Helene, Kasih Sepanjang Jalan 
SEPASANG tangan itu tak lagi muda. Larik-larik urat berwarna 
kehijauan menyembul dari balik kulit yang mulai berbintik. Telah banyak 
musim yang dilalui pemiliknya, Helene Le Touzey. Namun, perempuan 54 
tahun itu bergerak dengan kecepatan membalap usia: menulis,  mengetik, 
merapikan dokumen, membuat catatan,  menyiapkan makanan, menyetir, 
menelepon.? 
Semua ia kerjakan sendiri, dengan berpusar pada satu titik: 
Michael Loic Blanc, anak lelaki yang ia  lahirkan 32 tahun silam di 
Bonneville, sebuah kota di  Provinsi Haute-Savoie, Prancis Timur. 
Michael,  anak bungsu dari tiga bersaudara pasangan Helene  Le Touzey 
dan Jean-Claude Blanc, 58 tahun, ini telah  lima tahun lebih menghuni 
Penjara Kerobokan, sekitar  8 kilometer dari Denpasar, Bali. 
Michael dijatuhi hukuman seumur hidup karena dituduh 
menyelundupkan 3,8 kilogram hasis  melalui Bandara Ngurah Rai, Denpasar. Lima 
tahun  sudah Helene menetap di Bali menemani anaknya,  dalam jarak yang 
terpisah sekitar tiga kilometer.  Helene berdiam di Goa Village, 
Legian. Michael  menempati salah satu sel Paviliun Bougenvile di  
Penjara Kerobokan. 
Michael Loic Blanc ditangkap petugas imigrasi  di Bandara Ngurah 
Rai pada 26 Desember 1999.  Ketika itu dia baru kembali dari 
India?transit via  Bangkok. Di Bali, Michael telah menetap setahun 
lebih.  Bersama seorang teman, dia mengontrak rumah di  Perumahan Canggu Permai 
di Canggu, Kuta. 
Anak muda gemar bertualang sejak remaja.  "Je suis un voyageur. Saya seorang 
pengelana,"  tuturnya kepada Tempo. Pada usia 19 tahun ia sudah pergi  ke 
Senegal. Kemudian ke India, Karibia, 
Yunani, Malaysia, Thailand. Pendidikannya koki, juru  masak. Dia juga 
mahir mendekor ruangan, gemar melukis.  Di negeri-negeri yang ia 
singgahi, ada saja orang  yang meminta jasanya. 
Kegemaran berkelana itu akhirnya tersandung di Ngurah Rai. Di 
antara bagasinya?seperti tertulis  dalam dokumen Putusan Pengadilan 
Negeri Denpasar, 16 November 2000?terdapat tas hitam kombinasi  hijau 
merek Sea Hornet berisi dua tabung selam.  Ketika melewati mesin X-ray bandara, 
tas itu memancing  wasangka petugas. 
Petugas menahan tas bersama pemiliknya. Kedua tabung itu dibor. 
Tampaklah 189 lintingan dan  178 lempengan hasis seberat 3,8 kilogram. 
Dalam  berkas perkara tindak pidana narkotik Direktorat  Jenderal Bea 
Cukai Denpasar yang diperoleh Tempo, tercatat pula wawancara petugas pemeriksa 
dengan  Michael Blanc pada 26 Desember 1999. 
Tertulis di situ Michael menyilakan petugas  memeriksa bagasi 
dengan anjing pelacak, karena, "Saya  yakin bagasi itu bersih sejak saya bawa 
dari India,"  ujarnya kepada wartawan mingguan ini. Dokumen itu  
juga mencatat pengakuan Michael: dia yakin barang-barang haram itu milik 
kenalannya bernama  Philip, warga Prancis keturunan Israel yang berdiam di 
Paris. 
Keduanya berkenalan di sebuah kafe di Seminyak, Bali. Philip 
menitipkan tabung itu, yang sempat  dibawa melanglang ke India sebelum 
dibawa kembali ke  Indonesia. Philip menghilang, Michael masuk bui.  
Peristiwa pada 26 Desember itu mencampakkan Michael ke  dunia lain yang 
tak pernah dikenalnya selama 26 tahun  hidupnya: sel polisi, penahanan, 
pemeriksaan, dan penjara. 
Pengacara Michael, Dwi Surya Adibudi SH, menyoalkan prosedur 
pemeriksaan di bandara yang,  menurut dia, menyimpang dari aturan. 
"Michael  tidak diperiksa bersama barang bukti dalam ruang yang  sama, 
dan dia tidak didampingi oleh penerjemah berbahasa Prancis," Adibudi 
menjelaskan kepada Tempo. 
Pengadilan Negeri Denpasar memvonis hukuman seumur hidup pada 16 
November 2000. Helene,  yang hadir di ruang sidang, merasa seperti ada 
godam  besar yang ditimpakan ke atas tubuhnya. "Saya berada  di sebuah 
negeri yang tidak saya kenal sistem  hukumnya, orang-orangnya," katanya 
kepada Tempo dengan mata berkaca-kaca. "Saya hanya memeluk anak  saya 
erat-erat.... Untuk sesaat, saya ingin sekali  mengembalikan dia 
ke dalam rahim saya." 
Adibudi dan timnya naik banding ke Pengadilan Tinggi Denpasar. 
Putusan tidak berubah.  Permohonan kasasi juga berakhir buntu. Putusan  
Mahkamah Agung pada 14 Juni 2001 mengukuhkan kedua  putusan terdahulu. 
Michael kembali ke Penjara  Kerobokan. Usianya ketika itu 27 tahun. 
***
KETIKA menatap anaknya dibawa kembali ke bui, Helene merasa seperti 
meluncur di atas es, tanpa sepatu. "Rasa dingin menjalar ke seluruh  
pori-pori tubuh, padahal siang terang-benderang,"  katanya. Seorang 
"petugas" datang berbisik: "Nyonya,  sediakan uang Rp 900 juta. Saya 
kenal 'Hakim Anu'  yang bisa meringankan hukuman di tingkat banding."  
Helene melambaikan tangan, meminta petugas itu  pergi. Pikirannya justru 
melayang ke Bonneville,  sepuluh bulan sebelumnya.? 
Hari itu 28 Desember 1999, sekitar pukul tiga  pagi. Telepon di 
rumahnya berdering-dering. Ibu tiga  anak itu melompat dengan gembira 
dari tempat tidurnya.  "Ah, anak-anak kalau menelepon suka tidak ingat  
perbedaan waktu," ujarnya. Putrinya, Samantha, yang telah  menikah, 
berdiam di Karibia. Michael setahu Helene  sedang berada di India. Si 
sulung Sebastien tinggal di Bonneville. 
Suara di ujung sana tiba-tiba membekukan darah Helene. Konsul 
Kehormatan Prancis di Bali ketika  itu, Michel Roure, mengabarkan 
Michael Loic Blanc  ditahan oleh Polda Denpasar karena tersangkut  kasus hasis. 
Michel Roure, yang ketika itu sedang  menengok Michael di 
tahanan polisi, mengizinkan anak  muda itu berbicara beberapa menit 
dengan ibunya:  "Mama, mereka akan menuntut saya dengan hukuman  mati," 
Helene menirukan Michael. 
Helene segera mengontak ayah Michael, Jean-Claude Blanc?keduanya 
telah berpisah selama  beberapa tahun?saudara perempuannya, Francoise,  
serta sahabatnya, Jean-Guy Chiesura, untuk  mengabarkan berita buruk 
ini. Kepada Tempo, yang  menemuinya di Bonneville, Jean-Claude 
mengakui pada  awalnya tak mudah menerima kabar ada anggota keluarga  
terlibat kasus seperti ini. 
Helene sendiri membuat keputusan cepat. Dia mengumpulkan setiap 
sen tabungannya dan  memesan tiket pesawat ke Bali via Singapura. Musim  panas 
belum berlalu ketika dia meninggalkan kota itu,  suatu hari pada 
Agustus 2000. Kepada bosnya, Pierre  Sylvand, Helene permisi akan pergi 
selama beberapa pekan. Pierre, yang telah mengetahui perihal  Michael, 
memberinya sangu, begitu pula teman-teman dan  para handai taulan. 
Begitu banyak oleh-oleh yang  mereka titipkan untuk Michael, "Sampai 
bingung  membawanya," Helene tersenyum?. 
***
BEBERAPA pekan yang disebutkan Helene kepada Pierre Sylvand akhirnya 
menjadi bertahun-tahun. Telah tiga kali ia pindah kontrakan di Bali,  
selalu di dekat-dekat penjara. Setiap pagi Helene  mengawali harinya 
dengan mencatat aneka keperluan  Michael (lihat, Sebutir Apel kepada Michael) 
maupun  sejumlah narapidana lain yang dibantunya. 
Dulu, ketika masih ada acara besuk pada hari  Minggu di 
Kerobokan, Helene praktis datang ke sana  tujuh kali seminggu. 
"Kadang-kadang saya ingin  sekali menjerit, meminta maman (ibu dalam bahasa  
Prancis?Red.) jangan datang. Saya menyeret dia ke  dalam penjara bersama saya," 
ujar Michael saat Tempo menemuinya di penjara (lihat  "Tanpa Maman, Saya Sudah 
Selesai"). 
Ketika Tempo mengikutinya ke penjara selama  sepekan 
lebih, Helene tampak amat populer di sana. Semua penjaga mengenalnya, 
penjual minuman  botol dan pemilik tikar sewaan menyapanya. Para napi  
asing maupun lokal keluar satu demi satu menemui  tamu mereka, tapi 
selalu mampir ke Helene.  "Hello Maman, how are you? Comment ca  va, apa kabar? 
Mereka mencium, memeluknya, atau membelai pipinya. 
Sebagian napi menyodorkan kertas-kertas kecil  ke Helene. Astaga, rupanya itu 
"order bantuan". Ada  yang memesan vitamin, meminta 
dituliskan surat  kepada pacar atau keluarganya di luar negeri, meminta  
mengambilkan kiriman uang di bank, meminta dibelikan  cat air untuk 
lukisan, atau menitipkan lukisan mereka  yang sudah jadi ke galeri yang 
ada di Denpasar. 
Niko Ferdos, misalnya. Napi asal Australia  berdarah Iran ini 
adalah pelukis dan jauhari yang dihukum  15 tahun karena kasus narkoba. 
Helene mencarikan  sponsor di luar penjara agar Niko, 45 tahun, bisa  
melukis. Sembilan helai lukisan telah diselesaikannya,  dan Helene 
menyalurkannya ke sebuah galeri di Denpasar. 
"Maman juga membantu saya mengontak  Amnesty International di Australia," tutur 
Niko. Ada lagi  Robert Fraser, 45 tahun, pelaut 
asal Skotlandia yang  mahir membuat miniatur kapal layar. Hasil kerja  
tangannya halus dan kaya ornamen. Beberapa kapal  layar mini buatannya 
menghiasi kamar Helene. 
Wanita Prancis ini bahkan dijuluki "ibu para  napi" di Kerobokan. "Salah satu 
yang rutin saya  lakukan adalah menuliskan e-mail kepada keluarga  sejumlah 
napi," ujarnya sembari tertawa. "Yang paling  menyedihkan adalah menemani 
mereka yang menantikan hukuman mati," 
tuturnya. 
Seperti Emmanuel O Ihejrika, 32 tahun. Napi berkulit hitam asal Sierra Leone 
ini divonis mati  untuk kasus narkoba. "Maman membawakan saya uang        Rp 
100 ribu setiap pekan sehingga dapatlah saya  membeli makanan tambahan," ujar 
anak muda ini. 
Petugas di penjara sudah biasa melihat  pemandangan Helene 
dirubung sejumlah napi. Wayan  Mudastre, 44 tahun, staf sekuriti di 
Penjara Kerobokan,  mengatakan selama 20 tahun di lembaga  
pemasyarakatan itu ia belum pernah menyaksikan seorang ibu  yang begitu 
setia mengurusi anaknya di penjara.  Mudastre mengakui, Helene "sangat 
populer" di Kerobokan.  Ia bahkan sempat menasihati Helene, "Ibu, 
berilah  juga waktu untuk diri sendiri." 
Pasalnya, ada seorang napi wanita asal Timor  yang melahirkan 
bayi di penjara. Helene menawarkan  diri merawat bayi itu sampai si ibu 
bebas. Mulailah ia  menenteng keranjang bayi ke sana-kemari sembari  
menggendong ransel di punggung serta tas makanan  saat membesuk ke 
penjara. Dua bulan kemudian,  keluarga wanita itu datang mengambil si 
bayi. "Dan  kami lega karena Ibu Helene sudah tidak terlalu repot,"  
ujar Mudastre sambil tersenyum. 
Di kamar tidurnya di Goa Village, Helene menyimpan daftar nama 52 narapidana 
maupun tahanan  pria dan wanita dari Inggris, Meksiko, 
Indonesia,  Australia, Pakistan, Nepal, Filipina, Brasil, Sierra Leone,  
Skotlandia, Kamerun, Nigeria, dan lain-lain. Semua  orang ini ia bantu 
secara khusus. Jadi ada semacam  "infografik" tentang data si tahanan, 
kasusnya,  keluarga yang harus dikontak, dan bantuan darurat  maupun 
rutin apa yang paling diperlukan setiap orang ini. 
Dan saban siang sebelum ke penjara, Helene mengeluarkan 4-5 helai amplop. Ke 
dalam setiap  amplop, ia selipkan uang Rp 20 ribu hingga Rp 
100  ribu untuk diberikan kepada napi yang dirasanya  paling membutuhkan 
bantuan pada pekan itu. Di  dalam amplop uang terselip nota-nota kecil. Helene  
hafal nama keluarga, orang tua, dan pacar si napi. Dan  di atas nota-nota kecil 
itu tertulis berbagai pesan  yang membesarkan hati 
dengan mencantumkan nama kecintaan si napi sebagai "pengirim surat dan 
uang"?. 
***
UANG memang vital untuk menjalani perannya sebagai ibu Michael maupun "ibu para 
napi". Ketika uang pribadi Helene tandas dalam satu-dua tahun pertama, donasi 
mengalir dari  mana-mana. Mengutip surat dari 
Sekretaris Jenderal Gerakan  Pramuka Sedunia, Jacques Moreillon, kepada  
Presiden Megawati pada 13 Agustus 2001, "Di Prancis,  kasus ini telah 
menjadi suatu kasus tersohor." Dalam  suratnya, Jacques Moreillon 
memohon kepada  Megawati (mantan Presiden RI) agar Michael Loic Blanc,  
"salah seorang anggota Pramuka", dapat dipindahkan  ke Prancis dan 
menjalani hukuman di negerinya sendiri. 
Saat ini, pemerintah Indonesia dan pemerintah Prancis memang sedang membahas 
protokol  pemindahan tahanan (transfer of sentenced  persons, TSP). Di Prancis 
sendiri, seperti yang disebutkan  Jacques Moreillon, 
kasus Michael telah menjadi "perkara  yang sohor". Acara untuk Michael 
ditayangkan di  televisi Prancis saluran 2, TF2. 
Sokongan memang datang dari mana-mana. Pangeran Albert dari 
Monako, penyanyi Celine Dion, dan  bintang film papan atas Prancis, 
Johnny Hallyday,  adalah beberapa selebriti dunia yang menyokong napi  
asal Prancis ini. Helene sendiri sempat menjadi "bintang media" di 
Prancis. Di  Swiss dan Belgia, sejumlah media juga menuliskan kasus ini. 
Mingguan Paris Match pernah membuat laporan panjang tentang hidup Helene di 
Bali. 
Organisasi The Pro Victims Foundation (berbasis di Swiss,  
organisasi ini didirikan untuk menyokong para "korban hukum yang 
terlupakan"  di seantero dunia) juga membantu secara moril dan 
finansial.  Sejumlah rekan dan masyarakat yang bersimpati mendirikan 
Asosiasi  Pendukung Michael Blanc (lihat Bonneville Menunggu Si  Bungsu) yang 
kini telah mengumpulkan hampir 80 ribu tanda  tangan bagi petisi pembebasan 
Michael. 
Agustus nanti Helene akan melewati lima tahunnya di Bali. Sampai  kapan? 
"Sampai saya membawa anak saya pulang ke kampung kami," katanya  kepada Tempo, 
dalam perjalanan ke penjara.  Dia berhenti di 
sebuah apotek, membeli sekotak vitamin bagi Emmanuel O  Ihejrika, yang 
sedang menantikan hukuman mati.? 
Hermien Y. Kleden (Bali), Nuria Widyasari (Bonneville, Prancis), Akmal Nasery 
Basral (Jakarta)  

________________________________
http://www.pulsagram.com/?id=CN121810  
http://www.asetBCA.com/?id=bimagroup       
http://adv.justbeenpaid.com/?r=kQSQqbUGUh&p=jsstripler5
http://tinyurl.com/bimagroup  


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke