http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/514894/38/

      Studi Banding ke Neraka      

      Saturday, 28 July 2012  
      Saya sudah melakukannya secara diam-diam agar kedatangan saya ke Jerman 
beberapa pekan lalu tidak diketahui oleh mahasiswa kita di negara tersebut.Saat 
itu saya berkunjung ke Jerman tidak dalam kapasitas sebagai pejabat negara, 
sehingga tidak membawa ajudan atau staf, melainkan hanya berdua dengan istri. 


      Memang ketika itu belum lama mencuat berita bahwa kedatangan rombongan 
anggota DPR ke Jerman dipersoalkan oleh mahasiswa Indonesia di sana, bahkan ada 
yang membacakan petisi penolakan untuk kemudian pergi secara sinis meninggalkan 
ruang pertemuan. Saya tidak mau hal itu terjadi pada saya sehingga kunjungan 
pribadi itu saya lakukan secara diam-diam saja. Meski begitu ada saja mahasiswa 
kita di Jerman yang mendengar kedatangan saya.Buktinya,handphone saya kemasukan 
sebuah SMS.

      “Bapak studi banding tentang apa ke Jerman? Janganlah suka berjalan-jalan 
atas nama studi banding dengan menghamburkan uang negara,” bunyi SMS itu. Saya 
pun menjawab dengan pendek, saya tidak sedang studi banding, tapi ada urusan 
lain yang sifatnya pribadi. Rupanya masalah studi banding yang sering dilakukan 
oleh pejabat-pejabat,terutama oleh DPR, sudah menanamkan kesan jelek di 
kalangan para mahasiswa kita di luar negeri.

      Bahkan secara diam-diam, dan tak terkatakan,kerap menjengkelkan para 
diplomat dan pegawai di kedutaan besar kita di negara- negara yang dijadikan 
tempat studi banding. “Ngrepotin dan ribet,”kata mereka. Saat saya berkunjung 
ke Maroko pada awal Juli lalu, seorang mahasiswa Indonesia di sana juga 
menanyakan hal yang sama dengan pertanyaan mahasiswa kita yang di Jerman 
itu.“Bapak studi banding,ya?” tanyanya. 

      Saya jawab bahwa saya ke Maroko bukan untuk studi banding, tetapi 
diundang oleh Presiden Mahkamah Konstitusi Maroko untuk berpidato di forum 
Kongres II Asosiasi Mahkamah Konstitusi Negara-negara yang Berbahasa Prancis. 
“Saya kira studi banding juga. Kan, banyak pejabat-pejabat kita yang suka studi 
banding tanpa jelas mau membandingkan apa atau ingin tahu tentang apa,” kata 
mahasiswa itu lagi sambil meminta foto bareng. 

      “Pak, tolong beri tahu kepada DPR bahwa ada temuan ilmiah baru yang bisa 
dijadikan objek studi banding,” kata mahasiswa yang satunya dengan sinis.Ketika 
saya tanya penemuan ilmiah baru tentang apa, sang mahasiswa itu menjawab sambil 
tersenyum, penemuan itu adalah bahwa panas api neraka sama dengan inti panas 
bumi.“Ada baiknya juga bapak-bapak anggota DPR di Senayan melakukan studi 
banding ke neraka,mumpung ada penemuan baru,” kata mahasiswa itu. 

      Sialan, ngledek benar anak ini. Masa DPR disuruh studi banding ke neraka. 
Masalah studi banding, terutama yang dilakukan oleh DPR, memang selalu mendapat 
sorotan dan serangan dari masyarakat. Soalnya sering studi banding itu tak 
punya bobot ilmiah. Namanya “studi”tetapi pertanyaan yang harus dicari 
jawabannya sangat remeh-temeh,sama sekali tak layak disebut sebagai pertanyaan 
sebuah studi.

      Laporan hasilnya pun lebih sering tak bisa disebut sebagai laporan hasil 
studi, melainkan sekadar laporan perjalanan yang tak terlalu penting. Pernah 
ada laporan studi banding yang dinyatakan di media massa bahwa di negara yang 
telah dikunjungi ternyata para pegawai dan anggota parlemennya sudah diabsen 
dengan timer machine, sehingga kedisiplinannya bisa terawasi secara akurat. 

      Ada juga laporan studi banding bahwa kalau anggota parlemen di negara 
maju selalu berhubungan dengan para konstituennya melalui komunikasi elektronik 
dan brosur-brosur program yang dicetak secara lux. Walah, untuk mendapat 
informasi seperti itu saja harus studi banding ke luar negeri.Itu kansudah 
banyak di internet,di film-film yang disiarkan di televisi- televisi kita, dan 
di bukubuku atau majalah-majalah politik. 

      Masa, kalau hanya mau dapat informasi begitu, harus studi banding 
beramai-ramai dengan biaya sampai ratusan juta atau miliaran rupiah. Saat 
menjadi anggota DPR (2004–2008) saya pernah menggagalkan usul studi banding ke 
Amerika dan Eropa yang hampir disepakati. Saat itu Komisi III DPR sedang 
ditugasi untuk menyusun UU Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).Semua 
anggota Komisi III hampir bersepakat pergi studi banding dulu ke Amerika dan 
Eropa sebelum membahas RUU LPSK itu. 

      Saya pun menolak usul itu dengan mempertanyakan apa yang ingin diketahui 
dari studi banding itu. Setelah mereka menyampaikan masalah yang akan digali 
satu persatu,maka saya katakan, kalau hanya pertanyaan itu yang akan dicari 
jawabnya,tak perlu studi banding dengan kunjungan ke berbagai negara. 

      “Cukuplah kita mengundang kedutaan besar negaranegara yang memiliki LPSK 
untuk berceramah di sini. Kita juga bisa mengundang pusat studi kawasan yang 
biasanya ada di kampus-kampus besar seperti UGM dan UI untuk menjelaskan soal 
itu.Pasti bisa, lebih praktis,dan lebih mudah dipahami, tak usah pakai 
interpreter segala,”kata saya. 

      Meski semula ada yang membantah usul saya, karena anggaran studi banding 
sudah ada untuk setiap pembahasan rancangan undang-undang, tetapi Pejabat Ketua 
Komisi III waktu itu, Akil Mochtar, menyatakan setuju dengan saya dan 
mengetokkan palu bahwa untuk pembahasan RUU LPSK tak diperlukan studi banding 
ke luar negeri.Komisi III hanya mengundang narasumber dari beberapa kedubes 
negara sahabat dan beberapa akademisi dalam negeri yang paham soal itu.

      Memang saat ada ceramah dari narasumber yang diundang ke DPR itu hanya 
beberapa gelintir yang mau hadir. Bisalah dicatat bahwa UU LPSK yang kita 
miliki sekarang ini adalah undang-undang yang ketika dibahas tak mengeluarkan 
biaya sepeser pun untuk studi banding ke luar negeri. Toh, hasilnya bagus juga; 
minimal tak lebih jelek daripada undang-undang lain yang disusun dengan studi 
banding yang mengeluarkan biaya besar. 

      Kita tentu sependapat,kunjungan anggota-anggota DPR ke luar negeri itu 
diperlukan dan bagus agar DPR kita tidak seperti katak dalam tempurung. 
Kunjungan ke luar negeri itu juga penting agar DPR kita tidak dianggap minder 
karena tidak bisa berkomunikasi secara setara dengan parlemen di negara-negara 
lain seperti pada masa lalu. Hanya,kalau mau kunjungan ke luar negeri haruslah 
dengan program yang bermutu. 

      Harus sesuai dengan martabat DPR sebagai pejabat negara, bukan seperti 
murid taman kanak-kanak yang hanya kagum dan melongo-longo saat berhadapan 
dengan parlemen negara lain. Makanya kalau mau berkunjung ke luar negeri 
sebaiknya lebih ditekankan pada pembicaraan tentang hubungan bilateral yang 
dilakukan oleh delegasi terbatas yang qualified.

      Kalaulah memang harus studi banding, ya boleh juga asalkan kata “studi” 
itu dijaga keanggunannya sebagai nomenklatur ilmiah, jangan hanya dipakai dalam 
arti mau pelesiran mumpung bisa diongkosi oleh negara. MOH MAHFUD MD Guru 
Besar Hukum Konstitusi 
     


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke