http://www.shnews.co/detile-1387-perempuan-pendidikan-dan-pemburuhan.html

Perempuan, Pendidikan dan Pemburuhan 
Ririn Handayani* | Jumat, 04 Mei 2012 - 15:48:34 WIB



(Keadaan ekonomi yang sulit, memaksa banyak perempuan Indonesia mengadu nasib 
sebagai TKW. 
Tren global menunjukkan jumlah pekerja perempuan mengalami peningkatan yang 
sangat signifikan, namun ironisnya keadaan ini sering kali bertolak belakang 
dengan kesejahteraan dan perlindungan yang mereka dapatkan. 

Data terbaru Bank Dunia menyebutkan bahwa 4 dari 10 pekerja global saat ini 
adalah perempuan, namun secara rata-rata setiap satu dolar yang dihasilkan 
laki-laki, perempuan hanya menghasilkan 80 sen. 

Ketimpangan pendapatan antara perempuan dan laki-laki ini sangat tidak 
sebanding dengan tingginya risiko perempuan menjadi korban human trafficking 
dibandingkan laki-laki. Fenomena ini terlihat sangat jelas pada apa yang 
menimpa banyak tenaga kerja wanita (TKW) kita dalam percaturan tenaga kerja 
global saat ini. 

Sekitar 4,2 juta perempuan Indonesia atau sekitar 70 persen dari total 6 juta 
tenaga kerja Indonesia (TKI) bekerja sebagai TKW. Keadaan ekonomi yang sulit, 
lapangan kerja yang sempit dan tidak adanya akses terhadap permodalan, membuat 
banyak perempuan Indonesia terpaksa menjadi TKW. 

Ironisnya, hanya segelintir dari mereka yang memiliki bekal pendidikan dan 
keterampilan memadai. Sementara itu, sejumlah besar lainnya tak punya banyak 
pilihan selain bekerja di sektor informal sebagai pembantu rumah tangga (PRT). 

Empat Pemicu Utama 

Dari tahun ke tahun, jumlah TKW meningkat cukup signifikan. Jika pada periode 
1996 terdapat 44 persen migran laki-laki dan 56 persen migran perempuan dari 
setiap 100 persen tenaga kerja migran yang meninggalkan Indonesia, pada 2007 
jumlah pekerja migran perempuan meningkat menjadi 78 persen, sementara pekerja 
laki-laki justru menurun menjadi 22 persen (IOM 2010). 

Selain karena kemiskinan sebagai akar masalah utama, terdapat sejumlah faktor 
lain yang turut memicu meningkatnya jumlah TKW. Pertama, akses pendidikan 
rendah. Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menyebutkan, hingga 2010 
jumlah perempuan Indonesia yang belum melek huruf mencapai 5 juta lebih. 

Sementara itu, data BPS 2009 menunjukkan bahwa sebanyak 75,69 persen perempuan 
usia 15 tahun ke atas hanya berpendidikan tamat SMP ke bawah, di mana mayoritas 
perempuan hanya mengenyam pendidikan hingga tingkat SD, yakni sebanyak 30,70 
persen. 

Semakin tinggi tingkat pendidikan, persentase partisipasi pendidikan perempuan 
semakin rendah, yaitu SMA (18,59 persen), Diploma (2,74 persen), dan 
Universitas (3,02 persen). Angka partisipasi sekolah perempuan memang sudah 
meningkat dibandingkan persentase angka partisipasi sekolah pria, tetapi itu 
hanya pada tingkat pendidikan rendah. 

Kedua, daya saing rendah. Rendahnya pendidikan dan timpangnya kualitas 
pendidikan perempuan pada pendidikan tinggi dibandingkan laki-laki menyebabkan 
daya saing perempuan di dunia kerja juga rendah. Rata-rata proporsi laki-laki 
dan perempuan secara nasional sekitar 1 : 1. 

Tetapi, jumlah angkatan kerja laki-laki kurang lebih 1,5 kali lebih banyak 
dibandingkan perempuan, di mana pekerja perempuan hanya mengisi sekitar 38,23 
persen dari total pekerja di Indonesia. Artinya, masih banyak perempuan yang 
belum dapat menembus dunia kerja karena lebih sedikit perempuan yang mengenyam 
pendidikan formal. 

Hal ini secara langsung memengaruhi tingkat pendapatan yang diperoleh 
perempuan. Terdapat 12,44 persen pekerja perempuan yang berpenghasilan bersih 
Rp 200,000 ke bawah per bulan dibandingkan dengan pekerja laki-laki yang hanya 
4,39 persen. 

Sementara itu, mayoritas laki-laki memiliki pendapatan di atas Rp 600.000 
sekitar 69,29 persen, tetap lebih besar dibandingkan wanita (50,27 persen). 
Data ini menunjukkan bahwa laki-laki lebih dihargai dengan adanya perbedaan 
kisaran upah yang ada. 

Ketiga, permintaan pasar internasional. Salah satu permintaan pasar 
internasional terbesar saat ini adalah sektor pekerja rumah tangga (PRT) di 
mana PRT asal Indonesia merupakan salah satu favorit di banyak negara. Fakta 
ini membuat Penyedia Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) lebih suka 
memberangkatkan pekerja migran perempuan daripada laki-laki. 

Besarnya permintaan pasar internasional yang dibarengi dengan ketersedian 
pekerja di dalam negeri yang juga besar membuka sejumlah celah kejahatan yang 
sangat merugikan TKW. Salah satunya human trafficking atau perdagangan manusia. 

Keempat, persepsi sosial masyarakat. Ketiga faktor sebelumnya pada akhirnya 
memengaruhi persepsi masyarakat tentang tenaga kerja Indonesia (TKI). Bekerja 
di luar negeri kemudian identik dengan TKW, dan secara lebih spesifik identik 
dengan PRT. 

Akibatnya, perempuan sering dikondisikan dan diprioritaskan untuk menjadi 
tulang punggung perekonomian keluarga dengan bekerja ke luar negeri sebagai 
PRT. Seiring dengan feminisasi migrasi internasional ini, bermunculan sejumlah 
daerah pengirim TKW seperti Subang (Jawa Barat), Wonosobo (Jawa Tengah), dan 
Blitar (Jawa Timur). Dalam tataran global, Indonesia kemudian juga dikenal 
sebagai pengirim PRT yang utama. 

Memutus Mata Rantai 

Keadaan ekonomi yang sulit, lapangan kerja yang sempit dan tidak adanya akses 
terhadap permodalan, memaksa banyak perempuan Indonesia mengadu nasib sebagai 
TKW. Salah satu upaya paling efektif untuk memutus mata rantai keadaan ini bisa 
dimulai dengan memberi akses pendidikan yang seluas-luasnya bagi perempuan 
Indonesia. 

Pendidikan di sini termasuk pembekalan keterampilan dan keahlian yang 
memungkinkan mereka mengembangkan segenap potensi yang dimiliki. 

Langkah selanjutnya adalah memberi akses modal lebih besar bagi perempuan agar 
mereka lebih berdaya dalam mengentaskan diri dan keluarganya dari kemiskinan 
tanpa harus bekerja ke luar negeri. 

Jika pada akhirnya keadaan tetap memaksa mereka bekerja sebagai TKW, maka yang 
harus dilakukan pemerintah adalah memberikan perlindungan lebih optimal bagi 
TKI/TKW dan keluarganya sejalan dengan tujuan ratifikasi Konvensi Buruh Migran 
Tahun 1990 tentang Perlindungan Pekerja Migran dan Keluarganya yang baru 
diputus DPR pada 12 April lalu. 

*Penulis adalah mahasiswa Pascasarjana Ilmu HI Universitas Airlangga. 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke