Ref: Kalau yang dikatakan “kita” adalah klik kaum berkuasa dan elit sudah lebih dari merdeka-merdeka
http://www.riaupos.co/opini.php?act=full&id=1236&kat=1 17 Agustus 2012 - 08.06 WIB Benarkah Kita Sudah Merdeka? Oleh: M Arqom Pamulutan Bulan Agustus 2012 ini genap 67 tahun rakyat Indonesia menikmati alam kemerdekaan setelah diproklamirkan 17 Agustus 1945 lalu. Untuk ukuran usia orang Indonesia, 67 sudah kategori usia senja dan waktunya menikmati kejayaan hasil usaha selama menjalani masa hidupnya. Ini berarti bahwa sejatinya saat ini cita-cita bangsa untuk melindungi seluruh rakyat, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia sudah terwujud. Namun apakah keyataannya berbicara demikian? Entahlah. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, merdeka dimaknai sebagai bebas (dari penghambaan, penjajahan dan sebagainya); tidak terkena atau lepas dari tuntutan; tidak terikat; tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu; dan leluasa. Berkaitan dengan penjajahan, merdeka berarti lepas dari berbagai bentuk penjajahan dan penghambaan manusia terhadap manusia lainnya, baik penjajahan secara fisik maupun penjajahan dalam bentuk ekonomi, sosial, politik, dan budaya. Di dalam Alquran, istilah merdeka disebut al-hurr atau at-tahrîr yang maknanya senantiasa terkait dengan pembebasan budak dari cengkeraman majikannya. Contohnya adalah ayat: “Tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja). Barangsiapa membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar denda (diyat) yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah.” (QS an-Nisaa’ [4]: 92). Berdasarkan hal ini dapat dipahami bahwa merdeka berarti lepasnya manusia dari cengkeraman dan penghambaan terhadap sesama manusia, lalu beralih kepada penghambaan semata kepada Allah SWT. Allah SWT menegaskan bahwa penghambaan manusia kepada-Nya merupakan misi penciptaan jin dan manusia: “Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” (QS Adz-Dzariyat [51]: 56). Secara realitas, meskipun telah 67 tahun memproklamirkan kemerdekaan, namun sejatinya kita belum benar-benar merdeka. Adalah benar bahwa penjajah Belanda maupun Jepang telah lama angkat kaki dari Indonesia, tetapi itu sebatas fisik. Sementara itu, sistem dan aturan yang ada, bahkan kebergantungan kepada pihak asing, khususnya negara-negara besar seperti Amerika, demikian tinggi. Sampai hari ini, dolar diterapkan sebagai standar mata uang dunia. Karenanya, melalui permainan nilai dolar ini, negara Barat dapat mengintervensi Indonesia yang “merdeka” ini, termasuk urusan ibadah (baca: haji). Dalam bidang sosial dan budaya kecenderungan pembaratan dengan meninggalkan nilai-nilai kemanusiaan menuju nilai hewani tampak jelas di depan mata. Bidang politik pun tidak luput dari berbagai campur tangan pihak-pihak negara besar. Walhasil, saat ini kita baru merdeka secara fisik dari tangan penjajah. Namun, kita tetap masih terjajah dalam bidang ekonomi, sosial, politik, dan budaya; bahkan keyakinan dan sistem hidup. Tobat dan Syukur terhadap Anugerah Kemerdekaan Melihat realitas seperti ini, ada dua hal yang harus dilakukan, yaitu tobat dan syukur. Keterjajahan ekonomi, sosial, politik, dan budaya yang hingga kini masih berjalan akibat tidak menerapkan tuntunan Allah patut ditobati. Sebaliknya, lepasnya kita dari penjajahan fisik pun patut disyukuri. Sebab, setiap kenikmatan apapun diperintahkan Allah SWT untuk kita syukuri. Tobat adalah perbuatan hati yang mencakup perasaan dan pengakuan bersalah, benci atas perbuatan salahnya tersebut, dan usaha serius untuk tidak mengulanginya lagi. Tobat berarti kembali pada kebenaran (rujû’ il al-haq). Dan, kebenaran sejati terdapat dalam wahyu Allah SWT. Oleh sebab itu, tobat berarti kembali pada aturan-aturan Allah secara total. Dengan kata lain, kita wajib sadar akan kesalahan kita selama ini, yakni tidak menerapkan ajaran Allah. Secara individual dan spiritual, tobat dapat diwujudkan dengan mengadu sepuas-puasnya, memohon atas segala kemurahan-Nya, seraya berdoa memohon ampunan kepada-Nya. Sementara itu, tobat secara praktis dan implementatif hanya dapat ditempuh dengan penerapan syariat Islam yang berasal dari Allah SWT, Zat Yang Maha Pengasih. Pada sisi lain, kekayaan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dianugerahkan Allah SWT kepada bangsa Indonesia merupakan kenikmatan yang patut disyukuri. Karena dalam menyikapi nikmat yang diberikan Allah kita hanya punya dua pilihan berbeda, yaitu antara syukur ataukah kufur. Allah berfirman dalam Alquran: “Berkatalah seseorang yang mempunyai ilmu dari Al-Kitab, ‘Aku membawa singgasana itu kepadamu sebelum matamu berkedip.’ Tatkala Sulaiman melihat singgasana itu terletak di hadapannya, ia pun berkata, ‘Ini termasuk kurnia Rabb-ku untuk mencoba aku apakah aku bersyukur ataukah mengingkari (akan nikmatnya). Barangsiapa yang bersyukur maka sesungguhnya ia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri; barangsiapa yang ingkar maka sesungguhnya Rabb-ku Mahakaya lagi Mahamulia.’” (QS an-Naml [27]: 40). Marilah kita bersyukur kepada-Nya atas segala nikmat yang diberikan-Nya akan semakin menambah kenikmatan itu kepada kita. Bersyukur merupakan satu ciri kehambaan seorang hamba. Selain itu, syukur mencirikan kebutuhan hamba akan kelanggengan dan pertambahan nikmat yang selama ini diterimanya. Sebaliknya, ketika kenikmatan tersebut dikufuri maka keburukan-keburukan akan menimpa manusia akibat pilihannya tidak bersyukur atas nikmat tersebut. Allah berfirman: “Ingatlah ketika Rabb kalian memaklumkan, sesungguhnya jika kalian bersyukur pasti Aku akan menambahkan nikmat kepada kalian. Jika kalian mengingkari nikmat-Ku sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (QS Ibrahim [14]: 7). Apa syukur itu? Para ulama memaknai syukur sebagai upaya menggunakan sesuatu sesuai dengan kehendak si pemberi. Imam al-Ghazali menyatakan bahwa jika seseorang menggunakan nikmat itu untuk taat, berarti ia bersyukur karena bertindak sesuai dengan yang dikehendaki oleh Allah SWT. Jika dipergunakannya untuk maksiat maka itu berarti mengkufuri nikmat, karena bertindak tidak sesuai dengan yang dikehendaki Allah SWT. Sungguh, Allah SWT tidak akan meridhai kekufuran dan kemaksiatan hamba-Nya. Andaikata ia pun menyia-nyiakan nikmat itu dan tidak dipergunakan untuk maksiat atau untuk taat, itu pun berarti kufur kepada nikmat. Dengan demikian, mensyukuri berbagai kenikmatan materil dan aturan yang diberikan Allah SWT adalah dengan cara taat total kepada-Nya melalui penerapan ajaran agama keselamatan (Islam) secara total. Berdasarkan hal di atas, berbagai keburukan yang menimpa masyarakat kini harus ditobati, dan kurnia Allah SWT mutlak disyukuri. Caranya, tobat dan syukur tersebut diwujudkan dalam bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Ketaatan kepada Allah SWT berarti taat pada syariat Islam sebagai aturan dan sistem hidup yang diridhai-Nya untuk mengurus segenap manusia. Dengan kata lain, kesalahan menerapkan aturan kufur dan sekular yang selama ini dilakukan merupakan kesalahan dan karenanya harus segera dihentikan.*** M Arqom Pamulutan, Hakim di Pengadilan Negeri Pelalawa [Non-text portions of this message have been removed]
