masjid. Masjid juga diminta sebagai 
sarana pendidikan bagi masyarakat Indonesia.

"Dewan Masjid Indonesia kiranya juga dapat mulai membahas, umpamanya, tentang 
pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid-masjid," ujar Boediono dalam 
sambutannya pada pembukaan Muktamar VI Dewan Masjid Indonesia.

Boediono memahami bawah azan adalah panggilan suci bagi umat Islam untuk 
melaksanakan kewajiban salat.

"Namun demikian,apa yang saya rasakan barangkali juga dirasakan oleh orang 
lain, yaitu bahwa suara azan yang terdengar sayup-sayup dari jauh terasa lebih 
merasuk ke sanubari kita dibanding suara yang terlalu keras, menyentak, dan 
terlalu dekat ke telinga kita," jelasnya.

(fiq/ndr)
Jumat, 27/04/2012 13:09 WIB


 

Jakarta Pidato Wakil Presiden Boediono mengenai aturan pengeras suara di masjid 
disebut salah tempat. Negara tidak dalam kapasitas mengurus pengeras suara 
masjid.

"Saya keberatan, pidato itu saya keberatan. Untuk apa? Tidak si sini dia 
ngomong hal itu," ujar Ketua Pemuda Dewan Masjid Indonesia, Ali Mocthar 
Ngabalin di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (27/4/2012).

Menurt Ngabalin, pidato aturan pengeras suara bukan zamannya lagi karena 
masyarakat dapat melakukannya tanpa aturan yang mengikat.

"Bukan lagi zamannya angkat masalah itu. Itu urusan tetangga dengan pengurus 
masjid dan bisa berkomunikasi," terangnya.

Selain itu, tidak pada tempatnya negara masuk ke wilayah agama. "Karena 
pemerintah tidak boleh mengurus itu," kata Ngabalin.

Ngabalin pun mengaku terkejut dengan pidato dari Biedono tersebut dan 
mempertanyakan pembuat naskah pidato Boediono. "Tidak tahu di mana Pak Wapres 
ambil sampel. Kaget saya, siapa yang masuk pikiran itu ke Pak Boediono. Ini kan 
orang santun," terangnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Boediono meminta Dewan Masjid Indonesia dapat 
membahas soal pengaturan pengeras suara di masjid. Masjid juga diminta sebagai 
sarana pendidikan bagi masyarakat Indonesia.

"Dewan Masjid Indonesia kiranya juga dapat mulai membahas, umpamanya, tentang 
pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid-masjid," ujar Boediono dalam 
sambutannya pada pembukaan Muktamar VI Dewan Masjid Indonesia.

Boediono memahami bawah azan adalah panggilan suci bagi umat Islam untuk 
melaksanakan kewajiban salat.

"Namun demikian,apa yang saya rasakan barangkali juga dirasakan oleh orang 
lain, yaitu bahwa suara azan yang terdengar sayup-sayup dari jauh terasa lebih 
merasuk ke sanubari kita dibanding suara yang terlalu keras, menyentak, dan 
terlalu dekat ke telinga kita," jelasnya.

(fiq/ndr)

Kirim email ke