Saudara Korban Aksi Westerling Tuntut Ganti Rugi
| Egidius Patnistik | Selasa, 8 Mei 2012 | 09:18 WIB 
 rnw.nl Tentara Belanda di Indonesia 


DEN HAAG, KOMPAS.com - Sepuluh anggota keluarga korban peristiwa Sulawesi 
Selatan menyatakan Belanda bertanggung jawab atas pembunuhan suami dan ayah 
mereka pada 1947 di wilayah tersebut. Mereka menuntut ganti rugi finansial, 
tapi terutama “permintaan maaf dan pengakuan atas penderitaan yang mereka 
alami”.

Pengacara Liesbeth Zegveld yang mewakili sepuluh orang tadi, lewat sepucuk 
surat telah memberitahu hal ini kepada Menteri Luar Negeri Uri Rosenthal. 
Demikian kata Zegveld kepada kantor berita Belanda, ANP. “Yayasan yang mewakili 
kepentingan para korban di Sulawesi Selatan, ingin, bersama Negara, mencari 
jalan keluar atas kejahatan yang dilakukan di sana,” demikian Zegveld.

Kapten Raymond Westerling ditugaskan memulihkan kekuasaan Belanda di Sulawesi 
Selatan. Dikabarkan militer Belanda melakukan eksekusi besar-besaran di sana. 
Dalam acara televisi, dua militer dari Depot Speciale Troepen (Depot Pasukan 
Khusus) menceritakan mereka melakukan kejahatan terhadap warga.

Menurut Zegveld, pada 1954 sebuah komisi khusus menetapkan militer Belanda 
melakukan kejahatan di Sulewesi Selatan. “Otoritas memilih jalan pengadilan dan 
eksekusi di luar hukum, sesuatu yang melanggar undang-undang. Para peneliti 
juga menyimpulkan Kapten Westerling bebas bertindak tanpa pengawasan,” demikian 
Zegveld.

Menurut Liesbeth Zegveld, otoritas tertinggi di Belanda mengizinkan hal itu.

Pertengahan April lalu pihak Kejaksaan memberitahu tidak akan menyelidiki 
tindak kejahatan tersebut, karena kasus ini telah kadaluarsa sejak tahun 
1970-an. “Negara Belanda tidak pernah menyampaikan permintaan maaf atau 
membayar kompensasi kepada sanak saudara korban,” kata Zegveld.

Pengacara ini mencatat sukses dalam kasus serupa. Sembilan anggota keluarga 
pertumpahan darah di Rawagede 1947 menerima ganti rugi sebesar 20.000 euro per 
orang. Selain itu Negara Belanda juga menyampaikan permintaan maaf hampir 65 
tahun setelah peristiwa tersebut.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke