http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/05/29/ArticleHtmls/Freddy-Numberi-Diadukan-ke-Polda-29052012143005.shtml?Mode=0

                            
            
     
                 
            Freddy Numberi Diadukan ke Polda  
           
            JAKARTA ­  


        Mantan Menteri Perhubungan dan juga Menteri Kelautan dan Perikanan, 
Freddy Numberi, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya oleh istrinya, Anne 
Antoinette, kemarin. Freddy dituduh telah melakukan kekerasan dalam rumah 
tangga (KDRT). 
        Anne mengatakan kekerasan itu ia terima sejak dua tahun lalu. Saat itu, 
ia menduga Freddy sudah dekat dengan perempuan lain.

        Namun Anne mengaku berusaha menahan diri dan tidak mengadukan suaminya, 
yang masih menjabat menteri.
        “Saya pertama kali dipukul oleh Freddy pada 29 Mei 2010,“ ujar Anne, 
yang datang didampingi pengacaranya, Hotman Paris Hutapea dan Elza Syarief, 
kemarin.

        Pemukulan itu, kata Anne, bermula ketika Freddy akan melakukan 
perjalanan ke Belanda untuk meresmikan rute maskapai nasional Garuda Indonesia 
yang kembali mengudara di Eropa.“Saya ingin ikut, tetapi suami saya menyuruh 
saya untuk tinggal di Jakarta,“kata Anne.

        Anne mengungkapkan, saat itu dia berkeras untuk ikut. Sesampainya di 
bandara, ia mendapati Freddy sedang bersama dengan perempuan lain.

        Saat di Belanda, Anne tetap mendampingi kegiatan yang dijalankan Freddy.
        “Namun saya juga sempat dipukul sebanyak tiga kali,“ujar Anne.

        Kekerasan tersebut membuat Anne tertekan dan sering pusing. “Saya 
pernah berobat ke Singapura karena sakit kepala,“kata Anne.

        Freddy, yang terancam dijerat dengan Undang-Undang KDRT, dengan masa 
hukuman 3 tahun penjara, tidak menjawab panggilan telepon dari Tempo kemarin. 
Pesan yang dikirim untuk meminta konfirmasi atas tuduhan dalam pengaduan itu 
juga tidak dibalas.

        SATWIKA MOVEMENTI | WURAGIL 
          


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke