Nazaruddin : KPK Takut Jadikan Anas Tersangka
Penulis : Icha Rastika | Rabu, 1 Agustus 2012 | 06:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -Terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games, Muhammad 
Nazaruddin menuding Komisi Pemberantasan Korupsi takut menetapkan Anas 
Urbaningrum sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang. Padahal, menurut 
Nazaruddin, baik Anas maupun Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng 
pantas dijadikan tersangka.

"Ya sudah pantas lah. Anas terima uang proyek Hambalang, Andi terima uang 
proyek Hambalang, tapi kan saya lihat lembaga yang kita cintai ini, yang anti 
korupsi ini kan takut. Mungkin personnya yang takut, yang ngambil keputusan," 
kata Nazaruddin ketika ditanya komentarnya soal penetapan Dedy Kusdinar sebagai 
tersangka pertama Hambalang, Jakarta, Selasa (31/7/2012).

KPK menetapkan Dedy, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora sebagai 
tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang. Sebagai pejabat pembuat komitmen 
(PPK), Dedy diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian 
negara atau menguntungkan orang lain. Adapun kerugian negara dalam kasus 
Hambalang ini mencapai miliaran rupiah.

Penetapan Dedy sebagai tersangka Hambalang ini menjadi pijakan KPK untuk 
mengusut keterlibatan pihak lain. Kasus dugaan korupsi Hambalang berawal dari 
temuan KPK saat menggeledah Grup Permai, perusahaan Nazaruddin, beberapa waktu 
lalu. Sebelumnya Nazaruddin "rajin" menyebut Anas, Andi, dan Choel Mallarangeng 
(adik Andi) menerima uang Hambalang.

Tudingan itu pun dibantah Anas, Andi, dan Choel. Nazaruddin juga mengungkapkan, 
uang hasil korupsi proyek Hambalang digunakan untuk membiayai pemenangan Anas 
dalam Kongres Partai Demokrat 2010. Terkait penyelidikan Hambalang, KPK sudah 
memeriksa Nazaruddin, Andi, dan Anas. Setelah meningkatkan penanganan kasus 
Hambalang ke tahap penyidikan, KPK baru memeriksa dua PNS Kemenpora sebagai 
saksi untuk Dedy.

Saat ditanya kemungkinan KPK memeriksa Andi, Juru Bicara KPK, Johan Budi 
mengatakan kemungkinan itu tergantung kebutuhan penyidik. Namun sejauh ini, 
katanya, belum ada jadwal pemeriksaan Andi. 

Editor :
Asep Candra

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke