Polisi: Saksi Kunci Kasus Munir Meninggal Wajar
http://www.gatra.com/hukum/31-hukum/12132-polisi-saksi-kunci-kasus-munir-meninggal-wajar


Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Kombes Pol 
Boy Rafli Amar menegaskan, meninggalnya Raymond Latuihamalo alias Ongen, 56 
tahun, saksi kunci kematian penggiat HAM Munir, merupakan kematian yang wajar.

”Nggak ada, sementara kalau keluarga mengetahui itu sebagai proses yang alami 
dan wajar. Kita doakan supaya yang bersangkutan dapat diterima di sisi Tuhan 
yang kuasa,“ kata Boy, menjawab pertanyaan wartawan tentang kemungkinan 
kematian tidak wajar atau pembunuhan, di Mabes Polri, Jakarta, akhir pekan lalu.

Menurutnya, keluarga Ongen yang mengetahui pasti meninggalnya almarhum saksi 
kunci kasus meninggalnya almarhum Munir yang hingga saat ini belum juga terang 
aktor utamanya.

”Tentu nanti silakan kepada keluargalah ya, yang lebih tepat. Kita semua akan 
mengalami situasi kondisi mungkin sakit, tapi tentu keluarga pasti memahami 
secara persis,“ ucap Boy.

Namun demikian, Boy menegaskan, jika kemudian ditemukan kejanggalan pada 
kematian Ongen, kepolisian akan segera melakukan penyelidikan.

”Nanti ada hal-hal yang dirasakan adanya suatu kejanggalan, tentu dapat 
dilakukan suatu komunikasi dengan petugas, untuk melakukan langkah-langkah 
penyelidikan,“pungkasnya.

Ongen meninggal di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta, Rabu, 2 Mei 
2012, sekitar pukul 17:30 WIB.

Anak bungsu mendiang, Sasa, mengatakan, ayahnya mengalami kejang-kejang seperti 
terserang sakit jantung, saat menyetir mobil di jalan Panglima Polim, sekitar 
pukul 16:30 WIB, sehingga langsung dilarikan ke RSPP. Namun, nyawanya tidak 
bisa diselamatkan. Iwan Setiawan

Kirim email ke