http://www.antaranews.com/berita/330744/ribuan-buruh-kepri-ancam-mogok-kerja

Ribuan buruh Kepri ancam mogok kerja
Minggu, 2 September 2012 16:52 WIB | 24 Views

 
Ilustrasi aksi demonstrasi buruh (ANTARA/Agus Bebeng)

  Aksi mogok kerja dipastikan dilakukan secara nasional pada 14 September 2014 
di 14 provinsi... 
Berita Terkait
  a.. Dua juta buruh akan mogok kerja September 
  b.. Kawasan Medan Merdeka normal kembali
  c.. Buruh ancam gelar aksi lebih besar
  d.. Buruh demo, busway dan lalu lintas dialihkan
  e.. Ribuan buruh tuntut penghapusan outsourching
Galeri Terkait 

Tuntut Hak Normatif 

Tolak Kerja Kontrak 
Video Terkait 

Pengguna Outsourcing Diawasi ...


Demo Buruh Pelabuhan Makassar

Tanjungpinang (ANTARA News) - Ribuan buruh di Provinsi Kepulauan Riau yang 
tergabung di Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, Serikat Pekerja Seluruh 
Indonesia, dan Serikat Buruh Seluruh Indonesia akan melakukan mogok kerja jika 
pemerintah tidak merespon tuntutan mereka.

"Kami menuntut penghapusan tenaga outsourcing, tolak upah murah, dan mendukung 
pemberantasan korupsi," kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia 
Kepulauan Riau (FSPMI Kepri) Otong Sutisna, yang dihubungi dari Tanjungpinang, 
Minggu. 

Aksi mogok kerja dipastikan dilakukan secara nasional pada 14 September 2014 di 
14 provinsi jika tuntutan para buruh tidak dipenuhi pemerintah. Sementara aksi 
unjuk rasa di kantor pemerintahan, tergantung pada kondisi.

Di Kepri, aksi direncanakan dilakukan di Batam, Bintan dan Karimun. Jumlah 
buruh di Kepri yang tergabung di FSPMI sekitar 20 ribu orang, sedangkan di 
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia dan Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SPSI dan 
SBSI) masing-masing sekitar 45 ribu orang. 

Buruh di Kepri paling banyak bekerja di perusahaan industri di Batam. Ribuan 
buruh yang bekerja di kota itu masih berstatus sebagai tenaga outsourcing dan 
mendapatkan upah yang tidak layak. 

"Kami terus-menerus melakukan konsolidasi dengan buruh. Buruh siap melakukan 
aksi mogok kerja maupun aksi lainnya," ujarnya.

FSPMI menuntut pemerintah bersikap tegas dalam melaksanakan UU Nomor 13/2003 
tentang Ketenagakerjaan, terutama yang berhubungan dengan penghapusan tenaga 
outsourcing. Sampai saat ini, ribuan buruh yang bekerja di perusahaan industri 
di Kepri masih berstatus sebagai tenaga outsourcing.

Buruh buruh juga menuntut jenis barang kebutuhan pekerja yang disurvei untuk 
menentukan kebutuhan hidup layak sebanyak 100-120 jenis. Saat ini pemerintah 
hanya menaikan dari 40 jenis bahan kebutuhan pekerja menjadi 60 jenis. 

"Jika itu dipenuhi pemerintah, maka kebutuhan hidup layak pekerja meningkat," 
katanya.

Editor: Ella Syafputri

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke