Buku Berisi Penghinaan terhadap Nabi Dimusnahkan
TEMPO.CO – 14 Juni 2012 / 

TEMPO.CO , Jakarta:Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama kemarin memusnahkan 216 
eksemplar buku berjudul 5 Kota Paling Berpengaruh di Dunia karya Douglas 
Wilson. Pemusnahan itu dilakukan karena buku itu memuat sebuah kisah yang 
dinilai menghina Nabi Muhammad. 


Direktur Utama Gramedia Pustaka Utama, Wandi S. Brata, mengaku teledor telah 
menerbitkan buku tersebut. Keteledoran itu terjadi akibat ada tahapan kerja 
proses penerjemahan yang terlewati. »Ada prosedur yang tidak dilakukan di 
bagian editorial,” katanya. 


Penerbit sudah menyampaikan permohonan maaf atas keteledoran ini melalui 
berbagai media massa. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, penerbit telah menarik 
semua buku yang tersebar di seluruh toko buku Gramedia. "Tapi, yang di toko 
buku lain, di luar kontrol kami,” katanya.


Judul asli karya Douglas itu adalah 5 Cities that Ruled the World, yang 
diterbitkan pertama kali pada 2009 dalam bahasa Inggris. Buku tersebut 
menceritakan lima kota penting, yakni Yerusalem, Roma, London, New York, dan 
Athena. Buku ini sebenarnya sudah beredar di Indonesia. Namun baru 
dipermasalahkan setelah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan diterbitkan 
oleh PT Gramedia. 


Buku versi terjemahan diterbitkan pada Maret 2012 sebanyak 3.000 eksemplar. 
Hingga Juni 2012, sekitar 489 eksemplar terjual. Dalam versi terjemahan halaman 
24, terdapat kisah Nabi Muhammad SAW yang digambarkan sebagai perampok. Di 
halaman yang sama, Muhammad juga ditulis sebagai aktor yang memerintahkan 
serangkaian pembunuhan agar bisa menjadi penguasa di Madinah. Penggambaran 
sosok Muhammad inilah yang dinilai sebagai bentuk penghinaan. 


Anggota Front Pembela Islam (FPI) sudah melaporkan dugaan penghinaan itu ke 
Kepolisian Daerah Metro Jaya, Senin lalu. Mereka yang dilaporkan antara lain 
Direktur Utama PT Gramedia Wandi Subrata, editor Herdian Cahya Krishna, serta 
penerjemah Hendry Tanaja. 


Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin mengatakan masalah buku tersebut 
sudah dianggap selesai setelah penerbit menarik dan memusnahkannya. Bahkan 
penerbit juga sudah membuat permohonan maaf kepada publik melalui media massa. 
”Jadi, sudah selesai,” kata dia. 


AYU PRIMA SANDI | ILHAM TIRTA | SATWIKA MOVEMENTI | SUSENO



Kamis, 14 Juni 2012 | 07:57 WIB
Kasus Buku 5 Kota, Kata Polisi Itu Hak FPI
TEMPO.CO, Jakarta - Terkait dengan laporan buku berjudul "Lima Kota Paling 
Berpengaruh" karya Douglas Wilson oleh anggota Front Pembela Islam, polisi 
masih melakukan penyelidikan. "Itu haknya mereka (FPI) kalau mau lapor," ujar 
Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, pada Rabu 13 Juni 2012.

Lebih lanjut Rikwanto  mengatakan, jika benar ada pelanggaran, pihaknya akan 
memproses secara hukum. Sejauh ini belum ada pihak yang diperiksa terkait 
adanya laporan itu. "Penyelidikan juga mengarah ke maksud dan tujuan dibuatnya 
buku tersebut," Rikwanto mengatakan. 

Iwan Arsidi, kemarin Senin 10 Juni 2012 melaporkan adanya dugaan pelecehan 
terhadap Agama Islam dalam buku terbitan PT Gramedia tersebut. Ia melaporkan ke 
Sentra Pelayanan Kepolisian, Polda Metro Jaya.

Pihak-pihak yang dilaporkan adalah Direktur Utama PT Gramedia, Wandi Subrata, 
editor Herdian Cahya Krishna, serta penerjemah Hendry Tanaja. Buku yang ia 
laporkan, diketahui dijual di Toko Buku Gunung Agung Mall Arion, Jakarta Timur. 

Pelecehan terhadap Islam yang dimaksud oleh Iwan adalah pernyataan penulis yang 
tertuang di dalam halaman 24. Isi pernyataan itu di antaranya adalah "Nabi 
Muhammad adalah perampok dan perampok yang memerintahkan penyerangan terhadap 
karavan-karavan di Mekkah".

Apabila benar terdapat pelanggaran dalam buku itu, maka pasal yang dikenakan 
adalah Pasal 156, 157 Ayat 1 dan Pasal 484 Ayat 2 KUHP tentang penodaan agama, 
penyebar kebencian serta permusuhan, dan tentang penulisan yang merupakan 
tindakan pidana. Ancaman hukumannya adalah lima tahun penjara.

SATWIKA MOVEMENTI 



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke