http://www.suarapembaruan.com/home/besok-ribuan-warga-boven-digoel-duduki-kantor-bupati/21125

Besok, Ribuan Warga Boven Digoel Duduki Kantor Bupati
Minggu, 10 Juni 2012 | 17:10

 Bupati Boven Digul Yusak Yaluwo (Foto: Google) 



  [JAYAPURA]  Ribuan  warga Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel, Papua, 
berencana menggelar unjuk rasa menduduki Kantor Bupati Boven pada  Senin 
(11/6).   

Warga memprotes mandegnya pemerintahan yang mengakibatkan matinya pembangunan 
di wilayah itu selama ini.  

Mewarnai aksi tersebut, seluruh kantor pemerintah di Tanah Merah, ibukota Boven 
Digoel akan dipalang. 

“Ini bentuk kejenuhan warga selama beberapa tahun. Kita sudah bosan dengan 
pemerintah yang tidak pernah mengurus rakyat,” kata Maret Klaru, Ketua Dewan 
Adat Nusantara Boven Digoel, Minggu (10/6) siang.   

Ia mengatakan, macetnya roda pemerintahan, setelah bupati Boven Digoel Yusak 
Yaluwo dipenjara atas kasus dugaan korupsi sebesar Rp 45 miliar lebih pada 
tahun 2010.   

Yusak dijadikan tersangka saat itu, karena diduga menyalahgunakan anggaran APBD 
dan dana otonomi khusus Kabupaten Boven Digoel tahun 2005-2007.   

Yusak dijerat Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan hukuman 4,5 tahun penjara. 

“Ini ada yang aneh di seluruh Indonesia, baru pertama kali seorang bupati 
memerintah dari dalam penjara, dia adalah Yusak Yaluwo,” ujarnya.  

Selain penjara, hakim juga mewajibkan Yusak membayar denda Rp200 juta subsider 
enam bulan kurungan. Ketua Demokrat Boven Digoel itu diharuskan pula mengganti 
kerugian negara Rp 45,7 miliar.  

Dalam putusannya, Yusak terbukti juga melakukan penunjukan langsung dalam 
pengadaan kapal tanker LCT 180 atau kapal Wambon pada September 2005. Pengadaan 
kapal ditujukan untuk pengangkutan minyak di daerah Boven Digoel.   

“Ini sudah menjadi akumulasi dari semua, kita hanya mau ada seorang anak asli 
yang menjadi sekertaris daerah, harus ada Sekda supaya pemerintahan dan 
birokrasi dapat berjalan kembali,” kata Fabianus Sabi Senfahagi, tokoh adat 
Suku Auyu. 

Pengunjuk rasa akan melakukan Long March dari lapangan Trikora menuju Kantor 
Bupati.   

Ketua DPRD Boven Digoel, Marselus Keroarerop menegaskan agar unjuk rasa nanti 
dilakukan tertib dan bermartabat.   

“Silakan demo, yang penting jangan anarkis, tapi lebih baik harus sampaikan 
kepada kita dulu,” ucapnya.   

DPRD, kata dia, tak akan melarang warga turun jalan. “Yang penting jangan 
sampai unjuk rasa ini menimbulkan efek atau konflik, ini yang kita jaga,” 
ujarnya.   

Kabupaten Boven Digoel dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002. 
hasil pemekaran dari Kabupaten Merauke. Selain Boven, dimekarkan secara 
bersamaan pula sejumlah kabupaten lain di bagian selatan, yakni Asmat dan 
Mappi. [154]  


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke