itulah kesombongan para mafia & koruptor, rakyat dianggap hanyalah seperti 
anjing


________________________________________


http://wargatumpat.blogspot.com/2012/04/pesisir-biarlah-rakyat-mengongong.html


Biarlah Rakyat Mengonggong, Korupsi dana DAK pendidikan Tulungagung Tetap 
Berlangsung


Karena tidak pernah diusut, jadi seolah terjadi pembiaran korupsi dana 
pendidikan di Tulungagung, mungkin karena punya beking yang kuat, atau 
merasa bisa membayar aparat hukum, sehingga para pelaku sampai berani 
menyatakan.. biarlah rakyat mengonggong.. korupsi jalan terus.. jadi 
suara rakyat dianggap suaranya anjing 

     ___________________________________________

    
http://wargatumpat.blogspot.com/2012/03/pesisir-biarlah-rakyat-mengonggong.html 

    


 Karena sejak dahulu tidak pernah ada tindakan dari aparat hukum dalam 
kasus korupsi dana pendidikan Tulungagung, maka korupsi dilakukan terus 
menerus dan turun menurun. 

 hal menarik dari beberapa berita  dibawah
 ini adalah pernyataan dari aparat hukum, bahwa mereka kesulitan 
menggali keterangan, meski ada alat bukti berupa hasil pemeriksaan BPK 
(Badan Pemeriksa Keuangan).. lho kok malah menghargai pada orang yang 
enggan memberi keterangan dalam penyidikan, dengan alasan pemberi 
keterangan masih aktif pegawai negeri dan takut pada atasannya. Akhirnya
 kasus tidak ada kabar lebih lanjut.

 Apakah karena pelaku punya beking kuat, sehingga kasus tak berlanjut?


 Hal ini bisa membuat pelaku tidak jera, bahkan dengan arogan akan terus
 mengulang2 korupsi, karena mungkin pejabat yang korup dan pelaku 
beranggapan, yang penting aparat dapat bagian.. maka korupsi akan aman. 
Maka timbul arogan, karena merasa bisa membayar aparat, maka biarlah 
rakyat mengongong.. korupsi jalan terus...

 gedung sekolah rusak parah terus, meskipun ratusan milyar telah digelontorkan 
untuk perbaikan sekolah


 bangku sekolah hancur terus meski tiap tahun dapat dana ratusan milyar 
untuk beli bangku baru, karena yang terjadi bukan beli baru, tapi barang
 lama diperbaiki & dicat baru.

 sarana pengingkatan mutu seperti buku, peraga pendidikan dan komputer mendapat 
barang jelek dengan harga mahal...


 meski didemonstrasi masyarakat Tulungagung, karena arogan bahwa aparat 
akan diam karena sudah dapat bagian, maka para pejabat dan pelaku 
memakai peribahasa

 BIARLAH PENDIDIKAN HANCUR, BIARLAH RAKYAT MENGONGGONG.. KORUPSI BERJAMAAH 
TETAP BERLANGSUNG

 ______________________

    

    http://www.prigibeach.com/?soda=YmFjYV9iZXJpdGE%3D&pan=MzI2MQ%3D%3D  

 Senin, 05 April 2010 00:49:31 Wib                        

 Tulungagung : Kasek Bungkam, Polisi Buntu

 Penyelidikan Mark-Up Mebelair SD Tulungagung (prigibeach.com/Jpos)

    

 Upaya polisi mengungkap dugaan mark-up proyek mebelair Dinas 

 Pendidikan (Diknas) Tulungagung, tampak menemui jalan buntu. Itu

 disebabkan sejumlah kepala sekolah (kasek) yang dimintai keterangan di

 mapolres memilih bungkam alias tutup mulut.Seperti disampaikan

 Kapolres Tulungagung AKBP Rudi Kristantyo melalui Kasatreskrim AKP

 Mustofa kemarin. Perwira dengan tanda pangkat tiga balok di pundak ini

 mengatakan, kasek hanya sebagai saksi dugaan proyek mebelair yang

 merugikan keuangan negara Rp 512 juta. Meski begitu mereka terkesan

 ketakutan."Memang tidak semua kasek penerima bantuan yang kami

 periksa. Hanya perwakilan saja. Tapi ya itu tadi. Semuanya bungkam

 karena ketakutan," tutur mantan Kasatreskrim Polres Blitar ini.AKP

    

 Mustofa melanjutkan, akibatnya polisi kesulitan menggali keterangan 

 untuk mengungkap mark up proyek yang bersumber dana alokasi khusus (DAK)

 2007 itu. Namun pihaknya tetap menghargai sikap yang diambil oleh

 kasek. "Kami dapat memaklumi sikap mereka. Mungkin karena masih aktif

 menjabat sebagai pegawai negeri, mereka memilih bungkam," terangnya.Meski

 gagal, AKP Mustofa menjamin penyelidikan polisi jalan terus. Saat ini

 harapan polisi hanya tertumpu pada laporan data hasil audit BPK.

 Sayangnya, hasil audit BPK pun bersifat global. Tidak tertulis secara

 terperinci item yang diduga digelembungkan oleh dua rekanan."Repotnya

  ya itu, dalam laporan hasil audit BPK tidak ditulis secara rinci. Kami

 harus metani (mengurai, red) satu per satu agar semuanya jelas,"

 tuturnya.Satu lagi yang menjadi catatan polisi. Yakni terdapat

 bukti tanda kesepakatan proyek atau addendum. Intinya, pihak rekanan

 bersedia mengganti jika dalam proyek tersebut ditengarai bermasalah."Apalagi

  pihak rekanan sudah mengganti kekurangan dan kesalahan sesuai dengan

 ketentuan ganti rugi yang diajukan oleh BPK. Otomatis rekanan pasti

 merugi," kata AKP Mustofa.Seperti diberitakan sebelumnya, dua

 adik pejabat teras di Pemkab Tulungagung mendapat proyek mebelair untuk

 79 SD sebesar Rp 869 juta. Ditengarai proyek pada 2007 itu bermasalah.

 Ada dugaan mark up hingga Rp 512 juta.Itu berdasar laporan BPK

 yang diungkapkan Kapolres Tulungagung AKBP Rudi Kristantyo. Polisi pun

 menyelidiki kasus ini. (tri/her/Jpos)

    

     ______________________________ ___

    
http://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1088%3Amafia-proyek-dak-pendidikan-sebut-marwan-effendy-sebagai-beking&catid=156%3Ahukum-a-investigasi&Itemid=114
 

 Mafia Pendidikan Sebut Marwan Effendi Sebagai Beking

    


 suaramandiri.com (Surabaya) -  DAK (Dana Alokasi Khusus) pendidikan di 
beberapa kota di Jawa Timur terindikasi kuat menjadi ajang bancaan 
korupsi berjamaah antara birokrat dan rekanan dengan bantuan mafia 
pengadaan atau mafia proyek. Tidak tanggung-tanggung, mafia proyek yang 
menurut beberapa LSM teridentifikasi bernama Inggarwati dan Rudy Budiman
 menggunakan nama pejabat negara sekelas Marwan Effendy yang sekarang 
menjabat Jamwas (Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan) Kejagung yang 
diklaim sebagai beking. 

    

 Siaran pers yang dikeluarkan Panggung 
(Paguyuban LSM Tulungagung) menguatkan info bila sepak terjang mafia 
proyek itu cukup ampuh dalam memuluskan rekanan yang digandeng untuk 
dapat menjadi pemenang tender pengadaan DAK Pendidikan. 

    

 Tanggal
 17 Agusutus 2011 lalu, Panggung menangkap basah adanya pertemuan Kepala
 Dinas Pendidikan (Bambang) dan Kepala Bagian Keuangan Kabupaten 
Tulungagung  (Fauzi) dengan Inggarwati dan Rudy Budiman di Hotel Elmi 
Surabaya. Karena merasa ketahuan sedang dibuntuti beberapa LSM dari 
Tulungagung, akhirnya pertemuan itu pindah di Hotel Majapahit Surabaya. 

    


 Hasil pertemuan di hotel Majapahit itu disepakati pekerjaan peningkatan
 mutu pendidikan akan diberikan kepada Inggarwati, Rudy Budiman, dan 
rekanan yang yang mewakili kepentingan DPRD Kabupaten Tulungagung. 
Setelah disepakati, maka pekerjaan akan mulai diatur agar orang atau 
rekanan lain tidak bisa mengikuti pelelangan. 

    

 Inggarwati 
menjamin, meski nanti mekanismenya menyimpang, tidak perlu kuatir jika 
dilaporkan  LSM. Karena dirinya diback-up pejabat tinggi Kejaksaan 
Agung. Sehingga nanti bila ada laporan dari LSM ke kejaksaan negeri 
ataupun kejaksaan tinggi, pasti aparat kejaksaan di Jawa Timur tidak 
akan berani memeriksa pekerjaan ini, sembari menyebut nama Marwan 
(Jamwas, red). 

    

 Dibeberapa daerah  peningkatan mutu pendidikan 
yang dibiayai dana DAK pendidikan yang dikerjakan Inggarwati, meski ada 
mekanisme yang tidak terlalu sesuai dengan aturan dan tidak sesuai 
dokumen pelelangan RKS serta barang yang dikirim tidak sesuai dengan 
spesifikasi dari Kementrian Pendidikan, terbukti aman – aman  saja. 

    


 “Inggarwati menyebut Kabupaten Probolinggo, Lumajang, Mojokerto, Ngawi 
dan beberapa tempat lagi diluar Jawa Timur dirinya pernah mendapat jatah
 DAK Pendidikan. Yang penting bagaimana panitia mau memenangkan 
Inggarwati atau orang - orangnya. Karena selain punya backing dan 
menjalankan perintah dari oknum di kejaksaan agung yang bernama Marwan 
tadi untuk mencarikan dana operasional, juga aparat hukum di jawa Timur 
dan beberapa tempat lain telah menerima jasa baiknya, baik promosi 
jabatan ataupun juga mendapat setoran  rutin darinya,” ungkap aktivis 
LSM mengutip perbincangan Inggarwati dengan pejabat Pemkab Tulungagung 
di Hotel Majapahit. 

    

 Hal ini ditambahi Rudy Budiman yang mengaku
 suruhan Kadin Jawa Timur mencontohkan dirinya sebagai penyedia kain dan
 seragam untuk  pegawai negeri di hampir seluruh kabupaten di Jawa 
Timur. Sebab seperti pengadaan kain dan seragam pegawai negeri tersebut,
 meski bahan kain tidak sesuai spesifikasi dan mutu yang ditentukan, 
tapi terbukti aman – aman saja. Karena selain dibacking Ketua Kadin Jawa
 Timur, juga rutin memberi setoran memelihara aparat hukum. 

    

 
Tidak hanya itu, kedua mafia proyek ini selalu mengiming – imingi 
pejabat yang berwenang dengan komisi senilai 25 – 30 % dari nilai 
proyek. Sampai berita ini dirilis, Inggarwati dan Rudy Budiman kompak 
melakukan aksi tutup mulut ketika dikonfirmasi terkait keterlibatan 
dalam mafia proyek DAK Pendidikan beberapa daerah di Provinsi Jawa 
Timur.  Yudha 

    

     ______________________________ __________

    

 Harian Bhirawa 

    

    
http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache%3AJD076KH_VQ8J%3Awww.harianbhirawa.co.id%2Fkasus%2F36637-tuntut-koruptor-pemkab-dihabisi+abaikan+korupsi+dak+pendidikan+tulungagung&cd=4&hl=id&ct=clnk&gl=id
  

    

 Tuntut Koruptor Pemkab Dihabisi 

    

 Sunday , 18 September 2011 19:48 Media Online Bhirawa 

 Tulungagung, Bhirawa


 Sedikitnya seratusan massa pengunjuk rasa yang menamakan diri Komunitas
 Tulungagug satu, Jumat (16/9), melakukan aksi unjuk rasa di depan 
Kantor DPRD dan Patung Kartini sekitar Alun-Alun Kota Tulungagung. 
Mereka menuntut agar para koruptor di tubuh pemkab setempat dihabisi.


 Aksi unjuk rasa ini cukup menarik perhatian warga yang saat itu 
melintas di seputaran Alun-Alun. Apalagi gabungan berbagai elemen 
masyarakat Kota Marmer itu juga menyuguhkan atraksi teatrikal yang cukup
 memikat.

 Koordinator aksi, Zainul Fuad, seperti yang tertulis dalam
 selebaran yang disebar ke publik, menyatakan sudah tidak asing lagi 
jika setiap kali ada persoalan kasus yang identik dengan keuanga daerah 
di tubuh Pemkab Tulungagung hanya diselesaikan dengan cara politis. 
"Salah satu contohnya DAK Pendidikan yang diduga penuh intrik rekayasa,"
 katanya.

 Selanjutnya, dia menyatakan hal itu kini seharusnya 
menjadi pekerjaaan rumah (PR) bagi penegak hukum untuk tidak berpangku 
tangan saja. Terlebih dari hasil pemberitaan media lokal dan nasional 
tidak sedikit yang berhasil mengendus aroma busuk dugaan praktik korupsi
 tersebut.

 Pantaua Bhirawa, aksi unjuk rasa yang dikawal aparat 
kepolisian ini berlangsung tertib. Mereka langsung membubarkan diri 
begitu usai mementaskan drama teatrikal. Sebelumnya, Zainul Fuad juga 
membacakan tuntutannya secara lengkap. Selain meminta koruptor dihabisi,
 dia menuntut agar jangan libatkan pegawai afkiran untuk menata 
birokrasi, adanya transparansi anggaran, adili mafia DAK, pendidikan 
murah , kesehatan murah dan jangan politisir kasus. [wed]

    

     ______________________________ _____________

    http://jurnal-korupsi.com/2011/12/beritanusantara-korupsi-dana-dak.html 

 Korupsi Dana DAK Pendidikan Tulungagung Dilaporkan

    

 Kepada Yth 

 1. Bupati Tulungagung

 2. DPRD Tulungagung

    

 Dengan Hormat, 


 bersama ini kami sampaikan laporan dugaan korupsi yang dilakukan oleh 
Dinas Pendidikan beserta tim teknis serta panitia pengadaan, dalam 
pengadaan buku dan peraga pendidikan untuk SD yang didanai oleh dana 
APBN, yakni dana alokasi khusus (DAK) pendidikan 2010, yang dilaksanakan
 pada tahun 2011. Adapun yang kami adukan adalah sebagai berikut:

    

 1. Pengadaan buku SD 


 Dalam pelaksanaan pekerjaan dengan nilai Rp. 11,597 milyar ini, buku 
yang disuplai pelaksana pekerjaan, patut diduga bukunya tidak sesuai 
dengan petunjuk teknis DAK 2010. Yakni,

    

 a. Buku yang disuplai 
bukan buku baru sebagaimana ketentuan juknis DAK 2010. Dalam juknis 
disebutkan bahwa buku harus buku baru dengan ketentuan bahwa nomor SK 
pengesahan dari pusat perbukuan/ pusat bahasa/ kementrian agama, harus 
tercetak disampul belakang buku. Juknis DAK 2010 memuat ketentuan 
seperti itu, karena untuk menghindari diterimanya buku2 lama/ buku 
bekas/ buku sisa cuci gudang. Dimana hanya cetakan terbaru yakni minimal
 cetakan tahun 2010 yang akan diterima oleh sekolah. 

 Tetapi di 
Tulungagung, patut diduga yang diterima oleh dinas pendidikan untuk 
didistribusi ke sekolah, adalah bukan buku baru, ini bisa dilihat bahwa 
buku yang diterima dinas pendidikan dan dikirim  kesekolah2 diduga 
adalah buku lama/buku bekas/ barang cuci gudang. Indikasi ini bisa 
dilihat dari fisik buku, banyak buku yang tampak terlihat mata, terlihat
 sebagai buku lama, dan itu juga bisa dilihat bahwa nomor pengesahan 
dari pusat perbukuan/ pusat bahasa/ kementrian agama, bukan dicetak, 
tapi hanya ditempeli stiker atau kertas yang diprint lalu ditempel 
dengan selotip.

    

 b. Dalam juknis DAK pendidikan 2010, tegas 
memuat, bahwa jumlah halaman dari tiap buku adalah minimal 48 halaman. 
Tapi yang diterima oleh dinas pendidikan untuk dikirim kesekolah patut 
diduga banyak buku yang jumlah halamannya kurang dari 48 halaman. 

    


 c. Dalam juknis DAK pendidikan 2010, tegas memuat tentang aturan warna,
 dan jenis kertas, yakni HVS 70 gram, patut diduga misalnya dalam satu 
jenis saja, yakni jenis kertas buku2 yang diterima dinas pendidikan 
untuk dikirim kesekolah2, banyak yang kertasnya bukan HVS 70 gram, ada 
yang kertasnya kertas cd dan ada yang kertas tipis HVS 60 gram 

    

 
d. Pertanyaannya kenapa oleh dinas pendidikan hal semacam ini dibiarkan 
dan diterima, seolah2 semua bukunya telah memenuhi syarat? Padahal jika 
hal itu terjadi, berapa banyak kerugian negara yang bisa ditimbulkan, 
karena dugaan mengurangi kualitas dari buku, jumlah halaman, apalagi 
jika benar adanya, banyak yang merupakan buku lama/buku bekas/ barang 
stok lama cuci gudang? 

    

 e. Untuk itu kami menyarankan, jika buku
 yang diterima tidak sesuai spesifikasi yang ditetapkan dalam dalam 
juknis DAK pendidikan 2010, sebaiknya barang tidak diterima dan tidak 
dilakukan pembayaran. Jika ternyata kemudian barang diterima dan seolah2
 sudah sesuai peraturan, dan dilakukan pembayaran, maka sangat kuat 
adanya indikasi tindak pidana korupsi atau upaya merugikan keuangan 
negtara lainnya, yang dilakukan oleh dinas pendidikan bekerjasama dengan
 penyedia barang 

    

 2. Pengadaan alat peraga pendidikan SD, senilai Rp. 7,440 milyar 

    


 a. Dalam proses pelelangan sebenarnya tampak jelas adanya dugaan 
rekayasa untuk memenangkan calon tertentu meskipun calon tersebut diduga
 tidak bisa memenuhi persyaratan substansial dari dokumen 
pelelangan/RKS. Malah ada peserta yang bisa memenuhi persyaratan 
sebagaimana ditentukan dalam dokumen pelelangan, digugurkan karena 
alasan tidak substansial. Hal ini bisa dilihat dari sanggahan maupun 
somasi dari peserta2 lelang kepada panitia dan bupati Tulungagung, yang 
juga disampaikan kepada wartawan. 

    

 b. Dalam pelaksanaan 
pekerjaan, barang yang dikirim oleh pemenang lelang (penyedia barang) 
yang dimenangkan oleh panitia, patut  diduga tidak sesuai dengan barang 
yang ditawarkan dalam dokumen penawaran yang ditawarkan oleh penyedia 
barang tersebut, serta syarat2 administrasi dan teknisnya yang 
dipersyaratkan dalam dokumen lelang/RKS. Dalam hal ini ada dugaan kuat 
bahwa barang yang disuplai kesekolah, diganti dengan barang lain dengan 
barang yang kualitasnya under-spec dan yang spesifikasinya tidak 
memenuhi persyaratan yang ditentukan didalam juknis DAK pendidikan 2010 
maupun persyaratan yang ditetapkan dalam dokumen pelelangan/RKS. 

    


 c. Untuk itu, jika hal ini terjadi, maka seharusnya barang tidak 
diterima dan tidak dilakukan pembayaran. Tapi jika diterima dan dibuat 
seolah2 sudah memenuhi ketentuan dan persyaratan, maka sangat kuat 
adanya indikasi tindak pidana korupsi atau tindakan lain untuk merugikan
 keuangan negara. 

    

 Demikian surat ini dibuat, atas perhatiannya disampaikan terima kasih 

    

 Jakarta, 27 Desember 2011 

 Hormat kami,

    

 LSM Orang Kita 

    

 Aji. M 






[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke