http://www.antaranews.com/en/news/84709/indonesia-has-succeeded-in-reducing-deforestation-president
Indonesia has succeeded in reducing deforestation: president Tue, September 25 2012 16:52 | 19 Views Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (REUTERS/Daniel Hartley-Allen) 35 percent of Indonesia`s tropical rain forests are currently protected by the government... Related News a.. Indonesian government and Boeing sign MoU b.. Indonesia to propose anti-religion denigration protocol at UN c.. Britain to guarantee safety of President Yudhoyono: Spokesman d.. Indonesia to chair APEC in 2013 e.. President Yudhoyono to inaugurate National Sports Week in Riau f.. New York (ANTARA News) - President Susilo Bambang Yudhoyono has stated that Indonesia has succeeded in reducing deforestation and the government is continuing its reforestation efforts by implementing a number of programmes involving the local community. "The most depressing event relating to deforestation in our country is when we lost 3.5 million hectares of rain forests during the transition-to-democracy period in 2000," he said in New York on Monday night. "From that point on, Indonesia launched a number of policies to regain its forest cover," he added. President Yudhoyono admitted that it was not easy to implement such policies, which required cooperation of the local community as well as the international community. "One of our decisions was to make a breakthrough by implementing the REDD plus program in cooperation with the Norwegian government," he said. However, the decision was widely criticized across Indonesia. The head of the state had to assure his countrymen that the move was part of the government's efforts to preserve the environment and it would benefit Indonesia in the long term. "We also issued a moratorium to protect our forests, as part of our reformation efforts," the President said. "One of the positive outcomes of the policy is that 35 percent of Indonesia`s tropical rain forests are currently protected by the government," he explained. "Besides, we also aggressively initiated our reforestation efforts. I led the campaign and have managed to plant one billion trees every year. So far, we have planted about three billion trees," President Yudhoyono stated. He also called on the global community to cooperate with Indonesia in its efforts to achieve sustainable economic growth. (A050) Editor: Ella Syafputri ++++ http://www.ambonekspres.com/index.php?option=read&cat=53&id=39259 MINGGU, 25 Agustus 2012 | 962 Hits Uskup Ancam Internasionalisasi Kasus Yamdena AMBON,AE.- Uskup Diosis Amboina Mgr P.C. Mandagi MSC mengancam akan menggunakan kekuatan internasional bila pada akhirnya pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Pemprov Maluku dan Pemerintah Pusat tidak segera mencabut ijin pengelolaan hasil hutan kayu di desa Arma Kecamatan Nirunmas Ka “Bila dalam kurun waktu beberapa bulan kedepan, Pemkab, Pemprov maupun Pempus belum juga memutuskan untuk mencabut Surat Keputusan IPHHK milik PT Karya Jaya Berdikari, saya akan membawa persoalan ini ke tingkat Internasional,” tegas Uskup kepada wartawan menyikapi aksi pembakaran yang dilakukan oleh masyarakat Desa Arma terhadap camp milik PT.KJB yang berbuntut penahanan terhadap 36 warga desa Arma oleh aparat kepolisian setempat. Pemimpin Katolik di wilayah Maluku-Maluku Utara ini mengaku kesal atas tindakan kekerasan tersebut. Hanya saja tindakan kekerasan itu, hendaknya mengajak pemerintah pusat (Kementrian Kehutanan), Pemprov Maluku dan Pemkab MTB yang mengeluarkan SK IPHHK di pulau Yamdena untuk meninjau kembali SK tersebut. “ Mungkin saja SK atau izin IPHHK itu diterbitkan akibat tindakan penyuapan pemilik PT.KJB kepada beberapa oknum pejabat pemerintah (desa, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga Pempus) yang bertuga mengeluarkan SK tersebut,”katanya menduga. Menurutnya, IPHHK di Pulau Yamdena telah menyengsarakan masyarakat yang hidup di sekitar hutan tersebut. Hak ulayat masyarakat setempat telah dilanggar, malah diperkosa. Akibat adanya IPHHK itu, hutan di Pulau Yamdena semakin gundul, dan terjadi banjir di musim penghujan. Akibat banjir tanah menjadi longsor dan masyarakat menjadi korban. “Sungguh IPHHK di Pulau Yamdena tidak berperikemanusiaan. Dan pantas dicabut,” tegasnya. Kehadiran PT. KJB lanjut Uskup, sangatlah tidak menguntungkan masyarakat, yang ada di Pulau Yamdena, tetapi hanya menguntungkan pemilik perusahaan dan beberapa oknum pejabat di pusat (Jakarta), Provinsi Maluku dan kabupaten. Belum lama ini, akibat kerusakan lingkungan, banjir dan tanah longsor memporak-porandakan masyarakat di Kota Ambon, Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, Buru, Bursel dan telah menelan korban jiwa. Olehnya itu tindakan masyarakat Desa Arma kabupaten MTB sebagai sebuah peringatan akan adanya bahaya banjir dan tanah longsor. “Saya minta agar Pemkab MTB, Pemprov Maluku dan Pempus bisa mendengar jeritan dan suara rakyat terutama rakyat kecil di Pulau Yamdena dengan mencabut izin IPHHK milik PT Karya Jaya Berdikari,” pintanya. Terkait dengan penahanan terhadap 36 warga Arma, Uskup menghimbau kepada aparat kepolisian setempat untuk memberlakukan mereka seadil-adilnya. Jangan sekali-kali ada oknum aparat kepolisian yang melakukan tindakan kekerasan kepada mereka. “Kalau ada, oknum tersebut harus ditangkap, dihukum diadili, serta Kapolres dan Kapolsek harus bertanggungjawab,” pungkasnya. Tokoh Pemuda Desa Arma, Jermia Siletty mengakui sekira 95 persen warga menolak keberadaan aktivitas HPH di Petuanan Desa Arma. Apalagi salah satu faktor kemarahan warga yaitu adanya penyimpangan dari rencana kerja tahunan (RKT) tahun 2012 milik perusahaan PT.KJB. "Dalam RKT tahun 2012 itu perusahaan beroperasi di petuanan Desa Watmuri, jadi tidak benarkan jika sudah memasuki petuanan Desa Arma," ungkap Siletty saat menghubungi via ponselnya, kemarin. Menurut dia, tidak benar jika pembakaran kamp perusahaan oleh warga Arma karena diprovokasi pihak tertentu. Pembakaran kamp perusahaan itu secara spontan ketika warga meluapkan emosi. apalagi karena perusahaan sudah beroperasi dan menebang pohon di petuanan warga Arma. "Siapa yang tidak marah ketika lahan miliknya diobrak-abrik, pohon ditebang tanpa ada kesepakatan dari warga," tuturnya seraya meminta Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu dan Kapolda Maluku, Brigjen Muktiono menyikapi kasus ini. (CR2/M4/M6) [Non-text portions of this message have been removed]
