http://bintangpapua.com/headline/27810-peringatan-krp-iii-kibarkan-bintang-kejora-polisi-siap-bubarkan

      Jumat, 19 Oktober 2012 01:40 
     
      Peringatan KRP III : Kibarkan Bintang Kejora Polisi Siap Bubarkan
      Panitia Janji Hanya Ibadah Syukur

      Jayapura - Adanya rencana sekelompok  masyarakat untuk memperingati 
setahun Kongres Rakyat Papua (KRP) III di lapangan Theys, Sentani Kabupaten 
Jayapura, Jumat 19 Oktober hari ini, Polda Papua secara tegas menyatakan tidak 
memberikan izin.Bahkan Polisi mewarning tidak segan-segan  membubarkan dan 
menindak dan menindak tegas pihak-pihak yang ingin mengibarkan bendera Bintang 
Kejor atau lambang perjuangan bangsa Papua Barat saat  perayaan peringatan KRP 
III berlangsung.“Polisi tetap mengedepankan langkah-langkah persuasif. Tapi, 
bila ada pihak yang memaksakan kehendak, terutama mengibarkan Bintang Kejora  
akan ditindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku,”ujar  Juru Bicara 
Polda Papua AKBP I Gede Sumerta Jaya Kamis 18 Oktober.


      I Gede mengungkapkan, pihak Panitia Perayaan Peringatan  KRP II telah  
menyampaikan permohonan izin menggelar peringatan setahun KRP III. Namun, Polda 
 tidak mengeluarkan izin atau Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). “Polisi 
kuatir  adanya upaya-upaya makar atau mendirikan negara diatas negara 
diprakarsai Presiden NFRPB Forkorus Yoboysembut, sehingga tidak memberikan 
izin,”tegasnya.

      Sebelumnya, Ketua Panitia Perayaan KRP III yang juga  Ketua Tim 7 NFRPB 
Pdt. Kelly Yabansabra, S.Theo menyatakan, peringatan hanya menggelar ibadah  
syukuran, dan juga sekaligus mengibarkan Bendera Bintang Kejora, Bintang  
Empatbelas  berdampingan dengan  Bendera Merah  Putih sekaligus  mengundang 
Presiden  Susilo Bambang  Yudhoyono.    

      Hari Ini KRP III Dirayakan Dalam Ibadah Syukur
      Meski mendapat penolakan dari Markas Tentara Pembebasan Nasional Papua 
Barat dan tidak mendapatkan ijin dari Polda Papua, namun Panitia  berjanji akan 
tetapt melakukan perayaan setahun  KRP 3  dalam bentuk ibadah syukur.  
Sedangkan Pernyataan Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional (TPN) Papua Barat, 
Jhona Wenda, bahwa Markas Pusat TPN Papua Barat telah mengeluarkan 
instruksi/seruan dan pernyataan sikap terkait dengan hasil Kongres Rakyat Papua 
(KRP) III maupun kegiatan-kegiatannya yang sudah/dan akan dilaksanakan 
kedepannya, yang  intinya menolak hasil KRP III dan peringatakan KRP III, 
ternyata mendapat tanggapan serius dari Sekretaris Panitia Peringatan Deklarasi 
Pemulihan Kemerdekaan Bangsa Papua Barat KRP III, Elly Serwa.


      Menurutnya dengan pernyataan Jhona Wenda dimaksud, pihaknya 
mempertanyakan posisi Jhona Wenda didalam perjuangan kemerdekaan bangsa Papua 
Barat. Apalagi statmennya itu patut dipertanyakan dan diselidiki. Dirinya 
menilai pernyataan yang dikeluarkan Jhona Wenda itu merupakan pernyataan 
sepihak yang mungkin saja sudah dipengaruhi oleh kepentingan tertentu. Soal 
kepentingan tertentu siapa Elly tidak menyebutkannya.“Jangan sampai pernyataan 
Jhona Wenda sudah dikolaborasi oleh kepentingan-kepentingan tertentu sehingga 
berbicara seperti itu. Apakah Jhona Wenda sudah capek berjuang?,” ungkapnya 
saat menghubungi Bintang Papua via ponselnya, Kamis, (18/10).Dirinya tidak 
berkomentar banyak, hanya saja menyatakan, semua proses perjuangan menuju 
kemerdekaan bangsa Papua Barat yang dalam hal ini secara defacto dan dejure 
diakui keberadaannya, itu harus dihargai oleh rakyat Papua, entah itu 
diperjuangkan oleh siapapun.


      Terkait dengan peringatakan KRP III dimaksud, kata Elly, tetap 
dilaksanakan pada hari ini (Jumat, 19/10) pada pukul 09.00 Wit di lapangan 
almahrum Theys Hiyo Eluay. Untuk itu semua komponen diharapkan turut hadir 
untuk merayakannya. Peringatan KRP III tersebut hanya dilakukan dalam ibadah 
syukur, soal kehadiran Presiden SBY, pihaknya belum bisa memastikannya, namun 
secara undangan tertulis sudah disampaikan ke Kantor Kepresidenan.  “Kami tidak 
jadi dikibarkan Bendera Merah Putih, Bendera Bintang Fajar dan Bendera PBB. 
Hanya ibadah syukur biasa saja,” paparnya.


      Mengenai permintaan ijin ibadah, pihaknya tidak menyampaikannya ke Polda 
Papua, hanya disampaikan surat pemberitahuan saja. Disamping itu pula hal ini 
sudah dikoordinasikan terus menerus dengan pihak Polda Papua.  “Ini hanya 
ibadah biasa, jadi intinya siapapun tidak  punya hak untuk membatasi seseorang 
untuk berdoa kepada Tuhan,” tukasnya.(mdc/jir/nls/d
     


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke