Ref: Ayo silahkan baku sikat tanpa k...

http://www.hidayatullah.com/read/23227/20/06/2012/menkes,-kesetaraan-gender-dan-kondom.html
Menkes, Kesetaraan Gender dan Kondom 


       
      Lebih baik Menkes dengan Menag mengintensifkan pendidikan kesehatan 
reproduksi berbasis agama  
     
     
     
     
     
Rabu, 20 Juni 2012 


Oleh: Henri Shalahuddin, MA

ORANG tidak sehat, kok disuruh ngurus kesehatan! Itulah kesan pertama saya 
ketika mengomentari gebrakan bagi-bagi kondom ke remaja usia 14-24 tahun. Aksi 
Menkes ini mengingatkan cerita warga Muslim Melbourne yang berpesan kepada 
anaknya saat mau menghadiri farewell party di sekolahnya, “Hati-hati, jaga 
kemaluanmu.” Itulah nasehat orangtua kepada anaknya agar tidak tergelincir pada 
perzinahan. Sementara pada saat yang sama, seorang guru di sekolahnya juga 
berpesan pada murid-murid agar berhati-hati dan tidak lupa memakai kondom. 
Itulah cerita seorang ayah tentang beratnya tantangan menanamkan nilai-nilai 
agama kepada buah hatinya di negara sekular seperti Australia. Agama selalu 
dihadapkan langsung dengan sekularisme. Bahkan sekularisme terlalu jauh 
mencampuri urusan keluarga.

Cerita di atas bukannya tidak mungkin akan menimpa remaja di sekitar kita, 
bahkan anak-anak kita, na’udzu billah! Sebab seperti yang telah terencanakan, 
ide gila ini justru dipelopori oleh Menteri Kesehatan yang baru, Nafsiah Mboi. 
Tentunya gerakan Menkes ini tidak sekedar ingin menyaingi Julia Perez yang 
menyisipkan kondom dalam album perdananya, tapi seolah-olah ia ingin 
memperolok-olok Meutia Hatta (Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan saat itu) 
yang menegur Julia Perez karena dinilai Meutia mempromosikan gaya hidup seks 
bebas. 
(http://www.sctv.co.id/infotainment/bagi-bagi-kondom-julia-perez-ditegur_19673.html)

Dalam penjelasannya, Menkes yang baru dilantik ini beralasan bahwa kampanye 
kondom ini untuk meningkatkan kesadaran kesehatan reproduksi untuk remaja. 
Sebab menurutnya, data di lapangan menunjukkan 2,3 juta remaja melakukan aborsi 
setiap tahunnya. Oleh karena itu dia tidak sependapat dengan Undang-Undang yang 
melarang pemberian kontrasepsi bagi yang belum menikah.

Menkes juga berdalih bahwa gebrakannya itu sebagai langkah untuk memastikan 
terjaminnya hak setiap anak yang dikandung sesuai UU Perlindungan Anak. Maka, 
mempermudah akses remaja untuk mendapatkan kondom diharapkan dapat menekan 
angka aborsi dan kehamilan yang tak diinginkan. Lucunya dalam menanggapi 
kekuatiran bahwa pemberian kondom kepada remaja dapat memicu seks bebas, Menkes 
berpendapat, jika pemahaman remaja mengenai kesehatan reproduksi sudah cukup 
baik, tidak perlu ada kekhawatiran idenya ini akan memicu seks bebas. 
(http://www.gatra.com/kesehatan/73-kesehatan/14162-menkes-nafsiah-galakkan-kondom)

Pernyataan di atas rancu sekali, sebab bagaimana mungkin bagi-bagi kondom ke 
remaja tanggung usia 14 tahun tidak berpengaruh langsung kepada promosi seks 
bebas. Siapa pun tahu kegunaan kondom bukan untuk ngupil. Membagikan kondom 
kepada remaja tanggung sama saja membagikan parang kepada preman. Tapi kenapa 
Menkes masih saja mengelak kalau dirinya ingin mempromosikan seks bebas di 
kalangan remaja? Ataukah ia mempunyai definisi sendiri tentang seks bebas yang 
selama ini dipahami masyarakat sebagai kegiatan seksual di luar nikah?

Paham Kesetaraan Gender dan Seks Bebas

Penjelasan Menkes di atas menguatkan bagaimana paham kesetaraan gender ketika 
menyatu dengan kekuasaan dan bisnis. Alasan untuk meningkatkan kesadaran 
tentang kesehatan reproduksi di kalangan remaja sejatinya telah memperjelas 
nilai-nilai yang diusung kesetaraan gender. Kesehatan reproduksi dalam ideologi 
gender bukan sebatas ingin meningkatkan pelayanan persalinan yang sehat, aman 
dan terjangkau bagi semua kalangan. Tapi lebih ditujukan kepada hak melakukan 
aborsi dan seks bebas dengan mempermudah akses mendapatkan alat-alat 
kontrasepsi seperti kondom. Dalam paham ini, masalah pengaturan kehamilan 
adalah hak perempuan yang tidak boleh dikurangi sedikit pun. Maka kebijakan 
Menkes hanya memastikan tidak terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan 
perempuan. Sebab doktrin kesetaraan gender mengajarkan bahwa perempuan berhak 
untuk memiliki dan mengelola tubuhnya sendiri tanpa adanya intervensi dari 
agama dan negara. 

Lebih lanjut, indikasi adanya kampanye syahwat merdeka terlihat jelas melalui 
program penyasaran bagi-bagi kondom kepada remaja tanggung dan ketidaksetujuan 
Menkes dengan UU yang melarang pemberian kontrasepsi bagi yang belum menikah. 
Begitulah jika paham kesetaraan gender menempati kekuasaan. Ia hanya melahirkan 
kebijakan berbasis gender. Mereka tidak lagi memperdulikan suara rakyat yang 
mengongkosi jalannya roda pemerintahan. Karena memang dalam demokrasi bar-bar, 
rakyat bebas bersuara dan pemerintah juga bebas untuk tidak mendengarkan suara 
rakyat. Namun apakah gebrakan ini menjamin untuk mengerem laju penularan 
AIDS/HIV? Bagaimana dengan kaum pria dengan usia 24 tahun keatas? Kenapa objek 
kampanye ditujukan kepada remaja yang baru puber? Dan kenapa harus pria bukan 
wanita yang dijadikan sasaran kampanye?

Penutup

Apa yang diprogramkan Menkes, sejatinya merupakan gerakan yang sangat parsial 
dalam menanggulangi problem besar tentang dekadensi moral generasi muda. Bahkan 
dalam tataran parsial pun, keberhasilan program ini masih dipertanyakan. 
Sementara dampak pastinya yang mendorong kehidupan seks bebas di kalangan 
remaja tanggung tidak diragukan lagi. Terlepas dari berhasil tidaknya gebrakan 
Menkes baru ini, yang jelas pola pikir yang dianutnya sangat liberal-sekular. 
Sebab yang ditanganinya hanyalah salah satu dampak seks bebas yang hanya 
terfokus pada penyakit fisik-empirik. Sementara kesehatan mental dan moral 
tidak menjadi prioritas sama sekali.

Jelas hal ini merupakan tragedi di negara yang berasaskan Ketuhanan Yang Maha 
Esa dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. 
Bukankah dalam kitab suci agama yang dianut Menkes ini disebutkan: “Engkau 
tentu mengetahui segala perintah Allah: Jangan membunuh, jangan berzinah, 
jangan mencuri, jangan mengucapkan saksi dusta, jangan mengurangi hak orang, 
hormatilah ayahmu dan ibumu!” (Mark 10:19).

Maka akan lebih baik jika Menkes bekerjasama dengan Menag untuk mengintensifkan 
pendidikan kesehatan reproduksi berbasis agama di lingkungan sekolah. Sebab 
saya yakin bahwa keberadaan Menkes bukan sebagai makelar kondom dan alat-alat 
kontrasepsi lainnya. Maka persepsikanlah sosok Menkes sebagai pribadi yang 
paling perduli dengan segala bentuk kesehatan, baik fisik, mental maupun 
spiritual. Wallahu a’lam bi l-shawab.

Penulis adalah Peniliti INSISTS bidang Gender


      
      Lebih baik Menkes dengan Menag mengintensifkan pendidikan kesehatan 
reproduksi berbasis agama  
     
     
     
     
     
Rabu, 20 Juni 2012 


Oleh: Henri Shalahuddin, MA

ORANG tidak sehat, kok disuruh ngurus kesehatan! Itulah kesan pertama saya 
ketika mengomentari gebrakan bagi-bagi kondom ke remaja usia 14-24 tahun. Aksi 
Menkes ini mengingatkan cerita warga Muslim Melbourne yang berpesan kepada 
anaknya saat mau menghadiri farewell party di sekolahnya, “Hati-hati, jaga 
kemaluanmu.” Itulah nasehat orangtua kepada anaknya agar tidak tergelincir pada 
perzinahan. Sementara pada saat yang sama, seorang guru di sekolahnya juga 
berpesan pada murid-murid agar berhati-hati dan tidak lupa memakai kondom. 
Itulah cerita seorang ayah tentang beratnya tantangan menanamkan nilai-nilai 
agama kepada buah hatinya di negara sekular seperti Australia. Agama selalu 
dihadapkan langsung dengan sekularisme. Bahkan sekularisme terlalu jauh 
mencampuri urusan keluarga.

Cerita di atas bukannya tidak mungkin akan menimpa remaja di sekitar kita, 
bahkan anak-anak kita, na’udzu billah! Sebab seperti yang telah terencanakan, 
ide gila ini justru dipelopori oleh Menteri Kesehatan yang baru, Nafsiah Mboi. 
Tentunya gerakan Menkes ini tidak sekedar ingin menyaingi Julia Perez yang 
menyisipkan kondom dalam album perdananya, tapi seolah-olah ia ingin 
memperolok-olok Meutia Hatta (Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan saat itu) 
yang menegur Julia Perez karena dinilai Meutia mempromosikan gaya hidup seks 
bebas. 
(http://www.sctv.co.id/infotainment/bagi-bagi-kondom-julia-perez-ditegur_19673.html)

Dalam penjelasannya, Menkes yang baru dilantik ini beralasan bahwa kampanye 
kondom ini untuk meningkatkan kesadaran kesehatan reproduksi untuk remaja. 
Sebab menurutnya, data di lapangan menunjukkan 2,3 juta remaja melakukan aborsi 
setiap tahunnya. Oleh karena itu dia tidak sependapat dengan Undang-Undang yang 
melarang pemberian kontrasepsi bagi yang belum menikah.

Menkes juga berdalih bahwa gebrakannya itu sebagai langkah untuk memastikan 
terjaminnya hak setiap anak yang dikandung sesuai UU Perlindungan Anak. Maka, 
mempermudah akses remaja untuk mendapatkan kondom diharapkan dapat menekan 
angka aborsi dan kehamilan yang tak diinginkan. Lucunya dalam menanggapi 
kekuatiran bahwa pemberian kondom kepada remaja dapat memicu seks bebas, Menkes 
berpendapat, jika pemahaman remaja mengenai kesehatan reproduksi sudah cukup 
baik, tidak perlu ada kekhawatiran idenya ini akan memicu seks bebas. 
(http://www.gatra.com/kesehatan/73-kesehatan/14162-menkes-nafsiah-galakkan-kondom)

Pernyataan di atas rancu sekali, sebab bagaimana mungkin bagi-bagi kondom ke 
remaja tanggung usia 14 tahun tidak berpengaruh langsung kepada promosi seks 
bebas. Siapa pun tahu kegunaan kondom bukan untuk ngupil. Membagikan kondom 
kepada remaja tanggung sama saja membagikan parang kepada preman. Tapi kenapa 
Menkes masih saja mengelak kalau dirinya ingin mempromosikan seks bebas di 
kalangan remaja? Ataukah ia mempunyai definisi sendiri tentang seks bebas yang 
selama ini dipahami masyarakat sebagai kegiatan seksual di luar nikah?

Paham Kesetaraan Gender dan Seks Bebas

Penjelasan Menkes di atas menguatkan bagaimana paham kesetaraan gender ketika 
menyatu dengan kekuasaan dan bisnis. Alasan untuk meningkatkan kesadaran 
tentang kesehatan reproduksi di kalangan remaja sejatinya telah memperjelas 
nilai-nilai yang diusung kesetaraan gender. Kesehatan reproduksi dalam ideologi 
gender bukan sebatas ingin meningkatkan pelayanan persalinan yang sehat, aman 
dan terjangkau bagi semua kalangan. Tapi lebih ditujukan kepada hak melakukan 
aborsi dan seks bebas dengan mempermudah akses mendapatkan alat-alat 
kontrasepsi seperti kondom. Dalam paham ini, masalah pengaturan kehamilan 
adalah hak perempuan yang tidak boleh dikurangi sedikit pun. Maka kebijakan 
Menkes hanya memastikan tidak terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan 
perempuan. Sebab doktrin kesetaraan gender mengajarkan bahwa perempuan berhak 
untuk memiliki dan mengelola tubuhnya sendiri tanpa adanya intervensi dari 
agama dan negara. 

Lebih lanjut, indikasi adanya kampanye syahwat merdeka terlihat jelas melalui 
program penyasaran bagi-bagi kondom kepada remaja tanggung dan ketidaksetujuan 
Menkes dengan UU yang melarang pemberian kontrasepsi bagi yang belum menikah. 
Begitulah jika paham kesetaraan gender menempati kekuasaan. Ia hanya melahirkan 
kebijakan berbasis gender. Mereka tidak lagi memperdulikan suara rakyat yang 
mengongkosi jalannya roda pemerintahan. Karena memang dalam demokrasi bar-bar, 
rakyat bebas bersuara dan pemerintah juga bebas untuk tidak mendengarkan suara 
rakyat. Namun apakah gebrakan ini menjamin untuk mengerem laju penularan 
AIDS/HIV? Bagaimana dengan kaum pria dengan usia 24 tahun keatas? Kenapa objek 
kampanye ditujukan kepada remaja yang baru puber? Dan kenapa harus pria bukan 
wanita yang dijadikan sasaran kampanye?

Penutup

Apa yang diprogramkan Menkes, sejatinya merupakan gerakan yang sangat parsial 
dalam menanggulangi problem besar tentang dekadensi moral generasi muda. Bahkan 
dalam tataran parsial pun, keberhasilan program ini masih dipertanyakan. 
Sementara dampak pastinya yang mendorong kehidupan seks bebas di kalangan 
remaja tanggung tidak diragukan lagi. Terlepas dari berhasil tidaknya gebrakan 
Menkes baru ini, yang jelas pola pikir yang dianutnya sangat liberal-sekular. 
Sebab yang ditanganinya hanyalah salah satu dampak seks bebas yang hanya 
terfokus pada penyakit fisik-empirik. Sementara kesehatan mental dan moral 
tidak menjadi prioritas sama sekali.

Jelas hal ini merupakan tragedi di negara yang berasaskan Ketuhanan Yang Maha 
Esa dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. 
Bukankah dalam kitab suci agama yang dianut Menkes ini disebutkan: “Engkau 
tentu mengetahui segala perintah Allah: Jangan membunuh, jangan berzinah, 
jangan mencuri, jangan mengucapkan saksi dusta, jangan mengurangi hak orang, 
hormatilah ayahmu dan ibumu!” (Mark 10:19).

Maka akan lebih baik jika Menkes bekerjasama dengan Menag untuk mengintensifkan 
pendidikan kesehatan reproduksi berbasis agama di lingkungan sekolah. Sebab 
saya yakin bahwa keberadaan Menkes bukan sebagai makelar kondom dan alat-alat 
kontrasepsi lainnya. Maka persepsikanlah sosok Menkes sebagai pribadi yang 
paling perduli dengan segala bentuk kesehatan, baik fisik, mental maupun 
spiritual. Wallahu a’lam bi l-shawab.

Penulis adalah Peniliti INSISTS bidang Gender


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke