http://www.suarapembaruan.com/home/besok-ribuan-warga-boven-digoel-duduki-kantor-bupati/21125
Besok, Ribuan Warga Boven Digoel Duduki Kantor Bupati Minggu, 10 Juni 2012 | 17:10 Bupati Boven Digul Yusak Yaluwo (Foto: Google) [JAYAPURA] Ribuan warga Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel, Papua, berencana menggelar unjuk rasa menduduki Kantor Bupati Boven pada Senin (11/6). Warga memprotes mandegnya pemerintahan yang mengakibatkan matinya pembangunan di wilayah itu selama ini. Mewarnai aksi tersebut, seluruh kantor pemerintah di Tanah Merah, ibukota Boven Digoel akan dipalang. “Ini bentuk kejenuhan warga selama beberapa tahun. Kita sudah bosan dengan pemerintah yang tidak pernah mengurus rakyat,” kata Maret Klaru, Ketua Dewan Adat Nusantara Boven Digoel, Minggu (10/6) siang. Ia mengatakan, macetnya roda pemerintahan, setelah bupati Boven Digoel Yusak Yaluwo dipenjara atas kasus dugaan korupsi sebesar Rp 45 miliar lebih pada tahun 2010. Yusak dijadikan tersangka saat itu, karena diduga menyalahgunakan anggaran APBD dan dana otonomi khusus Kabupaten Boven Digoel tahun 2005-2007. Yusak dijerat Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan hukuman 4,5 tahun penjara. “Ini ada yang aneh di seluruh Indonesia, baru pertama kali seorang bupati memerintah dari dalam penjara, dia adalah Yusak Yaluwo,” ujarnya. Selain penjara, hakim juga mewajibkan Yusak membayar denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan. Ketua Demokrat Boven Digoel itu diharuskan pula mengganti kerugian negara Rp 45,7 miliar. Dalam putusannya, Yusak terbukti juga melakukan penunjukan langsung dalam pengadaan kapal tanker LCT 180 atau kapal Wambon pada September 2005. Pengadaan kapal ditujukan untuk pengangkutan minyak di daerah Boven Digoel. “Ini sudah menjadi akumulasi dari semua, kita hanya mau ada seorang anak asli yang menjadi sekertaris daerah, harus ada Sekda supaya pemerintahan dan birokrasi dapat berjalan kembali,” kata Fabianus Sabi Senfahagi, tokoh adat Suku Auyu. Pengunjuk rasa akan melakukan Long March dari lapangan Trikora menuju Kantor Bupati. Ketua DPRD Boven Digoel, Marselus Keroarerop menegaskan agar unjuk rasa nanti dilakukan tertib dan bermartabat. “Silakan demo, yang penting jangan anarkis, tapi lebih baik harus sampaikan kepada kita dulu,” ucapnya. DPRD, kata dia, tak akan melarang warga turun jalan. “Yang penting jangan sampai unjuk rasa ini menimbulkan efek atau konflik, ini yang kita jaga,” ujarnya. Kabupaten Boven Digoel dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002. hasil pemekaran dari Kabupaten Merauke. Selain Boven, dimekarkan secara bersamaan pula sejumlah kabupaten lain di bagian selatan, yakni Asmat dan Mappi. [154] [Non-text portions of this message have been removed]
