Kasus Al-Quran, Kementerian Agama Periksa Pejabat
TEMPO.CO – 4 Juli 2012

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama akan memeriksa para pejabat yang terkait 
dengan proyek pengadaan Al-Quran. Inspektur Jenderal Kementerian Agama Mundzien 
Suparta mengatakan materi pemeriksaan antara lain soal komunikasi panitia 
dengan anggota DPR yang menyetujui anggaran pengadaan Al-Quran dan perusahaan 
peserta lelang.


Sebelumnya, sumber Tempo di Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan terjalin 
komunikasi intens antara pejabat di Kementerian Agama dan anggota Komisi Agama 
DPR untuk meloloskan anggaran proyek pengadaan Al-Quran. Komunikasi intens juga 
terjalin antara pejabat Kementerian dan perusahaan peserta tender.


Menurut Suparta, semua dokumen lelang juga akan diperiksa. Pemeriksaan 
difokuskan pada proyek tahun 2011 dan 2012. Pada Anggaran Pendapatan dan 
Belanja Negara Perubahan 2011, anggaran pengadaannya sebesar Rp 22 miliar. 
Setahun kemudian, nilainya meningkat menjadi Rp 55 miliar. »Kami akan periksa 
berkas mulai dari pembukaan lelang hingga penetapan pemenang tender.”


Suparta telah membentuk dua tim khusus. Tim pertama akan menelisik proyek 
pengadaan Al-Quran. Tim kedua mengusut pengadaan peralatan laboratorium di 
madrasah tsanawiyah. Mereka akan bekerja selama 10 hari.


KPK menetapkan anggota Komisi Agama sekaligus Badan Anggaran DPR, Zulkarnaen 
Djabar, serta putranya, Dendy Prasetya, sebagai tersangka penerima suap dua 
proyek di Kementerian Agama.


Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Oce Madril, menilai 
pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan Al-Quran oleh Inspektorat Jenderal 
Kementerian Agama bakal sia-sia. Oce menilai kebijakan itu sebagai formalitas 
saja. »Karena mereka sudah kehilangan muka,” katanya.


Peneliti Indonesia Corruption Watch, Ade Irawan, berpendapat sama. »Kalau 
selama ini mereka bekerja, tak mungkin ada kasus korupsi pengadaan Quran,” 
katanya.


ANANDA BADUDU | ISMA SAVITRI



"Korupsi Alquran Tak Bisa Ditolelir"
Liputan 6 – 4 JUli 2012

Liputan6.com, Jakarta: Komunitas Intelektual Muda Betawi (KIMB) menyesalkan 
sikap Zulkarnaen Djabar yang menyampaikan permohonan maafnya hanya untuk Partai 
Golkar bukan kepada umat Islam. "Seharusnya dia meminta maaf kepada seluruh 
umat Islam di Indonesia khususnya dan rakyat Indonesia umumnya," kata Ketua 
KIMB Ramdan Alamsyah di Jakarta, Selasa (3/7).

Ia menilai dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran yang menyeret anggota DPR 
itu, sudah tidak bisa ditolelir karena sangat melukai perasaan umat Islam. 
"Jika terbukti dugaan korupsi pengadaan Alquran, Zulkarnaen Djabar sama halnya 
mencuri uang amal masjid dan sangat memalukan umat Islam. Seharusnya Golkar 
malu memiliki kader seperti itu," sesalnya.

Pengacara muda itu melanjutkan jika pengadaan Alquran saja bisa dikorupsi maka 
hal yang lainnya pun pasti bisa. "Bukan kita berprasangka buruk tapi mencegah 
lebih baik, dan kasus ini bisa menjadi pelajaran untuk semua kalangan," 
pungkasnya. Ramdan berharap Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri kasus ini 
karena sangat mengejutkan publik.(ASW/JUM)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke