Selasa, 11/09/2012 08:41 WIB Ini Penjelasan Budiman Sudjatmiko Soal Hasil Kunjungan DPR ke Brazil Indra Subagja - detikNews
Jakarta Anggota Komisi II DPR Budiman Sudjatmiko memimpin rombongan studi banding ke Brazil. Budiman da sejumlah anggota DPR tengah menggodok RUU Desa. Brazil dipilih karena dipandang memiliki keunggulan dalam penataan desa. "Maksud dan tujuan dari kunjungan kerja Pansus RUU Desa ke Brazil adalah mempelajari negara lain dalam menata perdesaan. Hal ini ditujukan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kapasitas daerah perdesaan," jelas Budiman dalam keterangannya, Selasa (11/9/2012). Budiman yang terbang ke Brazil bersama rombongan akhir Agustus lalu ini menjelaskan, di negeri Samba itu mereka membawa 22 pertanyaan guna ditanyakan ke pihak Brazil. "Obyek yang kami kunjungi adalah, 1. Parlemen (Komisi Pemerintah Daerah); 2. Kementerian Perkotaan (di Brazil yang namanya kota itu mencakup dua area sekaligus yaitu perkotaan/urban dan pedesaan/rural); 3. Sekretariat Kantor Kepresidenan yang menangani hubungan Negara Federal dengan daerah-daerah, negara-negara bagian; dan 4. Pejabat Kota Foz da Iguacu," jelasnya. Hasil studi banding itu, anggota Komisi II mendapatkan masukan kalau di Brazil, komunitas-komunitas di bawah tingkat kota mencakup perkotaan dan pedesaan yang diorganisir dalam bentuk dewan-dewan yang berbasis kelas sosial dan fungsional. "Ada berragam jenis dewan, yaitu Dewan pembelaan HAM, perjuangan penghapusan diskriminasi, Hak-hak lanjut usia, solidaritas ekonomi, kesetaraan ras, dan dewan untuk pembangunan perdesaan berkelanjutan," ungkapnya. Keanggotan dewan-dewan itu, lanjut Budiman, dipilih 2 tahun sekali dari masyarakat. Kemudian anggota dewan-dewan yang berbasis kelompok atau golongan masyarakat ini akan menunjuk orang untuk bertemu secara rutin dengan walikota yang juga wajib dipilih dalam kurun waktu 4 tahun sekali, dalam forum rutin untuk menjalankan pengelolaan kota. "Sementara DPRD yang juga wajib dipilih dalam kurun waktu 4 tahun sekali dan anggota dewan-dewan itu yang juga wajib dipilih 2 tahun sekali melakukan pengawasan," tegasnya. Dan relevansi untuk UU Desa di Indonesia dari kunjungan kerja ini, jelas Budiman, adalah pengaturan tentang desa di Indonesia bisa menerapkan dengan sejumlah penyesuaian, seperti di Brazil yaitu membentuk semacam Majelis Permusyawaratan Rakyat Desa (MPRDes), yang merupakan gabungan dari dewan-dewan yang ada di area perdesaan dan area adat yang keanggotaannya dipilih oleh rakyat. "Mereka (MPRDes) yang memegang kedaulatan tertinggi rakyat desa. Setelah itu pimpinan MPRDes tadi memberi mandat kepada kepala desa untuk memimpin desa itu beserta perangkatnya. Hasil kunker ke Brazil ini dapat menjadi pembanding dan pelengkap dengan kunjungan kerja dalam negeri yang sudah dilakukan oleh Pansus RUU Desa ke berbagai provinsi di tanah air beberapa waktu lalu. Ini juga sebagai pelengkap dari RDPU dengan pakar-pakar pemerintahan dan pembangunan perdesaan, gerakan reforma agraria dan seluruh pemangku kepentingan UU Desa dari berbagai daerah," jelasnya. (ndr/van) Rapat dengan DPR, Menkeu Gebrak Meja Penulis : Didik Purwanto | Senin, 10 September 2012 | 13:25 WIB KOMPAS/PRIYOMBODO Menteri Keuangan Agus Martowardojo JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Agus Martowardojo tampak kesal menghadapi rapat kerja dengan Komisi XI DPR tentang jawaban asumsi pokok kebijakan fiskal dan asumsi dasar ekonomi makro RAPBN 2013. Saking kesalnya, Agus sampai menggebrak meja. Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB ini memang membahas jawaban terkait pertanyaan-pertanyaan asumsi dasar makro dan RAPBN 2013 yang telah diminta sejak pekan lalu. Namun, ada salah satu anggota Komisi XI DPR, Kamaruddin Syam, yang menginginkan ada penambahan indikator-indikator kemakmuran rakyat bisa dimasukkan dalam RAPBN 2013. Kamaruddin menganggap pertumbuhan ekonomi saat ini tidak identik dengan kemakmuran rakyat karena tidak memasukkan indikator-indikator tersebut. "Kami meminta agar pemerintah memasukkan indikator tersebut sehingga akan mengindikasikan kita berpihak pada kemakmuran rakyat," kata Kamaruddin di Komisi XI DPR Jakarta, Senin (10/9/2012). Karena dianggap pembahasan asumsi makro malah melenceng, Agus pun kesal. Bahkan, mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini sempat menggebrak meja dengan tangannya sekali. "Kita fokus dengan masalah ini, kita ingin membahas ini dengan cepat. Pembahasan ini diharapkan bisa cepat sehingga kementerian bisa bekerja. Tapi ini kok seperti ngelantur, kita bicarakan asumsi dasar ekonomi makro, jangan yang lain," kata Agus menanggapi pernyataan Kamaruddin sambil menggebrak meja. Tidak terima atas ucapan Menkeu, Kamaruddin pun menimpali. "Saya minta omongan ngelantur dicabut, ini seharusnya tidak keluar dari seorang menteri. Pembahasan ini sudah sesuai tema yang ada di undangan, jadi tidak ngelantur," ucap Kamaruddin. Hingga saat ini, Rapat Dengar Pendapat tentang asumsi makro tetap berlangsung. Hadir pula Gubernur BI Darmin Nasution dan Kepala Bappenas Armida Alisyahbana. Editor : Erlangga Djumena [Non-text portions of this message have been removed]
