Ref: Apakah  merdeka-merdeka yang sudah lebih dari setengah abad umurnya 
memberikan hasil negara pembantu? Apakah tidak bisa yang lebih tinggi  
derajatnya dari katagori tsb? 

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/513145/


      Apakah Harus Malu Disebut Negara Pembantu? 
         
      Monday, 23 July 2012  
      Dalam kesempatan berkunjung ke Timur Tengah, penulis terkejut melihat 
kenyataan hampir 300- an tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia melarikan diri 
dari rumah majikan dengan berbagai masalah dan latar belakang yang berbeda dan 
akhirnya ditampung berdesakan di ruang bawah di KBRI setempat. 


      Ruang itu sendiri tidak terlalu luas dan tidak manusiawi, tetapi apa 
boleh buat, kemampuan KBRI menjamu dan memulangkan para TKW tersebut juga 
sangat terbatas. Saat ini kita sedang moratorium pengiriman TKW ke Timur Tengah 
mengingat banyaknya masalah. Duta besar juga sudah kewalahan mengurus TKW 
dengan pesan jangan masuk lagi ke Timur Tengah, silakan ke negara lain yang 
lebih maju.

      Duta besar juga menyatakan bersinggungan dengan TKW sangat dekat dengan 
kriminal. Pada saat moratorium terjadi, ternyata TKW masih berdatangan dan 
tentu saja dengan pelatihan baik bahasa, pengenalan budaya, maupun keterampilan 
mengurus rumah tangga yang makin minim karena ilegal. Kontrak antara pengirim 
dan majikan juga tidak jelas. 

      Keberadaan TKW diasumsikan atau dipersepsi menjatuhkan citra bangsa 
sehingga turis tidak datang,lebih-lebih untuk belajar ke perguruan tinggi di 
Indonesia yang beberapa sebenarnya sangat bagus dan berkualitas. Itu semua 
adalah asumsi dan bukan merupakan hasil penelitian yang representatif. 

      Bekerja sebagai Hak Asasi 

      Bekerja merupakan hak asasi yang harus dipenuhi,bahkan negara sebenarnya 
berkewajiban menyediakan lapangan kerja yang layak sebagaimana amanat 
konstitusi. Faktor-faktor pendorong, terutama ketatnya persaingan untuk 
memperoleh pekerjaan di dalam negeri disertai tanah pertanian yang diwarisi 
makin lama makin kecil, misalnya hanya 0,1 hektare, jelas tidak bisa untuk 
menghidupi sebuah keluarga. 

      TKW, bahkan banyak di antaranya seorang ibu, rela meninggalkan suami dan 
anakanaknya untuk mengadu nasib di negeri yang gersang, keras, dan jauh baik 
secara fisik maupun budaya. Namun, bekerja adalah hak asasi, apalagi ditambah 
sulitnya mencari peluang pekerjaan di dalam negeri dan rendahnya upah di dalam 
negeri, sehingga bekerja ilegal pun terpaksa menjadi pilihan. 

      Kalau menjadi pilihan, sangat potensial hal itu menjadi permasalahan yang 
membebani KBRI setempat. Tidak ada jalan lain untuk membantu TKW. Sebaiknya 
mereka dilatih kembali serta didisiplinkan dan diberi perlindungan.Untuk 
memperbaiki kontrak dan pelaksanaannya yang tidak jelas, maka kontrak harus 
dibuat lebih formal. Selain TKW yang dididik dan diformalkan, para pengguna di 
negara yang kurang berkembang seperti di Timur Tengah, Malaysia, dan Singapura 
juga perlu dididik cara-cara menggunakan tenaga kerja. 

      Bahkan pengguna di dalam negeri juga perlu diedukasi dengan 
undang-undang. Kontrak yang lebih formal ini terutama menyangkut hak dan 
kewajiban serta deskripsi tugas serta batasan jam kerja yang jelas. Di negara 
maju, TKW dihormati sebagai pekerjaan yang layak, yang disebut home care yang 
umumnya dilakukan secara part time, yaitu sebagai pekerja rumah tangga ketika 
tuan rumah pergi bekerja. Mahasiswa doktor Indonesia banyak yang melakukan 
pekerjaan home care tersebut. 

      Industri Pembantu Rumah Tangga 

      Dengan profesionalisasi, kita tidak perlu malu untuk disebut sebagai 
negara penyuplai pembantu. Caranya adalah dengan memaksakan kontrak 
formal,memakai uniform yang memberi imej sebagai pekerja profesional, jam kerja 
yang jelas, dan harus pulang ke rumah bersama yang wajib diadakan oleh PJTKI. 
PJTKI juga wajib menyediakan mobil antarjemput untuk kota-kota yang angkutan 
umumnya belum berkembang. 

      Para pengguna juga harus memperoleh pencerahan atau 
pemberadaban.Pemerintah setempat tentu juga tidak suka disebut memiliki 
keluargakeluarga yang memerlukan pekerja dengan perlakuan kurang beradab.Hal 
itu akan memberi imej negara yang masih melegalkan praktik yang mendekati 
perbudakan. Problem-problem TKW bukan hanya mencoreng negara pengirim sebagai 
negara pembantu, tetapi negara penerima juga tercoreng apabila menggunakan 
industrial relation standard yang rendah. 

      Hal tersebut mencerminkan ketidakmajuan atau ketidakberadaban. 
Lebih-lebih kalau dipersepsi masih melegalkan perbudakan yang tentu ingin 
dihindari oleh negara penerima. Mengingat keterbatasan pekerjaan di dalam 
negeri, sementara angkatan kerja baru selalu bertambah setiap tahun dengan 
tingkat pendidikan makin tinggi dan makin bervariasi, mungkin diperlukan SMK 
jurusan home care. 

      Mereka bisa bekerja di rumah tangga, tetapi bisa juga ke bagian tertentu 
di perhotelan. Dengan mengirim TKW yang lulusSMKdenganmodalbahasa yang lumayan, 
industri pembantu bisa menjadi penyelamat neraca perdagangan internasional yang 
akhir-akhir ini defisit. TKW juga memiliki karier,peringkat pertama mereka yang 
pergi ke Malaysia, Singapura, dan Timur Tengah, peringkat atasnya pergi ke Hong 
Kong,Taiwan, dan Korea.

      Peringkat atau pangkat tertinggi apabila bisa masuk ke Jepang, Australia, 
Eropa,dan Amerika.Di negaranegara terakhir ini, mereka sangat dihormati dan 
pemilik rumah sangat merasa berterima kasih kepada para pekerja home care. 
Lintas pekerjaan ke layanan hotel dan pekerjaan-pekerjaan lain juga 
dimungkinkan setelah para TKI mengenal bahasa dan budaya setempat. 

      TKI merupakan intruder pasar kerja, budaya, bahkan agama ke negara-negara 
lain. TKI masih jauh lebihb eruntung daripada bangsa Afrika yang dibawa ke 
Eropa dan Amerika yang akhirnya melahirkan Presiden Obama. Dalam jangka 
panjang, mereka merupakan duta bangsa yang sangat menguntungkan di masa depan.

      Di kota-kota besar di dunia selalu terdapat China Town dan hal itu 
terbukti membawa sukses bisnis China di seluruh dunia dan membawa China menjadi 
raksasa ekonomi dewasa ini. Indonesia Town atau Indonesia Enclave sangat 
dimungkinkan di masa depan melalui pengorbanan dan perjuangan TKI yang dampak 
negatifnya bisa kita kurangi. Jadi kata kuncinya adalah industrikan TKW, kita 
formalkan, bahkan kita buat SMK-nya.● PROF BAMBANG SETIAJI Rektor Universitas 
Muhammadiyah Surakarta
     


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke