Siaran Pers JATAM 20 Juli 2012 

MENUNTUT SBY BERTANGGUNG JAWAB DAN SEGERA PECAT MENTERI ESDM JERO WACIK

Sektor pertambangan Indonesia kembali bersimbah darah. Dan lagi korbannya 
adalah rakyat yang berusaha melindungi tanah, lingkungan dan penghidupannya.  
Tindak kekerasan dan kebrutalan aparat keamanan masih menjadi jawaban atas aksi 
penolakan tambang. Malah makin meningkat sejak Presiden SBY mengangkat Jero 
Wacik sebagai Menteri energy dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

JATAM mencatat Sejak Oktober 2011 kala Jero Wacik duduk sebagai Menteri ESDM 
sebanyak lima korban jiwa tewas dan 94 warga ditangkap hingga dikriminalisasi. 
Kementrian ESDM berubah menjadi makelar IUP dan memberikan ruang penghancuran 
terhadap ruang hidup rakyat. Tercatat hingga bulan April 2012 sebanyak 10.235 
IUP tidak mampu ditertibkan.

Menteri ESDM ibarat keledai sama sekali tidak belajar dari tragedy Pelabuhan 
Sape Bima NTB atau kasus pelanggaran HAM di Freeport Papua. Ketidakmampuan 
menteri terlihat sejak awal, ironisnya SBY tetap mempertahankan posisi empuk 
Jero Wacik yang merupakan kader partainya. Sudah menjadi rahasia umum di 
Indonesia, sector pertambangan menjadi mesin uang partai politik mulai dari 
daerah hingga nasional.

Selain terus jatuh korban sector ini erat kaitannya dengan korupsi hingga 
hilangnya pendapatan Negara, Kerusakan lingkungan dan perampasan tanah rakyat. 
Salah urus sektor tambang berkepanjangan  banyak memicu aksi penolakan. Mulai 
dari Serang Banten, Naga Juang Madina,  Picuan Sulteng, Sumenep Madura, Wahang 
Sumba Timur, Romang Maluku Barat Daya hingga kasus penembakan aksi warga di 
Balesang Donggala Sulteng.

Menyikapi hal diatas dan untuk menghentikan jatuhnya korban rakyat, JATAM 
mendesak :

1.      Presiden untuk bertanggungjawab atas segala tindakan kekerasan yang 
terjadi oleh keberadaan industri pertambangan di Indonesia, serta meminta maaf 
langsung secara terbuka kepada pihak keluarga yang dirugikan.

2.      Presiden untuk mencopot jabatan menteri Jero wacik. Serta memerintahkan 
untuk menghentikan seluruh aktivitas Kementrian ESDM dan pertambangan di 
seluruh Indonesia sampai ada hasil audit menyeluruh.

3.      Presiden untuk melaksanakan proses audit menyeluruh pada Kementrian 
ESDM dan membatalkan semua ijin yang tidak lolos rekonsiliasi IUP.

4.      Presiden untuk menindak tegas aparat keamanan yang terlibat melakukan 
pelanggaran sektor pertambangan dan menuntut Pimpinan aparat keamanan untuk 
mundur atas ketidakmampuannya menjaga dan melindungi rakyat Indonesia

CP : Andrie S Wijaya (08129459623)

Koordinator JATAM

Priyo Pamungkas Kustiadi
08561903417

Media Communication and Outreach
Jaringan Advokasi Tambang


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke