http://arrahmah.com/read/2012/06/04/20700-jusuf-kalla-tidak-ada-intoleransi-di-indonesia.html

Jusuf kalla : tidak ada intoleransi di Indonesia
Bilal

Senin, 4 Juni 2012 19:27:41

 
JAKARTA (Arrahmah.com) - Mantan wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK), menolak 
tudingan yang menyebut Indonesia sebagai negara yang intoleran terhadap umat 
beragama. JK menyebut pernyataan intoleransi yang terlontar di forum 
Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) itu bukan atas nama lembaga internasional itu, 
melainkan perorangan.

"Orang berbicara disitu bukan atas nama institusi PBB. Jadi, tidak ada-lah 
intoleransi di Indonesia," ujar Jusuf Kalla di Masjid istiqlal, Jakarta Pusat, 
Senin (4/6).

Menurut ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) ini, tidak mungkin PBB mengatakan 
Indonesia adalah negara yang intoleran terhadap umat beragama. JK menilai 
tudingan tersebut datang dari sisi perorangan dan bukan atas nama forum 
internasional itu.

" Di Amerika saja mana boleh orang sembarangan bikin masjid," kata JK.

Jika di Amerika tidak boleh sembarangan membangun tempat ibadah termasuk 
masjid, maka lain halnya di Indonesia yang tingkat pembangunan masjidnya cukup 
tinggi dibandingkan negara lain.

JK menyebut, jika intoleransi tersebut terkait dengan kasus batalnya konser 
Lady Gaga, maka hal itu tidak bisa dijadikan tolak ukur dengan menyebut 
Indonesia sebagai negara yang intoleran. JK menilai juga tidak mungkin. 
Pasalnya, di mana-mana konser Lady Gaga mendapat protes. "Seperti di China, 
Filipina dan negara lainnya. Jadi di mana-mana negara lain masalah itu ada 
saja. Masing-masing punya masalah," kata Ketua Umum Palang Merah Indonesia itu.

"Jadi tidak ada menurut saya tudingan intoleran itu. Salah tudingan itu," 
ujarnya.

Sebelumnya, Kelompok Kerja sesi dalam sidang tinjauan periodik universal 
(Universal Periodic Review - UPR) di Dewan HAM Perserikatan Bangsa Bangsa 
mencatat sejumlah hal yang harus diperhatikan. Salah satunya adalah 
mempertanyakan beberapa upaya yang diambil untuk menanggapi intoleransi 
religius di Indonesia dan dalam melindungi hak-hak kaum minoritas religius.

Terkait isu itu, para delegasi negara yang berpartisipasi dalam sesi UPR 
Indonesia itu selanjutnya memberi sejumlah rekomendasi. Ini termasuk perlunya 
memperkuat upaya untuk menjamin  setiap serangan atas orang-orang dari 
minoritas religius diselidiki secara benar dan mereka yang bertanggung jawab 
harus diadili.

Para delegasi juga menyarankan agar Indonesia "sesegera mungkin menerapkan 
Undang-undang Kerukunan Umat Beragama yang masih dibahas [di DPR]," demikian 
keterangan dari UNIC, 24 Mei 2012.

Selain itu, para delegasi  meminta Indonesia menggelar pelatihan dan kampanye 
kepedulian mengenai kebebasan beragama bagi birokrat tingkat provinsi dan 
daerah tingkat dua.

Namun, dalam keterangan pers, UNIC menyatakan bahwa pernyataan  itu, walau 
sudah dipublikasikan untuk media, belum menjadi sikap resmi sidang Dewan HAM 
PBB. (bilal/arrahmah.com)




[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke