http://www.lampungpost.com/Buras/67-tahun-pancasila-4.html

      67 Tahun Pancasila! (4) 
           
      Senin, 04 June 2012 00:00  

      "ARTI demokrasi itu pemerintahan oleh rakyat! Berarti, rakyat sebagai 
penentu hal-hal penting dalam kehidupan bernegara-bangsa!" ujar Umar. "Namun, 
dalam sistem demokrasi perwakilan, rakyat mendelegasikan sebagian kewenangannya 
itu kepada orang yang dipilih untuk mewakili kepentingan mereka (legislatif) 
atau menjalankan hak-haknya mengelola negara (eksekutif). Disebut sebagian 
karena kalau ada masalah yang sangat penting untuk mengatasi kebuntuan 
legislatif dan eksekutif, hak dan kewenangan rakyat senantiasa tersisa untuk 
melakukan referendum!" 
      "Di zaman Presiden B.J. Habibie, warga negara Indonesia yang tinggal di 
Provinsi Timor Timur melakukan referendum, hasilnya kelompok yang ingin 
memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia memenangkan 
referendum!" timpal Amir. "Tak ada satu pihak pun di negeri ini, bahkan di muka 
bumi ini, yang berhak atau bisa menghalangi keputusan rakyat Timor Timur itu! 
Tapi itulah contoh demokrasi, rakyat yang menentukan saat ada masalah amat 
penting!"

      "Terpenting dicatat, referendum yang dilakukan sebagai praktek sila 
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam 
Permusyawaratan/Perwakilan justru sebagai jalan keluar ketika wakil-wakil 
rakyat dan pemimpin hasil pilihan (wakil) rakyat mentok di jalan buntu!" tegas 
Umar.

      "Buntu, salah satu gejalanya saat tiada lagi hikmat kebijaksanaan dalam 
permusyawaratan/perwakilan karena para pemimpin yang dipilih rakyat tak mampu 
lagi mengagregasikan lalu mengartikulasikan—apalagi 
mengaktualisasikan—kepentingan rakyat karena mabuk kekuasaan, sehingga selalu 
lebih mengutamakan dan mendahulukan kepentingan pribadi, keluarga, dan golongan 
politiknya semata!"

      "Jadi, dalam memperingati 67 tahun Pancasila, para wakil rakyat dan 
pemimpin pilihan rakyat amat tepat jika introspeksi apakah kiprahnya di 
panggung politik telah sesuai pakem kerakyatan yang dipimpin oleh kebijaksanaan 
permusyawaratan/perwakilan atau belum, atau malah menyimpang dan mengkhianati 
amanah rakyat yang diwakili/direpresentasikan kekuasaannya!" timpal Amir.

      "Masalahnya, kalau penyimpangan dan pengkhianatan terhadap kepentingan 
rakyat yang diwakili/direpresentasikan kekuasaannya berlanjut, sila Keadilan 
Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia akan makin jauh dari harapan—meski 
ketakadilan sosial itu pendorong penting dalam sejarah referendum di 
Indonesia—Karena, untuk apa diwakilkan kalau hanya untuk dikhianati
     


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke