http://www.lampungpost.com/Buras/67-tahun-pancasila-4.html
67 Tahun Pancasila! (4)
Senin, 04 June 2012 00:00
"ARTI demokrasi itu pemerintahan oleh rakyat! Berarti, rakyat sebagai
penentu hal-hal penting dalam kehidupan bernegara-bangsa!" ujar Umar. "Namun,
dalam sistem demokrasi perwakilan, rakyat mendelegasikan sebagian kewenangannya
itu kepada orang yang dipilih untuk mewakili kepentingan mereka (legislatif)
atau menjalankan hak-haknya mengelola negara (eksekutif). Disebut sebagian
karena kalau ada masalah yang sangat penting untuk mengatasi kebuntuan
legislatif dan eksekutif, hak dan kewenangan rakyat senantiasa tersisa untuk
melakukan referendum!"
"Di zaman Presiden B.J. Habibie, warga negara Indonesia yang tinggal di
Provinsi Timor Timur melakukan referendum, hasilnya kelompok yang ingin
memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia memenangkan
referendum!" timpal Amir. "Tak ada satu pihak pun di negeri ini, bahkan di muka
bumi ini, yang berhak atau bisa menghalangi keputusan rakyat Timor Timur itu!
Tapi itulah contoh demokrasi, rakyat yang menentukan saat ada masalah amat
penting!"
"Terpenting dicatat, referendum yang dilakukan sebagai praktek sila
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan justru sebagai jalan keluar ketika wakil-wakil
rakyat dan pemimpin hasil pilihan (wakil) rakyat mentok di jalan buntu!" tegas
Umar.
"Buntu, salah satu gejalanya saat tiada lagi hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan karena para pemimpin yang dipilih rakyat tak mampu
lagi mengagregasikan lalu mengartikulasikan—apalagi
mengaktualisasikan—kepentingan rakyat karena mabuk kekuasaan, sehingga selalu
lebih mengutamakan dan mendahulukan kepentingan pribadi, keluarga, dan golongan
politiknya semata!"
"Jadi, dalam memperingati 67 tahun Pancasila, para wakil rakyat dan
pemimpin pilihan rakyat amat tepat jika introspeksi apakah kiprahnya di
panggung politik telah sesuai pakem kerakyatan yang dipimpin oleh kebijaksanaan
permusyawaratan/perwakilan atau belum, atau malah menyimpang dan mengkhianati
amanah rakyat yang diwakili/direpresentasikan kekuasaannya!" timpal Amir.
"Masalahnya, kalau penyimpangan dan pengkhianatan terhadap kepentingan
rakyat yang diwakili/direpresentasikan kekuasaannya berlanjut, sila Keadilan
Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia akan makin jauh dari harapan—meski
ketakadilan sosial itu pendorong penting dalam sejarah referendum di
Indonesia—Karena, untuk apa diwakilkan kalau hanya untuk dikhianati
[Non-text portions of this message have been removed]