Ref: Kalau yang dikatakan “kita” adalah klik kaum berkuasa dan elit sudah lebih 
dari merdeka-merdeka

http://www.riaupos.co/opini.php?act=full&id=1236&kat=1

17 Agustus 2012 - 08.06 WIB  


Benarkah Kita Sudah Merdeka?

Oleh: M Arqom Pamulutan



 

        
Bulan Agustus 2012 ini genap 67 tahun rakyat Indonesia menikmati alam 
kemerdekaan setelah diproklamirkan 17 Agustus 1945 lalu. 

Untuk ukuran usia orang Indonesia, 67 sudah kategori usia senja dan waktunya 
menikmati kejayaan hasil usaha selama menjalani masa hidupnya. 

Ini berarti bahwa sejatinya saat ini cita-cita bangsa untuk melindungi seluruh 
rakyat, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut 
melaksanakan ketertiban dunia sudah terwujud. Namun apakah keyataannya 
berbicara demikian? Entahlah.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, merdeka dimaknai sebagai bebas (dari 
penghambaan, penjajahan dan sebagainya); tidak terkena atau lepas dari 
tuntutan; tidak terikat; tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu; dan 
leluasa. 

Berkaitan dengan penjajahan, merdeka berarti lepas dari berbagai bentuk 
penjajahan dan penghambaan manusia terhadap manusia lainnya, baik penjajahan 
secara fisik maupun penjajahan dalam bentuk ekonomi, sosial, politik, dan 
budaya.

Di dalam Alquran, istilah merdeka disebut al-hurr atau at-tahrîr yang maknanya 
senantiasa terkait dengan pembebasan budak dari cengkeraman majikannya. 

Contohnya adalah ayat: “Tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin 
(yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja). Barangsiapa membunuh 
seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya 
yang beriman serta membayar denda (diyat) yang diserahkan kepada keluarganya 
(si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah.” (QS  
an-Nisaa’ [4]: 92). 

Berdasarkan hal ini dapat dipahami bahwa merdeka berarti lepasnya manusia dari 
cengkeraman dan penghambaan terhadap sesama manusia, lalu beralih kepada 
penghambaan semata kepada Allah SWT.  

Allah SWT menegaskan bahwa penghambaan manusia kepada-Nya merupakan misi 
penciptaan jin dan manusia: “Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan 
supaya mereka menyembah-Ku.” (QS Adz-Dzariyat [51]: 56).

Secara realitas, meskipun telah 67 tahun memproklamirkan kemerdekaan, namun 
sejatinya kita belum benar-benar merdeka. Adalah benar bahwa penjajah Belanda 
maupun Jepang telah lama angkat kaki dari  Indonesia, tetapi itu sebatas fisik. 

Sementara itu, sistem dan aturan yang ada, bahkan kebergantungan kepada pihak 
asing, khususnya negara-negara besar seperti Amerika, demikian tinggi. 

Sampai hari ini, dolar diterapkan sebagai standar mata uang dunia. Karenanya, 
melalui permainan nilai dolar ini, negara Barat dapat mengintervensi Indonesia 
yang “merdeka” ini, termasuk urusan ibadah (baca: haji). 

Dalam bidang sosial dan budaya kecenderungan pembaratan dengan meninggalkan 
nilai-nilai kemanusiaan menuju nilai hewani tampak jelas di depan mata. 

Bidang politik pun tidak luput dari berbagai campur tangan pihak-pihak negara 
besar.  Walhasil, saat ini kita baru merdeka secara fisik dari tangan penjajah. 

Namun, kita tetap masih terjajah dalam bidang ekonomi, sosial, politik, dan 
budaya; bahkan keyakinan dan sistem hidup.

Tobat dan Syukur terhadap Anugerah Kemerdekaan 
Melihat realitas seperti ini, ada dua hal yang harus dilakukan, yaitu tobat dan 
syukur. Keterjajahan ekonomi, sosial, politik, dan budaya yang hingga kini 
masih berjalan akibat tidak menerapkan tuntunan Allah patut ditobati. 

Sebaliknya, lepasnya kita dari penjajahan fisik pun patut disyukuri. Sebab, 
setiap kenikmatan apapun diperintahkan Allah SWT untuk kita syukuri.

Tobat adalah perbuatan hati yang mencakup perasaan dan pengakuan bersalah, 
benci atas perbuatan salahnya tersebut, dan usaha serius untuk tidak 
mengulanginya lagi. Tobat berarti kembali pada kebenaran (rujû’ il al-haq). 

Dan, kebenaran sejati terdapat dalam wahyu Allah SWT. Oleh sebab itu, tobat 
berarti kembali pada aturan-aturan Allah secara total. Dengan kata lain, kita 
wajib sadar akan kesalahan kita selama ini, yakni tidak menerapkan ajaran Allah.

Secara individual dan spiritual, tobat dapat diwujudkan dengan mengadu 
sepuas-puasnya, memohon atas segala kemurahan-Nya, seraya berdoa memohon 
ampunan kepada-Nya. 

Sementara itu, tobat secara praktis dan implementatif hanya dapat ditempuh 
dengan penerapan syariat Islam yang berasal dari Allah SWT, Zat Yang Maha 
Pengasih. 

Pada sisi lain, kekayaan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang 
dianugerahkan Allah SWT kepada bangsa Indonesia merupakan kenikmatan yang patut 
disyukuri. 

Karena dalam menyikapi nikmat yang diberikan Allah kita hanya punya dua pilihan 
berbeda, yaitu antara syukur ataukah kufur. Allah berfirman dalam Alquran: 
“Berkatalah seseorang yang mempunyai ilmu dari Al-Kitab, ‘Aku membawa 
singgasana itu kepadamu sebelum matamu berkedip.’ Tatkala Sulaiman melihat 
singgasana itu terletak di hadapannya, ia pun berkata, ‘Ini termasuk kurnia 
Rabb-ku untuk mencoba aku apakah aku bersyukur ataukah mengingkari (akan 
nikmatnya). Barangsiapa yang bersyukur maka sesungguhnya ia bersyukur untuk 
(kebaikan) dirinya sendiri; barangsiapa yang ingkar maka sesungguhnya Rabb-ku 
Mahakaya lagi Mahamulia.’” (QS  an-Naml [27]: 40).

Marilah kita bersyukur kepada-Nya atas segala nikmat yang diberikan-Nya akan 
semakin menambah kenikmatan itu kepada kita. Bersyukur merupakan satu ciri 
kehambaan seorang hamba. 

Selain itu, syukur mencirikan kebutuhan hamba akan kelanggengan dan pertambahan 
nikmat yang selama ini diterimanya. Sebaliknya, ketika kenikmatan tersebut 
dikufuri maka keburukan-keburukan akan menimpa manusia akibat pilihannya tidak 
bersyukur atas nikmat tersebut. 

Allah berfirman: “Ingatlah ketika Rabb kalian memaklumkan, sesungguhnya jika 
kalian bersyukur pasti Aku akan menambahkan nikmat kepada kalian. Jika kalian 
mengingkari nikmat-Ku sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (QS  Ibrahim [14]: 7).

Apa syukur itu? Para ulama memaknai syukur sebagai upaya menggunakan sesuatu 
sesuai dengan kehendak si pemberi. Imam al-Ghazali menyatakan bahwa jika 
seseorang menggunakan nikmat itu untuk taat, berarti ia bersyukur karena 
bertindak sesuai dengan yang dikehendaki oleh Allah SWT. 

Jika dipergunakannya untuk maksiat maka itu berarti mengkufuri nikmat, karena 
bertindak tidak sesuai dengan yang dikehendaki Allah SWT. 

Sungguh, Allah SWT tidak akan meridhai kekufuran dan kemaksiatan hamba-Nya. 
Andaikata ia pun menyia-nyiakan nikmat itu dan tidak dipergunakan untuk maksiat 
atau untuk taat, itu pun berarti kufur kepada nikmat. 

Dengan demikian, mensyukuri berbagai kenikmatan materil dan aturan yang 
diberikan Allah SWT adalah dengan cara taat total kepada-Nya melalui penerapan 
ajaran agama keselamatan (Islam) secara total.

Berdasarkan hal di atas, berbagai keburukan yang menimpa masyarakat kini harus 
ditobati, dan kurnia Allah SWT mutlak disyukuri. Caranya, tobat dan syukur 
tersebut diwujudkan dalam bentuk ketaatan kepada Allah SWT. 

Ketaatan kepada Allah SWT berarti taat pada syariat Islam sebagai aturan dan 
sistem hidup yang diridhai-Nya untuk mengurus segenap manusia. 

Dengan kata lain, kesalahan menerapkan aturan kufur dan sekular yang selama ini 
dilakukan merupakan kesalahan dan karenanya harus segera dihentikan.***


M Arqom Pamulutan, Hakim di Pengadilan Negeri Pelalawa

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke