Ref: Di Jakarta, ibu kota kerajaan, banyak rakyat tidak diperhatikan oleh penguasa rezim , apalagi mereka yang jauh di mata, pasti jauh pula di hati.
http://www.ambonekspres.com/index.php?option=read&cat=53&id=39405 UMAT, 06 September 2012 | 182 Hits 33 KK Warga Intutun MBD Ancam Keluar Dari NKRI AMBON, AE.- Sebanyak 33 kepala keluarga (KK) dari 169 jumlah jiwa warga Intutun Desa Abusur yang mengatasnamakan bagian dari warga Desa Leklor, Kecamatan Pulau-Pulau Terselatan (Wonreli) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), mengancam keluar dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena merasa tidak diperhatikan dan dilayani dengan baik oleh Pemerintah MBD maupun Camat Pulau-Pulau Terselatan Ricky Petrusz. "Kalau kami tidak dilayani dan diperhatikan dengan baik, kami ingin pisahkan diri dari NKRI dan memilih bergabung dengan wilayah Timor Leste, karena Camat Pulau-Pulau Terselatan dengan sengaja memisahkan kami masyarakat Intutun dari NKRI," ujar Direktur Executive dari LSM Lembaga Pengkajian Pembangunan Masyarakat Selatan Daya (LPPMSD) Remon Manaha, kepada wartawan di Ambon, Rabu (5/9). Camat Pulau-Pulau Terselatan mengeluarkan surat dengan Nomor 007/129/CPPT/2012 kepada lima (5) institusi, masing-masing Pimpinan SKPD se-Kabupaten MBD, Unsur Muspika Kecamatan Pulau-Pulau Terselatan, Kepala UPTD Dikbudpora Kecamatan Pulau-Pulau Terselatan, Kepala BPDM dan BRI Kecamatan Pulau-Pulau Terselatan, dan Kepala SD/SMP/SMP/SMK Pulau-Pulau Terselatan, tertanggal 12 Februari 2012. Isinya sangat menyudutkan masyarakat Intutun. Dalam surat itu disebutkan, permohonan untuk tidak melayani masyarakat Intutun, Desa Abusur terkait dengan pelayanan kepemerintahan. Ini dilakukan dengan alasan agar tidak mengganggu sistem dalam penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, Camat Pulau-Pulau Terselatan juga memberikan tembusan kepada Bupati MBD, Ketua DPRD Kabupaten MBD, Kepala Desa Abusur dan Kepala Desa Leklor. Anehnya menurut Manaha, surat yang sudah dilayangkan oleh Camat Pulau-Pulau Terselatan ini tembusannya tidak dilaporkan kepada Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu dan DPRD Provinsi Maluku. “Kami pisah dari Desa Abusur karena kami pertahankan sumpah dan janji leluhur untuk turunan dari Lalea tetap jadi raja, tapi karena ada permainan sehingga keturunan Lalea tidak jadi raja tanpa pemilihan dan musyawarah melalui forum adat. Jadi langsung penunjukkan dan dilantik,” terang Manaha. Terhadap masalah itu, masyarakat Intutun, Desa Abusur mengambil sikap mundur dan bergabung dengan Desa Leklor untuk sementara sambil menunggu proses pemekaran Desa Intutun. Intutun dulu adalah Desa Lalu kemudian gabung lagi dengan Desa Abusur, dimana Desa Abusur hanya milik dua marga yaitu marga Borel adalah keturunan Kikilailai dan marga Manaha keturunan Tilukai. "Jadi kalau raja sekarang tidak direstui oleh Tuhan dan alam, maka pasti hancur pemerintahannya. Dan kami minta yang paling terpenting dalam masalah ini yakni tanggapan dari Bupati MBD serta Gubernur Maluku terhadap surat Camat yang pisahkan kami masyarakat Intutun dari NKRI,"ucapnya. (M5 [Non-text portions of this message have been removed]
