R a l a t Ref: Kalau memang demikian halnya, maka (1) mengapa ada atheis yang dihukum penjara dan juga (2) mengapa masih diberlakukan TAP XV/1966 dan (3) mengapa tidak direhabilitasikan hak-hak sipil para ex Tapol yang tidak pernah pernah dihadapkan ke pengadilan untuk membuktikan kesalahan mereka?
http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news_smg/2012/07/14/124188/Mahfud-Ateis-dan-Komunis-Tidak-Bisa-Dihukum 14 Juli 2012 | 16:41 Wibe Mahfud: Ateis dan Komunis Tidak Bisa Dihukum SEMARANG, suaramerdeka.com - Penganut komunisme dan ateisme menyalahi konstitusi negara, namun tidak dapat dihukum karena dalam kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) belum mengatur. Kecuali mendirikan partai komunis akan dikenai pidana tentang makar. Hal itu disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD di aula pondok pesantren Al Itqon Gugen Tlogosari Wetan Semarang, Sabtu (14/7). Pernyataan itu meluruskan berita yang beredar bahwa dia mendukung ateisme dan komunisme. "Saya justru antiateis dan antikomunis, karena itu menyalahi konstitusi. Saya hanya menjawab pertanyaan dari Kanselir Jerman, bahwa orang yang mengaku ateis dan komunis tidak bisa dihukum," katanya. Hukum pidana orang yang menyalahi dasar ideologi negara berupa Pancasila belum diatur. Saksi yang diberikan biasanya berupa politik, misalnya, jika kepala negara ateis atau komunis bisa dipecat. Ia menganalogikan dengan demokrasi. Orang yang menolak demokrasi juga tidak bisa dihukum, karena undang-undangnya tidak ada. Padahal itu juga menyalahi konstitusi. "Kampanye tentang ateisme dan komunisme juga dilarang," katanya. Undang-undang penodaan agama jika diterapkan pada penganut ateis dan komunis juga tidak bisa. Sebab pengakuan itu tidak ditujukan untuk menimbulkan tafsir sendiri dari tarsif pokok agama yang sah di Indonesia. Sebelumnya santer beredar berita bahwa Mahfud MD mendukung ateisme dan komunisme saat menjawab pertanyaan dari Kanselir Jerman Angela Merkel yang berkunjung ke Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu. [Non-text portions of this message have been removed]
