Ref:  Kalau ada kesempatan sedangkan di kampung halaman tidak ada lapangan 
kerja untuk memperoleh pendapatan disertai lagi tekanan hutang yang dipakai 
untuk melakukan ibadah, maka tentu saja ada  yang nekat menjadi TKI illegal 
agar disamping melunasi hutang bisa juga membantu keluarga di rumah. 

http://www.suarapembaruan.com/home/jemaah-haji-dan-umroh-jangan-jadi-tki-ilegal/26025

Jemaah Haji dan Umroh Jangan Jadi TKI Ilegal
Sabtu, 20 Oktober 2012 | 7:20

 Muhaimin Iskandar [google] [JAKARTA] Pemerintah Indonesia melarang semua 
jemaah haji maupun umroh untuk menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) illegal di 
Arab Saudi, karena Indonesia masih memberlakukan penghentian sementara 
(moratorium) pengiriman TKI ke negara tersebut.     

“TKI atau terutama TKW tidak boleh bekerja di Arab Saudi, sampai kita 
benar-benar membuka moratorium. Oleh karena itu pelaksanaan ibadah haji dan 
umroh dilarang keras digunakan untuk tinggal secara ilegal disana," kata 
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar , di 
Jakarta, Jumat (19/10).   

Muhaimin mengatakan, selama pelaksanaan moratorium, Pemerintah Indonesia 
melakukan pembahasan kembali MoU penempatan TKI ke Arab Saudi dan selama masa 
negosiasi tersebut, diharapkan agar tidak ada TKI ilegal berangkat ke negara 
tersebut. 

"Jadi saya tegaskan bahwa kita masih melarang untuk bekerja di Arab Saudi 
selama moratorium," kata Muhaimin. 

Sementara untuk mengantisipasi timbulnya kembali masalah TKI overstayer, pihak 
Kemenakertrans telah  metutup dan perketat seluruh pemberangkatan TKI ke saudi 
Arabia khusus di bidang Domestic Workers. Pemerintah berupaya memperbanyak  
penempatan tenaga kerja sector formal di Arab Saudi. 

Peluang kerja sebagai TKI formal di Arab Suadi sangat besar. Peluang ini harus 
segera dimanfaat oleh para TKI yang hendak bekerja di ArabSaudi dengan 
mempersiapkan kelengkapan dokumen,  keterampilan dan kompetensi kerja, 
penguasaan bahasa dan pendekatan budaya.  

Muhaimin mengatakan, pemerintah  menerapkan kebijakan strategis untuk mendorong 
penempatan TKI sektor formal dan menggeser pekerjaan pada sektor domestik 
worker seperti  penata laksana rumah tangga. 

Secara bertahap penempatan TKI sektor domestic worker akan dihentikan pada 
tahun 2017. 

Menurut Muhaimin, peluang ini harus segera ditindaklanjuti dan informasinya 
harus segera disebarluaskan kepada masyarakat dan calon TKI agar mereka 
benar-benar mempersiapkan diri dan melengkapi dokumen kerja yang dibutuhkan.

Lowongan pekerjaan sebagai TKI formal  yang tersedia antara lain sebagai supir, 
sales dan pramuniaga, kasir, pekerja pabrik,pekerja  pertanian dan perkebunan, 
cleaning service, perawat, dan sebagainya. 

Untuk mempersiapkan ketersediaan calon TKI formal yang hendak bekerja keluar 
negeri, Kemenakertrans akan lebih memberdayakan keterlibatan pemerintah daerah 
dalam perekrutan TKI.     

TKI Overstayer   

Terkait TKI overstayer, pemerintah juga menargetkan untuk menuntaskan 
pemulangan TKI/WNI ilegal di Arab Saudi pada tahun 2012, dengan menggunakan 
penerbangan haji yang kosong pada saat kembali ke Indonesia. 

"Sebelumnya kita targetkan agar 'overstayer' (TKI ilegal dan bermasalah) itu 
pemulangannya selesai tahun lalu. Tapi ternyata masih ada. Moga-moga ini 
pemulangan yang terakhir kali," kata Muhaimin. 

Pemerintah telah mulai memulangkan 1.943 TKI bermasalah dengan menggunakan 
pesawat haji mulai 17 hingga 20 Oktober 2012. 

Sebelumnya,  KJRI di Arab Saudi telah membuka pendaftaran bagi WNI yang ingin 
kembali ke tanah air sejak 6-14 Oktober lalu dan terdapat 1.573 perempuan dan 
370 pria yang ingin kembali ke tanah air. 

“Agar tidak terulang lagi, Kemenakertrans bersama instansi terkait melakukan 
pengetatan total terhadap mekanisme pengetatan terhadap pengiriman TKI, 
khususnya ke Timur-Tengah," kata Muhaimin. 

Sementara itu, sebagai tindak lanjut pasca pemulangan TKI, Kemenakertrans akan 
menerapkan program-program pemberdayaan di 38 daerah basis TKI. 

Pemberdayaan TKI ini diharapkan akan menstimuli pertumbuhan ekonomi serta 
mengurangi jumlah TKI khususnya domestic worker. 

“Kemenakertans focus pada berbagai kegiatan dan program-program yang melibatkan 
potensi daerah, antara lain melalui program wirausaha baru, teknologi tepat 
guna, padat karya produktif, mobil terampil, rumah terampil dan program link 
and match dengan Kemendiknas,” kata Muhaimin. [E-8] 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke