Buku Berisi Penghinaan terhadap Nabi Dimusnahkan TEMPO.CO – 14 Juni 2012 /
TEMPO.CO , Jakarta:Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama kemarin memusnahkan 216 eksemplar buku berjudul 5 Kota Paling Berpengaruh di Dunia karya Douglas Wilson. Pemusnahan itu dilakukan karena buku itu memuat sebuah kisah yang dinilai menghina Nabi Muhammad. Direktur Utama Gramedia Pustaka Utama, Wandi S. Brata, mengaku teledor telah menerbitkan buku tersebut. Keteledoran itu terjadi akibat ada tahapan kerja proses penerjemahan yang terlewati. »Ada prosedur yang tidak dilakukan di bagian editorial,” katanya. Penerbit sudah menyampaikan permohonan maaf atas keteledoran ini melalui berbagai media massa. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, penerbit telah menarik semua buku yang tersebar di seluruh toko buku Gramedia. "Tapi, yang di toko buku lain, di luar kontrol kami,” katanya. Judul asli karya Douglas itu adalah 5 Cities that Ruled the World, yang diterbitkan pertama kali pada 2009 dalam bahasa Inggris. Buku tersebut menceritakan lima kota penting, yakni Yerusalem, Roma, London, New York, dan Athena. Buku ini sebenarnya sudah beredar di Indonesia. Namun baru dipermasalahkan setelah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan diterbitkan oleh PT Gramedia. Buku versi terjemahan diterbitkan pada Maret 2012 sebanyak 3.000 eksemplar. Hingga Juni 2012, sekitar 489 eksemplar terjual. Dalam versi terjemahan halaman 24, terdapat kisah Nabi Muhammad SAW yang digambarkan sebagai perampok. Di halaman yang sama, Muhammad juga ditulis sebagai aktor yang memerintahkan serangkaian pembunuhan agar bisa menjadi penguasa di Madinah. Penggambaran sosok Muhammad inilah yang dinilai sebagai bentuk penghinaan. Anggota Front Pembela Islam (FPI) sudah melaporkan dugaan penghinaan itu ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, Senin lalu. Mereka yang dilaporkan antara lain Direktur Utama PT Gramedia Wandi Subrata, editor Herdian Cahya Krishna, serta penerjemah Hendry Tanaja. Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin mengatakan masalah buku tersebut sudah dianggap selesai setelah penerbit menarik dan memusnahkannya. Bahkan penerbit juga sudah membuat permohonan maaf kepada publik melalui media massa. ”Jadi, sudah selesai,” kata dia. AYU PRIMA SANDI | ILHAM TIRTA | SATWIKA MOVEMENTI | SUSENO Kamis, 14 Juni 2012 | 07:57 WIB Kasus Buku 5 Kota, Kata Polisi Itu Hak FPI TEMPO.CO, Jakarta - Terkait dengan laporan buku berjudul "Lima Kota Paling Berpengaruh" karya Douglas Wilson oleh anggota Front Pembela Islam, polisi masih melakukan penyelidikan. "Itu haknya mereka (FPI) kalau mau lapor," ujar Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, pada Rabu 13 Juni 2012. Lebih lanjut Rikwanto mengatakan, jika benar ada pelanggaran, pihaknya akan memproses secara hukum. Sejauh ini belum ada pihak yang diperiksa terkait adanya laporan itu. "Penyelidikan juga mengarah ke maksud dan tujuan dibuatnya buku tersebut," Rikwanto mengatakan. Iwan Arsidi, kemarin Senin 10 Juni 2012 melaporkan adanya dugaan pelecehan terhadap Agama Islam dalam buku terbitan PT Gramedia tersebut. Ia melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian, Polda Metro Jaya. Pihak-pihak yang dilaporkan adalah Direktur Utama PT Gramedia, Wandi Subrata, editor Herdian Cahya Krishna, serta penerjemah Hendry Tanaja. Buku yang ia laporkan, diketahui dijual di Toko Buku Gunung Agung Mall Arion, Jakarta Timur. Pelecehan terhadap Islam yang dimaksud oleh Iwan adalah pernyataan penulis yang tertuang di dalam halaman 24. Isi pernyataan itu di antaranya adalah "Nabi Muhammad adalah perampok dan perampok yang memerintahkan penyerangan terhadap karavan-karavan di Mekkah". Apabila benar terdapat pelanggaran dalam buku itu, maka pasal yang dikenakan adalah Pasal 156, 157 Ayat 1 dan Pasal 484 Ayat 2 KUHP tentang penodaan agama, penyebar kebencian serta permusuhan, dan tentang penulisan yang merupakan tindakan pidana. Ancaman hukumannya adalah lima tahun penjara. SATWIKA MOVEMENTI [Non-text portions of this message have been removed]
