http://www.shnews.co/kolom/matahati/detile-49-tanpa-kebebasan-beragama--tiada-kemerdekaan-berpolitik.html


Tanpa Kebebasan Beragama Tiada Kemerdekaan Berpolitik
Kristanto Hartadi| Rabu, 12 September 2012 - 10:05:25 WIB 



 
ist/ist
.

Ketika berada di Cirebon pekan lalu untuk meninjau persiapan Munas Alim Ulama 
dan Konferensi Besar NU 2012 di Pesantren Kempek, Cirebon, yang akan digelar 
pada 14-17 September mendatang, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH 
Said Aqil Siradj, mengungkapkan saat ini negara Indonesia diambang perang 
saudara.

Menurut Aqil Siradj indikatornya adalah munculnya kelompok-kelompok yang 
menghendaki agar tujuh kata dalam Piagam Jakarta kembali dimasukkan dalam 
Pancasila, yakni: "dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya.” Lalu ada 
pula kelompok lain yang menghendaki agar Indonesia menganut sistem 
kekhalifahan. Pada sisi lain, lanjutnya, Nahdlatul Ulama tetap memilih 
berpegang teguh dan kembali kepada Pancasila sebagai dasar negara. 

Itulah sebabnya tema dalam Munas Alim Ulama 2012 itu adalah: Kembali ke Khittah 
Indonesia 1945 sebagai Pemersatu Bangsa. Karena, jelasnya, Pancasila sudah 
merangkum syariat Islam, dan merupakan pemersatu bangsa Indonesia yang terdiri 
dari berbagai suku dan agama. 

Mungkin terlalu dramatis pernyataan kita berada di ambang perang saudara, 
tetapi bukan berarti potensi itu tidak ada. Kita ingat ketika memperingati hari 
Pidato Bung Karno tentang Pancasila pada 1 Juni 2011, Presiden Susilo Bambang 
Yudhoyono menyebutkan hasil survey oleh Badan Pusat Statistik menunjukkan 
jumlah rakyat Indonesia yang menganggap penting Pancasila masih 70 persen, 
sementara 30 persen lagi tidak mendukung.

Namun hasil survey BPS itu berbeda dengan temuan Badan Nasional Penanggulangan 
Terorisme (BNPT) bahwa 86% mahasiswa di lima universitas tenar di Jawa menolak 
Pancasila. Kata Ansyaad Mbai, Kepala BNPT, di depan Komisi III DPR pekan lalu, 
banyak tempat ibadah dan universitas yang saat ini telah dikooptasi oleh kaum 
radikalisme. Tak hanya itu, kampus juga menjadi sasaran empuk untuk proses 
regenerasi kaum radikalisme.

Haruslah diakui Pancasila mengandung banyak ambiguitas, misalnya tidak jelas 
batas antara negara agama dan negara sekuler, antara kapitalisme dan 
sosialisme. Namun Pancasila adalah alternatif jitu yang ditawarkan Bung Karno 
dan para founding fathers demi mengikat bangsa yang sangat plural ini, 
Pancasila adalah rumah bagi semua. Maka kalau tidak ada upaya serius untuk 
merawat dan merevitalisasi makna Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan 
bernegara, bangsa ini bisa bubar jalan.

Sebagian dari kita tentu menyaksikan rekaman video yang pekan lalu disiarkan 
oleh Mabes Polri, berisi pernyataan pemuda pelaku terorisme Bayu Setiyono. Di 
situ Bayu mengatakan dia dan kelompoknya bermaksud menciptakan kerusuhan 
(bernuansa agama) di Solo melalui aksi teror. 

Katanya, Solo ingin dijadikan seperti Ambon dan Poso, sehingga di kota itu 
dapat ditegakkan syariat islam, atau perwujudan khilafah islamiah di Indonesia. 
Kita tahu buah kerusuhan bernuansa agama di Ambon dan Poso masyarakat di sana 
menjadi tersegregasi. Jadi sinyalemen KH Said Agil Siraj sama sekali bukan 
omong kosong.

Pekan lalu pula di Jakarta berlangsung diskusi buku Silenced: how blasphemy and 
apostasy codes are choking freedom worldwide, bersama penulisnya Dr Paul 
Marshall, peneliti dari Center for Religions Freedom, Washington DC. Buku itu 
adalah hasil survei di 20 negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, yang 
menunjukkan adanya trend penggunaan idiom dan jargon tertentu yang dianggap 
“menghina” Islam untuk dijadikan alasan menindas kelompok minoritas agama yang 
lain. Silenced adalah satu dari berbagai buku yang ditulisnya terkait soal 
kebebasan beragama di dunia. 

Kesimpulan yang dibuat oleh Paul, yang juga editor buku Blind Spot: When 
Journalists Don’t Get Religion, adalah: bila politik disangkutkan dengan agama 
(khususnya terkait perdebatan mengenai penistaan agama islam) maka melarang 
kritik terhadap agama sama saja dengan melarang kritik terhadap politik. 
Sebaliknya, tanpa perdebatan keagamaan maka juga tidak akan terjadi perdebatan 
politik. Dan tanpa kebebasan beragama, maka juga tidak akan terjadi kebebasan 
politik.

Kesimpulannya itu relevan, karena ada banyak contoh negara yang mempolitisir 
agama sedemikian rupa demi kepentingan politik, entah itu demi bertahan di 
kekuasaan atau untuk merebut kekuasaan. Dan sudah terbukti, bila agama yang 
dipakai sebagai alat politik, pastilah akan ada kelompok-kelompok yang 
mengalami penindasan dan diskriminasi.

Maka bila mengacu kembali ke hasil survey oleh BPS pada 2011 lalu itu (tanpa 
ingin mengabaikan temuan BNPT), jelaslah bahwa kaum mayoritas di Indonesia 
adalah mereka yang menganggap Pancasila tetap penting. Seharusnya kelompok 
mayoritas ini semakin intens dalam menggalang berbagai upaya untuk 
merevitalisasi Pancasila supaya semakin relevan dalam kehidupan sehari-hari. 
Jangan adem ayem saja.

(MATAHATI/SHNEWS.CO/MH.016) 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke