Mining: Pajak Ekspor Bahan Tambang 20% Diterapkan Karena BBM Batal Naik
Kebijakan pemerintah memberlakukan pajak ekspor bahan tambang mentah 20% 
dilakukan karena sedang mencari uang tambahan untuk menutupi bengkaknya subsidi 
karena harga BBM batal naik.

"Aturan tersebut keluar karena untuk menutup-tutupi anggaran karena BBM nggak 
jadi naik. karena awalnya sudah ada rencana anggran pengeluaran, seperti rumah 
tangga ada rencana anggran penguaran macam-macam dan janji-janji ke anak mau 
beli motor, handphone dan lainnya, tetapi yang beli tanah tidak jadi 
(diibaratkan BBM tidak jadi naik), tapi pengeluaran tetap terjadi," kata 
Menteri ESDM Jero Wacik dikantor BP Migas, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa 
(8/5/2012).

Karena BBM yang tidak jadi naik tersebutlah, sehingga pemerintah harus mencari 
tambahan pendapatan karena untuk menutupi besarnya pengeluaran. (detik/uth)
Click Here !       

http://adv.justbeenpaid.com/?r=kQSQqbUGUh&p=jsstripler5
http://tinyurl.com/bimagroup  


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke