http://bintangpapua.com/headline/27810-peringatan-krp-iii-kibarkan-bintang-kejora-polisi-siap-bubarkan
Jumat, 19 Oktober 2012 01:40
Peringatan KRP III : Kibarkan Bintang Kejora Polisi Siap Bubarkan
Panitia Janji Hanya Ibadah Syukur
Jayapura - Adanya rencana sekelompok masyarakat untuk memperingati
setahun Kongres Rakyat Papua (KRP) III di lapangan Theys, Sentani Kabupaten
Jayapura, Jumat 19 Oktober hari ini, Polda Papua secara tegas menyatakan tidak
memberikan izin.Bahkan Polisi mewarning tidak segan-segan membubarkan dan
menindak dan menindak tegas pihak-pihak yang ingin mengibarkan bendera Bintang
Kejor atau lambang perjuangan bangsa Papua Barat saat perayaan peringatan KRP
III berlangsung.“Polisi tetap mengedepankan langkah-langkah persuasif. Tapi,
bila ada pihak yang memaksakan kehendak, terutama mengibarkan Bintang Kejora
akan ditindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku,”ujar Juru Bicara
Polda Papua AKBP I Gede Sumerta Jaya Kamis 18 Oktober.
I Gede mengungkapkan, pihak Panitia Perayaan Peringatan KRP II telah
menyampaikan permohonan izin menggelar peringatan setahun KRP III. Namun, Polda
tidak mengeluarkan izin atau Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). “Polisi
kuatir adanya upaya-upaya makar atau mendirikan negara diatas negara
diprakarsai Presiden NFRPB Forkorus Yoboysembut, sehingga tidak memberikan
izin,”tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Perayaan KRP III yang juga Ketua Tim 7 NFRPB
Pdt. Kelly Yabansabra, S.Theo menyatakan, peringatan hanya menggelar ibadah
syukuran, dan juga sekaligus mengibarkan Bendera Bintang Kejora, Bintang
Empatbelas berdampingan dengan Bendera Merah Putih sekaligus mengundang
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Hari Ini KRP III Dirayakan Dalam Ibadah Syukur
Meski mendapat penolakan dari Markas Tentara Pembebasan Nasional Papua
Barat dan tidak mendapatkan ijin dari Polda Papua, namun Panitia berjanji akan
tetapt melakukan perayaan setahun KRP 3 dalam bentuk ibadah syukur.
Sedangkan Pernyataan Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional (TPN) Papua Barat,
Jhona Wenda, bahwa Markas Pusat TPN Papua Barat telah mengeluarkan
instruksi/seruan dan pernyataan sikap terkait dengan hasil Kongres Rakyat Papua
(KRP) III maupun kegiatan-kegiatannya yang sudah/dan akan dilaksanakan
kedepannya, yang intinya menolak hasil KRP III dan peringatakan KRP III,
ternyata mendapat tanggapan serius dari Sekretaris Panitia Peringatan Deklarasi
Pemulihan Kemerdekaan Bangsa Papua Barat KRP III, Elly Serwa.
Menurutnya dengan pernyataan Jhona Wenda dimaksud, pihaknya
mempertanyakan posisi Jhona Wenda didalam perjuangan kemerdekaan bangsa Papua
Barat. Apalagi statmennya itu patut dipertanyakan dan diselidiki. Dirinya
menilai pernyataan yang dikeluarkan Jhona Wenda itu merupakan pernyataan
sepihak yang mungkin saja sudah dipengaruhi oleh kepentingan tertentu. Soal
kepentingan tertentu siapa Elly tidak menyebutkannya.“Jangan sampai pernyataan
Jhona Wenda sudah dikolaborasi oleh kepentingan-kepentingan tertentu sehingga
berbicara seperti itu. Apakah Jhona Wenda sudah capek berjuang?,” ungkapnya
saat menghubungi Bintang Papua via ponselnya, Kamis, (18/10).Dirinya tidak
berkomentar banyak, hanya saja menyatakan, semua proses perjuangan menuju
kemerdekaan bangsa Papua Barat yang dalam hal ini secara defacto dan dejure
diakui keberadaannya, itu harus dihargai oleh rakyat Papua, entah itu
diperjuangkan oleh siapapun.
Terkait dengan peringatakan KRP III dimaksud, kata Elly, tetap
dilaksanakan pada hari ini (Jumat, 19/10) pada pukul 09.00 Wit di lapangan
almahrum Theys Hiyo Eluay. Untuk itu semua komponen diharapkan turut hadir
untuk merayakannya. Peringatan KRP III tersebut hanya dilakukan dalam ibadah
syukur, soal kehadiran Presiden SBY, pihaknya belum bisa memastikannya, namun
secara undangan tertulis sudah disampaikan ke Kantor Kepresidenan. “Kami tidak
jadi dikibarkan Bendera Merah Putih, Bendera Bintang Fajar dan Bendera PBB.
Hanya ibadah syukur biasa saja,” paparnya.
Mengenai permintaan ijin ibadah, pihaknya tidak menyampaikannya ke Polda
Papua, hanya disampaikan surat pemberitahuan saja. Disamping itu pula hal ini
sudah dikoordinasikan terus menerus dengan pihak Polda Papua. “Ini hanya
ibadah biasa, jadi intinya siapapun tidak punya hak untuk membatasi seseorang
untuk berdoa kepada Tuhan,” tukasnya.(mdc/jir/nls/d
[Non-text portions of this message have been removed]