http://www.shnews.co/detile-7607-lomba-korupsi-gerogoti-dunia-olahraga.html

Lomba Korupsi Gerogoti Dunia Olahraga 
Diamanty Meiliana | Senin, 10 September 2012 - 15:34:15 WIB

: 66 



(SH/Asep Safaat)
12 perusahaan subkontraktor yang mengerjakan stadion utama berencana memboikot 
pidato pembukaan SBY.


Masih ingat semboyan dunia olahraga “Mens sana in corpore sano” yang berarti 
jiwa yang sehat ada dalam tubuh yang sehat? Berbagai lomba korupsi di dunia 
olahraga ternyata sangat digemari elite politik Indonesia. 

Lomba diikuti anggota DPR, Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora), 
Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra), dan 
pemerintah-pemerintah daerah. Sudah bisa dimaklumi dampaknya pada kesehatan 
tubuh dan jiwa atlet Indonesia. 

Tidak banyak yang tahu pada 2012 Kemenpora sedang membangun proyek pembangunan 
raksasa di atas bukit Hambalang. Di atas bukit yang menghadap ke arah kota 
Bogor itu, rupa-rupanya sedang dibangun 19 gedung besar dan kecil yang 
dinamakan Pusat Pelatihan Pendidikan dan Olahraga (P3SON). 

Tepat pada Hari Kartini, 21 April 2010, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 
menangkap tangan Mindo Rosalina Manulang dan Mohamad El Idris sedang 
menyerahkan commitmen fee Rp 2,3 miliar kepada Sekretaris Kementerian Pemuda 
dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharam. Bedanya, uang tersebut digunakan untuk 
memenangkan pihak swasta sebagai pengerja proyek bernilai Rp 191,6 miliar 
tersebut. 

Proyek yang bernilai Rp 191, 6 miliar ini termasuk sedikit dibandingkan proyek 
pembangunan PON XVIII/2012 yang menggunakan anggaran negara sebanyak Rp 4,6 
triliun. Ini juga jauh berbeda nilainya dengan proyek pembangunan P3SON di 
bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat yang bernilai Rp 2,5 triliun. 

Namun, dengan penangkapan tangan dua tahun lalu itu, KPK bisa mengungkap 
praktik- praktik kotor di Kemenpora. Terutama mengungkap skandal megaproyek 
Hambalang yang melibatkan sejumlah petinggi partai dan pejabat Kemenpora, 
termasuk dugaan keterlibatan Kemenpora. 

Setahun kemudian, dalam persidangan kasus wisma atlet sempat disebut adanya 
proyek Hambalang. Saat itu, Mindo Rosalina Manulang mengatakan ada aliran dana 
dari perusahaan tempat dia bekerja, Permai Grup, ke proyek mercusuar itu. 

Proyek Hambalang sudah menjadi buah bibir setelah mantan Bendahara Umum Partai 
Demokrat (PD) M Nazaruddin berkicau dari tempat pelariannya. Politikus mantan 
buronan KPK itu mengatakan Anas Urbaningrum, Ketua Umum PD, terlibat. 

Sejak saat itulah KPK mulai mengusut dan terus berkembang hingga satu orang 
pejabat Kemenpora telah ditetapkan menjadi tersangka. Dedy Kusdinar, Pejabat 
Pembuat Komitmen (PPK), menjadi orang pertama yang akan diadili. Dedy telah 
melakukan penyalahgunaan wewenang terkait pengadaan sarana dan prasarana. 
Namun, perbuatan Dedy bukan satu-satunya yang ketahuan telah merugikan negara. 
Masih ada sejumlah pelanggaran hukum yang saat ini sedang ditelusuri KPK. 

Sejauh ini, kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas pihaknya menilai ada dua 
permasalahan dalam kasus ini, yaitu soal kemungkinan penggelembungan harga 
untuk pengadaan dan kemungkinan adanya penggelembungan anggaran di DPR. 

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menambahkan, KPK sudah menemukan nilai 
pengadaan barang di proyek ini lebih tinggi dari harga konstruksinya. Dia juga 
menemukan bahwa anggaran untuk pengadaan barang sudah jadi walaupun proyek 
belum selesai. 

Boleh jadi terungkapnya kasus wisma atlet menjadi pintu masuk terungkapnya 
korupsi di 7 tujuh kementerian. Saat Nazaruddin dibawa pulang dari Kolombia, 
Ketua KPK saat itu, Busyro Muqoddas, mengatakan ada 31 proyek mengandung unsur 
korupsi dalam tujuh kementerian 

Nazaruddin sendiri mendapat Rp 4,6 miliar dalam bentuk lima buah cek. Dia 
seharusnya mendapat bagian 13 persen dari total nilai proyek. Namun, belum 
semua uang itu diterimanya, KPK sudah terlebih dulu menghentikan pencurian uang 
negara itu. 

Tak hanya Nazaruddin, 5 persen dari total nilai proyek juga dinyatakan mengalir 
ke DPR. Sebanyak 2,5 persen ke Gubernur Sumatera Selatan dan 0,5 persen ke 
panitia pelaksana Sea Games. 

Untuk persenan DPR, nama Angelina Sondakh ketahuan menerima Rp 5 miliar. Nama 
politikus asal PDIP, I Wayan Koster, juga sempat disebut. Untuk nama-nama lain 
yang diduga menerima, tidak jadi diusut KPK karena mereka keburu mengembalikan 
uang tersebut ketika tahu uang tersebut diketahui bermasalah. 

Sinetron PON 

Persiapan PON XVIII/2012 di Pekanbaru ibarat sebuah sinetron. Peristiwa 
rubuhnya panel kaca kanopi stadion Tenis pada hari Kamis (6/9) lalu menjadi 
tanda adanya ketidakhalalan pembangunan untuk pesta para atlet nasional itu. 

Rubuhnya panel tersebut seolah menjadi peringatan yang keras bagi panitia PON 
VIII/2012 atas penggunaan dana haram setelah sebelumnya kemunculan 
peringatan-peringatan kecil dari berbagai kontigen dan subkontraktor tidak 
mereka gubris. 

Terbongkarnya korupsi di perhelatan skala nasional ini bermula pada Selasa, 3 
April 2012. Malam itu, penyidik KPK menangkap tangan tujuh anggota DPR Riau 
yang melakukan suap-menyuap dengan dua pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga 
(Dispora) Riau dan pihak swasta. 

Dari tangan mereka KPK mengamankan alat bukti uang Rp 900 juta yang ditemukan 
secara terpisah dari tiga lokasi penyerahan uang. Ironisnya, penyerahan uang 
pelicin itu dilakukan di kantor DPRD Riau dan salah satu rumah anggota dewan 
yang kemudian dijadikan tersangka. 

Itu baru uang pelicin, KPK baru-baru ini mengumumkan pihaknya sedang 
menyelidiki adanya pelanggaran hukum dalam pembangunan stadion utama PON 
XVIII/2012 itu. Diduga terjadi penggelembungan harga pengadaan barang untuk 
stadion berkapasitas 40.700 penonton itu. 

Gubernur Riau Rusli Zainal yang juga merupakan Ketua Panitia Besar (PB) PON 
XVIII/2012 disebut-sebut terlibat. Nama Rusli tercantum dalam berkas 
pemeriksaan Kepala dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Riau SF Hariyanto. 

Dia disebut memerintahkan Hariyanto dan Kepala Dispora (Kadispora) Riau Lukman 
Abbas untuk membuat draf surat yang ditujukan kepada Menpora Andi Mallarangeng. 
Surat itu berisikan permintaan penambahan dana dari pemerintah pusat sebanyak 
Rp 800 miliar. 

Namun, dia tidak bermain seorang diri di Jakarta. Menko Kesra Agung Laksono 
diduga menjadi his godfather. Dari informasi yang SH kumpulkan, Agung diduga 
mengarahkan Gubernur Rusli untuk melobi ke DPR agar anggaran bisa ditambah 
dalam waktu yang cepat. 

Seperti kebanyakan yang terungkap dalam kasus korupsi, diperlukan uang pelicin 
agar permintaan tersebut dikabulkan. Dalam persidangan sejumlah terdakwa kasus 
ini memang terungkap ada “uang lelah” Rp 9 miliar yang disetorkan ke DPR untuk 
memperlancar turunnya dana PON dari pusat. 

Panitia PON kali ini rupanya lupa melihat bahwa ada sedikit saja praktik 
korupsi bisa membuka lebar-lebar korupsi-korupsi lainnya. Pengalaman 
pembangunan proyek olahraga bertaraf nasional di Palembang dan Hambalang lalu 
tidak membuat mereka lantas takut mengorupsi lebih banyak. 

Sekadar mengingatkan, menjelang pelaksanaan Sea Games 2011 lalu, berbagai 
kekacauan sempat terjadi. Bahkan, sampai muncul lelucon pembangunan wisma atlet 
ibarat pembangunan Candi Prambanan yang diharapkan selesai dalam waktu semalam. 

Besok, Selasa (11/9) adalah hari pembukaan PON XVIII/2012, rencananya 12 
perusahaan subkontraktor yang mengerjakan stadion utama akan memboikot pidato 
pembukaan Presiden SBY. Ini karena panitia, yang dipimpin Gubernur Rusli, belum 
membayarkan utang Rp 21 Miliar. 

Sumber : Sinar Harapan


@ SHNEWS.C0

+++++





[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke