Ref: Ayo silahkan baku sikat tanpa k...
http://www.hidayatullah.com/read/23227/20/06/2012/menkes,-kesetaraan-gender-dan-kondom.html
Menkes, Kesetaraan Gender dan Kondom
Lebih baik Menkes dengan Menag mengintensifkan pendidikan kesehatan
reproduksi berbasis agama
Rabu, 20 Juni 2012
Oleh: Henri Shalahuddin, MA
ORANG tidak sehat, kok disuruh ngurus kesehatan! Itulah kesan pertama saya
ketika mengomentari gebrakan bagi-bagi kondom ke remaja usia 14-24 tahun. Aksi
Menkes ini mengingatkan cerita warga Muslim Melbourne yang berpesan kepada
anaknya saat mau menghadiri farewell party di sekolahnya, “Hati-hati, jaga
kemaluanmu.” Itulah nasehat orangtua kepada anaknya agar tidak tergelincir pada
perzinahan. Sementara pada saat yang sama, seorang guru di sekolahnya juga
berpesan pada murid-murid agar berhati-hati dan tidak lupa memakai kondom.
Itulah cerita seorang ayah tentang beratnya tantangan menanamkan nilai-nilai
agama kepada buah hatinya di negara sekular seperti Australia. Agama selalu
dihadapkan langsung dengan sekularisme. Bahkan sekularisme terlalu jauh
mencampuri urusan keluarga.
Cerita di atas bukannya tidak mungkin akan menimpa remaja di sekitar kita,
bahkan anak-anak kita, na’udzu billah! Sebab seperti yang telah terencanakan,
ide gila ini justru dipelopori oleh Menteri Kesehatan yang baru, Nafsiah Mboi.
Tentunya gerakan Menkes ini tidak sekedar ingin menyaingi Julia Perez yang
menyisipkan kondom dalam album perdananya, tapi seolah-olah ia ingin
memperolok-olok Meutia Hatta (Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan saat itu)
yang menegur Julia Perez karena dinilai Meutia mempromosikan gaya hidup seks
bebas.
(http://www.sctv.co.id/infotainment/bagi-bagi-kondom-julia-perez-ditegur_19673.html)
Dalam penjelasannya, Menkes yang baru dilantik ini beralasan bahwa kampanye
kondom ini untuk meningkatkan kesadaran kesehatan reproduksi untuk remaja.
Sebab menurutnya, data di lapangan menunjukkan 2,3 juta remaja melakukan aborsi
setiap tahunnya. Oleh karena itu dia tidak sependapat dengan Undang-Undang yang
melarang pemberian kontrasepsi bagi yang belum menikah.
Menkes juga berdalih bahwa gebrakannya itu sebagai langkah untuk memastikan
terjaminnya hak setiap anak yang dikandung sesuai UU Perlindungan Anak. Maka,
mempermudah akses remaja untuk mendapatkan kondom diharapkan dapat menekan
angka aborsi dan kehamilan yang tak diinginkan. Lucunya dalam menanggapi
kekuatiran bahwa pemberian kondom kepada remaja dapat memicu seks bebas, Menkes
berpendapat, jika pemahaman remaja mengenai kesehatan reproduksi sudah cukup
baik, tidak perlu ada kekhawatiran idenya ini akan memicu seks bebas.
(http://www.gatra.com/kesehatan/73-kesehatan/14162-menkes-nafsiah-galakkan-kondom)
Pernyataan di atas rancu sekali, sebab bagaimana mungkin bagi-bagi kondom ke
remaja tanggung usia 14 tahun tidak berpengaruh langsung kepada promosi seks
bebas. Siapa pun tahu kegunaan kondom bukan untuk ngupil. Membagikan kondom
kepada remaja tanggung sama saja membagikan parang kepada preman. Tapi kenapa
Menkes masih saja mengelak kalau dirinya ingin mempromosikan seks bebas di
kalangan remaja? Ataukah ia mempunyai definisi sendiri tentang seks bebas yang
selama ini dipahami masyarakat sebagai kegiatan seksual di luar nikah?
Paham Kesetaraan Gender dan Seks Bebas
Penjelasan Menkes di atas menguatkan bagaimana paham kesetaraan gender ketika
menyatu dengan kekuasaan dan bisnis. Alasan untuk meningkatkan kesadaran
tentang kesehatan reproduksi di kalangan remaja sejatinya telah memperjelas
nilai-nilai yang diusung kesetaraan gender. Kesehatan reproduksi dalam ideologi
gender bukan sebatas ingin meningkatkan pelayanan persalinan yang sehat, aman
dan terjangkau bagi semua kalangan. Tapi lebih ditujukan kepada hak melakukan
aborsi dan seks bebas dengan mempermudah akses mendapatkan alat-alat
kontrasepsi seperti kondom. Dalam paham ini, masalah pengaturan kehamilan
adalah hak perempuan yang tidak boleh dikurangi sedikit pun. Maka kebijakan
Menkes hanya memastikan tidak terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan
perempuan. Sebab doktrin kesetaraan gender mengajarkan bahwa perempuan berhak
untuk memiliki dan mengelola tubuhnya sendiri tanpa adanya intervensi dari
agama dan negara.
Lebih lanjut, indikasi adanya kampanye syahwat merdeka terlihat jelas melalui
program penyasaran bagi-bagi kondom kepada remaja tanggung dan ketidaksetujuan
Menkes dengan UU yang melarang pemberian kontrasepsi bagi yang belum menikah.
Begitulah jika paham kesetaraan gender menempati kekuasaan. Ia hanya melahirkan
kebijakan berbasis gender. Mereka tidak lagi memperdulikan suara rakyat yang
mengongkosi jalannya roda pemerintahan. Karena memang dalam demokrasi bar-bar,
rakyat bebas bersuara dan pemerintah juga bebas untuk tidak mendengarkan suara
rakyat. Namun apakah gebrakan ini menjamin untuk mengerem laju penularan
AIDS/HIV? Bagaimana dengan kaum pria dengan usia 24 tahun keatas? Kenapa objek
kampanye ditujukan kepada remaja yang baru puber? Dan kenapa harus pria bukan
wanita yang dijadikan sasaran kampanye?
Penutup
Apa yang diprogramkan Menkes, sejatinya merupakan gerakan yang sangat parsial
dalam menanggulangi problem besar tentang dekadensi moral generasi muda. Bahkan
dalam tataran parsial pun, keberhasilan program ini masih dipertanyakan.
Sementara dampak pastinya yang mendorong kehidupan seks bebas di kalangan
remaja tanggung tidak diragukan lagi. Terlepas dari berhasil tidaknya gebrakan
Menkes baru ini, yang jelas pola pikir yang dianutnya sangat liberal-sekular.
Sebab yang ditanganinya hanyalah salah satu dampak seks bebas yang hanya
terfokus pada penyakit fisik-empirik. Sementara kesehatan mental dan moral
tidak menjadi prioritas sama sekali.
Jelas hal ini merupakan tragedi di negara yang berasaskan Ketuhanan Yang Maha
Esa dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab.
Bukankah dalam kitab suci agama yang dianut Menkes ini disebutkan: “Engkau
tentu mengetahui segala perintah Allah: Jangan membunuh, jangan berzinah,
jangan mencuri, jangan mengucapkan saksi dusta, jangan mengurangi hak orang,
hormatilah ayahmu dan ibumu!” (Mark 10:19).
Maka akan lebih baik jika Menkes bekerjasama dengan Menag untuk mengintensifkan
pendidikan kesehatan reproduksi berbasis agama di lingkungan sekolah. Sebab
saya yakin bahwa keberadaan Menkes bukan sebagai makelar kondom dan alat-alat
kontrasepsi lainnya. Maka persepsikanlah sosok Menkes sebagai pribadi yang
paling perduli dengan segala bentuk kesehatan, baik fisik, mental maupun
spiritual. Wallahu a’lam bi l-shawab.
Penulis adalah Peniliti INSISTS bidang Gender
Lebih baik Menkes dengan Menag mengintensifkan pendidikan kesehatan
reproduksi berbasis agama
Rabu, 20 Juni 2012
Oleh: Henri Shalahuddin, MA
ORANG tidak sehat, kok disuruh ngurus kesehatan! Itulah kesan pertama saya
ketika mengomentari gebrakan bagi-bagi kondom ke remaja usia 14-24 tahun. Aksi
Menkes ini mengingatkan cerita warga Muslim Melbourne yang berpesan kepada
anaknya saat mau menghadiri farewell party di sekolahnya, “Hati-hati, jaga
kemaluanmu.” Itulah nasehat orangtua kepada anaknya agar tidak tergelincir pada
perzinahan. Sementara pada saat yang sama, seorang guru di sekolahnya juga
berpesan pada murid-murid agar berhati-hati dan tidak lupa memakai kondom.
Itulah cerita seorang ayah tentang beratnya tantangan menanamkan nilai-nilai
agama kepada buah hatinya di negara sekular seperti Australia. Agama selalu
dihadapkan langsung dengan sekularisme. Bahkan sekularisme terlalu jauh
mencampuri urusan keluarga.
Cerita di atas bukannya tidak mungkin akan menimpa remaja di sekitar kita,
bahkan anak-anak kita, na’udzu billah! Sebab seperti yang telah terencanakan,
ide gila ini justru dipelopori oleh Menteri Kesehatan yang baru, Nafsiah Mboi.
Tentunya gerakan Menkes ini tidak sekedar ingin menyaingi Julia Perez yang
menyisipkan kondom dalam album perdananya, tapi seolah-olah ia ingin
memperolok-olok Meutia Hatta (Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan saat itu)
yang menegur Julia Perez karena dinilai Meutia mempromosikan gaya hidup seks
bebas.
(http://www.sctv.co.id/infotainment/bagi-bagi-kondom-julia-perez-ditegur_19673.html)
Dalam penjelasannya, Menkes yang baru dilantik ini beralasan bahwa kampanye
kondom ini untuk meningkatkan kesadaran kesehatan reproduksi untuk remaja.
Sebab menurutnya, data di lapangan menunjukkan 2,3 juta remaja melakukan aborsi
setiap tahunnya. Oleh karena itu dia tidak sependapat dengan Undang-Undang yang
melarang pemberian kontrasepsi bagi yang belum menikah.
Menkes juga berdalih bahwa gebrakannya itu sebagai langkah untuk memastikan
terjaminnya hak setiap anak yang dikandung sesuai UU Perlindungan Anak. Maka,
mempermudah akses remaja untuk mendapatkan kondom diharapkan dapat menekan
angka aborsi dan kehamilan yang tak diinginkan. Lucunya dalam menanggapi
kekuatiran bahwa pemberian kondom kepada remaja dapat memicu seks bebas, Menkes
berpendapat, jika pemahaman remaja mengenai kesehatan reproduksi sudah cukup
baik, tidak perlu ada kekhawatiran idenya ini akan memicu seks bebas.
(http://www.gatra.com/kesehatan/73-kesehatan/14162-menkes-nafsiah-galakkan-kondom)
Pernyataan di atas rancu sekali, sebab bagaimana mungkin bagi-bagi kondom ke
remaja tanggung usia 14 tahun tidak berpengaruh langsung kepada promosi seks
bebas. Siapa pun tahu kegunaan kondom bukan untuk ngupil. Membagikan kondom
kepada remaja tanggung sama saja membagikan parang kepada preman. Tapi kenapa
Menkes masih saja mengelak kalau dirinya ingin mempromosikan seks bebas di
kalangan remaja? Ataukah ia mempunyai definisi sendiri tentang seks bebas yang
selama ini dipahami masyarakat sebagai kegiatan seksual di luar nikah?
Paham Kesetaraan Gender dan Seks Bebas
Penjelasan Menkes di atas menguatkan bagaimana paham kesetaraan gender ketika
menyatu dengan kekuasaan dan bisnis. Alasan untuk meningkatkan kesadaran
tentang kesehatan reproduksi di kalangan remaja sejatinya telah memperjelas
nilai-nilai yang diusung kesetaraan gender. Kesehatan reproduksi dalam ideologi
gender bukan sebatas ingin meningkatkan pelayanan persalinan yang sehat, aman
dan terjangkau bagi semua kalangan. Tapi lebih ditujukan kepada hak melakukan
aborsi dan seks bebas dengan mempermudah akses mendapatkan alat-alat
kontrasepsi seperti kondom. Dalam paham ini, masalah pengaturan kehamilan
adalah hak perempuan yang tidak boleh dikurangi sedikit pun. Maka kebijakan
Menkes hanya memastikan tidak terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan
perempuan. Sebab doktrin kesetaraan gender mengajarkan bahwa perempuan berhak
untuk memiliki dan mengelola tubuhnya sendiri tanpa adanya intervensi dari
agama dan negara.
Lebih lanjut, indikasi adanya kampanye syahwat merdeka terlihat jelas melalui
program penyasaran bagi-bagi kondom kepada remaja tanggung dan ketidaksetujuan
Menkes dengan UU yang melarang pemberian kontrasepsi bagi yang belum menikah.
Begitulah jika paham kesetaraan gender menempati kekuasaan. Ia hanya melahirkan
kebijakan berbasis gender. Mereka tidak lagi memperdulikan suara rakyat yang
mengongkosi jalannya roda pemerintahan. Karena memang dalam demokrasi bar-bar,
rakyat bebas bersuara dan pemerintah juga bebas untuk tidak mendengarkan suara
rakyat. Namun apakah gebrakan ini menjamin untuk mengerem laju penularan
AIDS/HIV? Bagaimana dengan kaum pria dengan usia 24 tahun keatas? Kenapa objek
kampanye ditujukan kepada remaja yang baru puber? Dan kenapa harus pria bukan
wanita yang dijadikan sasaran kampanye?
Penutup
Apa yang diprogramkan Menkes, sejatinya merupakan gerakan yang sangat parsial
dalam menanggulangi problem besar tentang dekadensi moral generasi muda. Bahkan
dalam tataran parsial pun, keberhasilan program ini masih dipertanyakan.
Sementara dampak pastinya yang mendorong kehidupan seks bebas di kalangan
remaja tanggung tidak diragukan lagi. Terlepas dari berhasil tidaknya gebrakan
Menkes baru ini, yang jelas pola pikir yang dianutnya sangat liberal-sekular.
Sebab yang ditanganinya hanyalah salah satu dampak seks bebas yang hanya
terfokus pada penyakit fisik-empirik. Sementara kesehatan mental dan moral
tidak menjadi prioritas sama sekali.
Jelas hal ini merupakan tragedi di negara yang berasaskan Ketuhanan Yang Maha
Esa dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab.
Bukankah dalam kitab suci agama yang dianut Menkes ini disebutkan: “Engkau
tentu mengetahui segala perintah Allah: Jangan membunuh, jangan berzinah,
jangan mencuri, jangan mengucapkan saksi dusta, jangan mengurangi hak orang,
hormatilah ayahmu dan ibumu!” (Mark 10:19).
Maka akan lebih baik jika Menkes bekerjasama dengan Menag untuk mengintensifkan
pendidikan kesehatan reproduksi berbasis agama di lingkungan sekolah. Sebab
saya yakin bahwa keberadaan Menkes bukan sebagai makelar kondom dan alat-alat
kontrasepsi lainnya. Maka persepsikanlah sosok Menkes sebagai pribadi yang
paling perduli dengan segala bentuk kesehatan, baik fisik, mental maupun
spiritual. Wallahu a’lam bi l-shawab.
Penulis adalah Peniliti INSISTS bidang Gender
[Non-text portions of this message have been removed]