http://www.analisadaily.com/news/read/2012/06/01/53519/kemana_arah_reformasi/#.T8ujR8V_TLc

Jumat, 01 Jun 2012 00:01 WIB

Kemana Arah Reformasi?
Oleh : Drs. Maringan Panjaitan, M.Si. 


Berjalan tanpa arah merupakan pekerjaan yang sia-sia. Setelah 14 tahun 
reformasi yang ditandai dengan peralihan kekuasaan Soeharto ke BJ Habibie 
ternyata tidak ada perubahan yang sangat signifikan bagi bangsa ini. Reformasi 
yang seyogianya menjadi instrumen menggapai kehidupan yang lebih baik justru 
melahirkan kepahitan bagi masyarakat. Tanda-tanda atau indikator minimal 
keberhasilan reformasi tidak terlihat dalam setiap kebijakan pemerintah. 
Mengapa terjadi demikian? Atau setidaknya reformasi kita sekarang ini 
kehilangan arah. Ibarat sebuah kapal yang berjalan tanpa arah yang jelas.
Kita membutuhkan kejelasan arah reformasi yang diterjemahkan dalam semua 
kebijakan pemerintah. Reformasi seharusnya menghadirkan sesuatu yang lebih 
bernilai, bermakna, bagi masyarakat justru melahirkan penderitaan baru. 
Penderitaan bagi rakyat itu datang karena ketidakkonsistenan pemerintah dalam 
mengelola negara ini. Kemiskinan, pengangguran, kriminal tiap hari makin 
merajalela. Lihat di berbagai Kota besar rasa nyaman menjadi barang yang 
langka. Hampir tiap hari ada perampokan, pembunuhan, jambret jalanan yang 
mengusik ketenangan kita. Ini merupakan bentuk kegagalan negara melindungi 
warganya. 

Reformasi kita yang kehilangan arah sudah semakin nyata dengan tingginya kasus 
korupsi di negara ini. Bayangkan sampai sekarang kasus Bank Century sampai hari 
ini belum selesai. Belum lagi kasus–kasus korupsi yang lain. Banyak lagi kasus 
korupsi yang dilakukan oleh Kepala Daerah. Mereka merampok APBD dengan cara 
yang halus. Reformasi pengelolaan keuangan negara dan daerah belum berhasil 
dilakukan. Korupsi masih masif dilakukan oleh mereka yang punya kekuasaan. 

Korupsi merupakan bentuk kegagalan refomasi hukum. Pendekatan institusional 
seperti mengoptimalkan lembaga-lembaga hukum, mulai dari Polri, Jaksa, Hakim, 
BPKP untuk memberantas korupsi menemui jalan buntu. Korupsi berjamaah tumbuh 
dengan suburnya. KPK yang dilahirkan melalui mekanisme politik yang diberikan 
hak impunitas juga mengalami kegagalan. KPK dalam pemberantasan korupsi asik 
terus berkutat pada prosedural penegakan hukum. KPK tidak melihat esensi dan 
substansi pemberantasan korupsi untuk penyelamatan negeri ini dari korupsi. 

Korupsi tumbuh dan berkembang sebagai konsekuensi logis gagalnya penegakan 
hukum. Reformasi hukum yang digadang-gadang gagal menjawab pemerintahan yang 
korup. Para politisi muda seperti Nazarudin, Angie, Wa Ode terjebak kasus 
korupsi. Seharusnya perubahan radikal dan revolusioner lahir dari pemikiran 
mereka. Ini tidak, mereka justru aktor utama munculnya kasus korupsi dalam 
tubuh DPR. Ini sangat ironis. Korupsi adalah kejahatan kemanusiaan yang 
sepatutnya dijadikan sebagai agenda reformasi hukum. 

Dalam bidang reformasi ekonomi kita juga mengalami kegagalan. Pembangunan 
berbasis masyarakat (human centered development) hanya lips service semata. 
Kemiskinan yang diklaim berhasil diatasi dengan angka hanya menjadi catatan 
statistik yang justru mengingkari realitas kemiskinan di negara ini. Penduduk 
miskin tiap hari bertambah karena tekanan ekonomi yang semakin berat. Konsep 
pemberdayaan UKM dan UMKM yang terus digalakkan terkendala dengan birokrasi 
yang rumit. Masyarakat ketika berhadapan dengan lembaga keuangan formil selalu 
ditanyakan mana agunan dan tetek bengek lainnya. Akibatnya masyarakat malas 
berurusan dengan Bank dan lembaga keuangan lainnya. 

Orang miskin pun dilarang sakit dan sekolah karena biaya berobat dan sekolah 
yang sangat mahal. Hak kaum marginal ini terus diabaikan oleh pemerintah. 
Hampir ¾ pekerja di negara kita tidak memiliki jaminan sosial. Ini merupakan 
kegagalan negara dalam melindungi hak ekonomi rakyat. Kemiskinan, pengangguran, 
ketimpangan merupakan patologi ekonomi sebagai kegagalan reformasi ekonomi. 

Dalam bidang reformasi hukum kita mengalami kegagalan total. Substansi 
penegakan hukum sudah semakin jauh dari yang kita harapkan. Hakim, Polri, Jaksa 
tidak jarang terlibat dalam pemerasan. Banyak rekening gendut yang dijumpai 
mencapai jumlah miliaran rupiah. Ini sungguh diluar pendapatan seorang perwira 
tinggi Polri. Bagaimana mungkin supremasi hukum bisa dilakukan dengan mental 
inlander seperti ini. Reformasi hukum merupakan keharusan kalau ingin menjadi 
bangsa yang besar. 

Hukum sebagai panglima masih jauh dari harapan. Para maling sandal jepit, 
maling ayam, maling buat semangka dijatuhi hukuman yang tegas. Koruptor bebas 
berkeliaran. Banyak pengadilan tipikor yang membebaskan para koruptor. Vonis 
koruptor jauh dari nilai keadilan. Padahal koruptor merupakan kejahatan 
kemanusiaan. Dalam bidang reformasi hukum kita mengalami kegagalan yang 
berujung pada tingginya tetap angka korupsi. Bagaimana menciptakan tatanan 
hukum yang mampu menjawab aturan berbangsa dan bernegara menjadi sesuatu yang 
sangat langka. 

Dalam bidang reformasi politik juga mengalami hal yang sama. Sekalipun sudah 
ada pemilihan Presiden, DPR, DPRD, Kepala Daerah secara langsung oleh rakyat 
tidak serta merta mampu mengangkat taraf hidup rakyat. Padahal asumsi awal jika 
mereka dipilih langsung oleh rakyat akan semakin bertanggung jawab kepada 
rakyat. Yang terjadi adalah mereka lupa dengan rakyat pemilihnya. Di setiap 
event pilkada rakyat selalu dimobilisasi untuk menjadi pemilih. Setelah itu 
rakyat dilupakan. 

Dari berbagai kasus korupsi yang ditangani oleh KPK tidak terhitung berapa 
Bupati, Walikota, Kepala Dinas yang ditahan oleh KPK karena korupsi APBD. 
Tingkat desentralisasi korupsi sangat tinggi. Inilah gambaran sebuah negara 
yang mengalami reformasi yang tidak jelas. Kita tidak siap menerima reformasi 
sebagai sesuatu yang harus dilakukan. Pragmatisme politik terus bergejolak, 
demokrasi transaksional yang terjadi dalam kehidupan politik kita. Kemana arah 
reformasi? Tentu pertanyaan yang sangat sulit untuk dijawab, padahal reformasi 
itu menentukan masa depan bangsa ini puluhan, bahkan ratusan tahun ke depan.***

Penulis adalah : WR III UHN Medan/ Kepala Lab. Politik FISIPOL


Baca Juga Artikel Berita Terkait 
Selasa, 22 Mei 2012 01:48 WIB
Pemerintah Gagal Mengemban Amanah Reformasi
Senin, 21 Mei 2012 00:03 WIB
Tragedi Reformasi

 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke