Selasa, 11/09/2012 08:41 WIB 
Ini Penjelasan Budiman Sudjatmiko Soal Hasil Kunjungan DPR ke Brazil 
Indra Subagja - detikNews



Jakarta Anggota Komisi II DPR Budiman Sudjatmiko memimpin rombongan studi 
banding ke Brazil. Budiman da sejumlah anggota DPR tengah menggodok RUU Desa. 
Brazil dipilih karena dipandang memiliki keunggulan dalam penataan desa. 

"Maksud dan tujuan dari kunjungan kerja Pansus RUU Desa ke Brazil adalah 
mempelajari negara lain dalam menata perdesaan. Hal ini ditujukan untuk 
mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas 
pelayanan publik dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan 
meningkatkan kapasitas daerah perdesaan," jelas Budiman dalam keterangannya, 
Selasa (11/9/2012).

Budiman yang terbang ke Brazil bersama rombongan akhir Agustus lalu ini 
menjelaskan, di negeri Samba itu mereka membawa 22 pertanyaan guna ditanyakan 
ke pihak Brazil. 

"Obyek yang kami kunjungi adalah, 1. Parlemen (Komisi Pemerintah Daerah); 2. 
Kementerian Perkotaan (di Brazil yang namanya kota itu mencakup dua area 
sekaligus yaitu perkotaan/urban dan pedesaan/rural); 3. Sekretariat Kantor 
Kepresidenan yang menangani hubungan Negara Federal dengan daerah-daerah, 
negara-negara bagian; dan 4. Pejabat Kota Foz da Iguacu," jelasnya.

Hasil studi banding itu, anggota Komisi II mendapatkan masukan kalau di Brazil, 
komunitas-komunitas di bawah tingkat kota mencakup perkotaan dan pedesaan yang 
diorganisir dalam bentuk dewan-dewan yang berbasis kelas sosial dan fungsional. 

"Ada berragam jenis dewan, yaitu Dewan pembelaan HAM, perjuangan penghapusan 
diskriminasi, Hak-hak lanjut usia, solidaritas ekonomi, kesetaraan ras, dan 
dewan untuk pembangunan perdesaan berkelanjutan," ungkapnya.

Keanggotan dewan-dewan itu, lanjut Budiman, dipilih 2 tahun sekali dari 
masyarakat. Kemudian anggota dewan-dewan yang berbasis kelompok atau golongan 
masyarakat ini akan menunjuk orang untuk bertemu secara rutin dengan walikota 
yang juga wajib dipilih dalam kurun waktu 4 tahun sekali, dalam forum rutin 
untuk menjalankan pengelolaan kota.

"Sementara DPRD yang juga wajib dipilih dalam kurun waktu 4 tahun sekali dan 
anggota dewan-dewan itu yang juga wajib dipilih 2 tahun sekali melakukan 
pengawasan," tegasnya.

Dan relevansi untuk UU Desa di Indonesia dari kunjungan kerja ini, jelas 
Budiman, adalah pengaturan tentang desa di Indonesia bisa menerapkan dengan 
sejumlah penyesuaian, seperti di Brazil yaitu membentuk semacam Majelis 
Permusyawaratan Rakyat Desa (MPRDes), yang merupakan gabungan dari dewan-dewan 
yang ada di area perdesaan dan area adat yang keanggotaannya dipilih oleh 
rakyat. 

"Mereka (MPRDes) yang memegang kedaulatan tertinggi rakyat desa. Setelah itu 
pimpinan MPRDes tadi memberi mandat kepada kepala desa untuk memimpin desa itu 
beserta perangkatnya. Hasil kunker ke Brazil ini dapat menjadi pembanding dan 
pelengkap dengan kunjungan kerja dalam negeri yang sudah dilakukan oleh Pansus 
RUU Desa ke berbagai provinsi di tanah air beberapa waktu lalu. Ini juga 
sebagai pelengkap dari RDPU dengan pakar-pakar pemerintahan dan pembangunan 
perdesaan, gerakan reforma agraria dan seluruh pemangku kepentingan UU Desa 
dari berbagai daerah," jelasnya.

(ndr/van)


 
Rapat dengan DPR, Menkeu Gebrak Meja
Penulis : Didik Purwanto | Senin, 10 September 2012 | 13:25 WIB
KOMPAS/PRIYOMBODO Menteri Keuangan Agus Martowardojo 

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Agus Martowardojo tampak kesal 
menghadapi rapat kerja dengan Komisi XI DPR tentang jawaban asumsi pokok 
kebijakan fiskal dan asumsi dasar ekonomi makro RAPBN 2013. Saking kesalnya, 
Agus sampai menggebrak meja. 

Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB ini memang membahas jawaban terkait 
pertanyaan-pertanyaan asumsi dasar makro dan RAPBN 2013 yang telah diminta 
sejak pekan lalu. Namun, ada salah satu anggota Komisi XI DPR, Kamaruddin Syam, 
yang menginginkan ada penambahan indikator-indikator kemakmuran rakyat bisa 
dimasukkan dalam RAPBN 2013. 

Kamaruddin menganggap pertumbuhan ekonomi saat ini tidak identik dengan 
kemakmuran rakyat karena tidak memasukkan indikator-indikator tersebut. "Kami 
meminta agar pemerintah memasukkan indikator tersebut sehingga akan 
mengindikasikan kita berpihak pada kemakmuran rakyat," kata Kamaruddin di 
Komisi XI DPR Jakarta, Senin (10/9/2012). 

Karena dianggap pembahasan asumsi makro malah melenceng, Agus pun kesal. 
Bahkan, mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini sempat menggebrak meja dengan 
tangannya sekali. 

"Kita fokus dengan masalah ini, kita ingin membahas ini dengan cepat. 
Pembahasan ini diharapkan bisa cepat sehingga kementerian bisa bekerja. Tapi 
ini kok seperti ngelantur, kita bicarakan asumsi dasar ekonomi makro, jangan 
yang lain," kata Agus menanggapi pernyataan Kamaruddin sambil menggebrak meja. 

Tidak terima atas ucapan Menkeu, Kamaruddin pun menimpali. "Saya minta omongan 
ngelantur dicabut, ini seharusnya tidak keluar dari seorang menteri. Pembahasan 
ini sudah sesuai tema yang ada di undangan, jadi tidak ngelantur," ucap 
Kamaruddin. 

Hingga saat ini, Rapat Dengar Pendapat tentang asumsi makro tetap berlangsung. 
Hadir pula Gubernur BI Darmin Nasution dan Kepala Bappenas Armida Alisyahbana. 

Editor :
Erlangga Djumena

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke