Ref: Di Jakarta, ibu kota kerajaan, banyak rakyat tidak diperhatikan oleh 
penguasa rezim , apalagi mereka yang jauh di mata, pasti jauh pula di hati. 


http://www.ambonekspres.com/index.php?option=read&cat=53&id=39405
UMAT, 06 September 2012 | 182 Hits

33 KK Warga Intutun MBD Ancam Keluar Dari NKRI


AMBON, AE.- Sebanyak 33 kepala keluarga (KK) dari 169 jumlah jiwa warga Intutun 
Desa Abusur yang mengatasnamakan bagian dari warga Desa Leklor, Kecamatan 
Pulau-Pulau Terselatan (Wonreli) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), mengancam 
keluar dari wilayah 

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena merasa tidak diperhatikan dan 
dilayani dengan baik oleh Pemerintah MBD maupun Camat Pulau-Pulau Terselatan 
Ricky Petrusz.

"Kalau kami tidak dilayani dan diperhatikan dengan baik, kami ingin pisahkan 
diri dari NKRI dan memilih bergabung dengan wilayah Timor Leste, karena Camat 
Pulau-Pulau Terselatan dengan sengaja memisahkan kami masyarakat Intutun dari 
NKRI," ujar Direktur Executive dari LSM Lembaga Pengkajian Pembangunan 
Masyarakat Selatan Daya (LPPMSD) Remon Manaha, kepada wartawan di Ambon, Rabu 
(5/9).

Camat Pulau-Pulau Terselatan mengeluarkan surat dengan Nomor 007/129/CPPT/2012 
kepada lima (5) institusi, masing-masing Pimpinan SKPD se-Kabupaten MBD, Unsur 
Muspika Kecamatan Pulau-Pulau Terselatan, Kepala UPTD Dikbudpora Kecamatan 
Pulau-Pulau Terselatan, Kepala BPDM dan BRI Kecamatan Pulau-Pulau Terselatan, 
dan Kepala SD/SMP/SMP/SMK Pulau-Pulau Terselatan, tertanggal 12 Februari 2012. 
Isinya sangat menyudutkan masyarakat Intutun.

Dalam surat itu disebutkan, permohonan untuk tidak melayani masyarakat Intutun, 
Desa Abusur terkait dengan pelayanan kepemerintahan. Ini dilakukan dengan 
alasan agar tidak mengganggu sistem dalam penyelenggaraan pemerintahan 
pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. 

Selain itu, Camat Pulau-Pulau Terselatan juga memberikan tembusan kepada Bupati 
MBD, Ketua DPRD Kabupaten MBD, Kepala Desa Abusur dan Kepala Desa Leklor. 
Anehnya menurut Manaha, surat yang sudah dilayangkan oleh Camat Pulau-Pulau 
Terselatan ini tembusannya tidak dilaporkan kepada Gubernur Maluku Karel Albert 
Ralahalu dan DPRD Provinsi Maluku.

“Kami pisah dari Desa Abusur karena kami pertahankan sumpah dan janji leluhur 
untuk turunan dari Lalea tetap jadi raja, tapi karena ada permainan sehingga 
keturunan Lalea tidak jadi raja tanpa pemilihan dan musyawarah melalui forum 
adat. Jadi langsung penunjukkan dan dilantik,” terang Manaha.

Terhadap masalah itu, masyarakat Intutun, Desa Abusur mengambil sikap mundur 
dan bergabung dengan Desa Leklor untuk sementara sambil menunggu proses 
pemekaran Desa Intutun. Intutun dulu adalah Desa Lalu kemudian gabung lagi 
dengan Desa Abusur, dimana Desa Abusur hanya milik dua marga yaitu marga Borel 
adalah keturunan Kikilailai dan marga Manaha keturunan Tilukai.

"Jadi kalau raja sekarang tidak direstui oleh Tuhan dan alam, maka pasti hancur 
pemerintahannya. Dan kami minta yang paling terpenting dalam masalah ini yakni 
tanggapan dari Bupati MBD serta Gubernur Maluku terhadap surat Camat yang 
pisahkan kami masyarakat Intutun dari NKRI,"ucapnya. (M5

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke