Soal Isu Pengunduran Diri Para Jenderal Polisi

KETIKA memandu tanya jawab dalam talk show di tvOne –Indonesia Lawyers Club– 
Selasa malam 9 Oktober 2012, Karni Ilyas SH mencoba mengkonfirmasi sebuah ‘isu’ 
kepada seorang jenderal polisi purnawirawan yang hadir. Apakah betul para 
jenderal polisi yang jumlahnya sekitar 280 orang akan mundur serentak karena 
kecewa terhadap pidato presiden 24 jam sebelumnya? Dalam pidato Senin malam 8 
Oktober itu, Presiden SBY antara lain menegaskan –ini berarti suatu perintah 
kepada Polri– bahwa kasus korupsi pengadaan simulator Korlantas Polri sepanjang 
yang melibatkan penyelenggara negara, ditangani oleh KPK. Polri hanya menangani 
yang tidak terkait dengan penyelenggara negara.

Tentu saja, sang jenderal purnawirawan, Sisno Adiwinoto, maupun Kadiv Humas 
Polri Brigjen Suhardi Alius yang juga hadir di situ, ‘takkan mungkin’ bisa 
mengkonfirmasi. Bisa saja, isu itu berkategori mengada-ada. Tapi Karni Ilyas 
sementara itu, tak bisa serta merta dikatakan mengada-ada, karena memang sejak 
Senin malam dan sepanjang Selasa 9 Oktober, walaupun terbatas, ‘kabar’ itu 
beredar dan dipercakapkan. Dengan menanyakan kebenaran isu itu, Karni telah 
mengkonfirmasi bahwa isu semacam itu memang telah beredar. Namun, terlepas dari 
apakah konten isu tersebut benar atau tidak benar, sebenarnya tak bisa 
dinafikan kemungkinan adanya jenderal ‘dalam posisi’ yang memang tidak 
menyetujui ‘keputusan’ presiden itu karena alasan dan kepentingan tertentu. 
Kalau tidak, kenapa selama dua bulan ini, institusi tersebut begitu bersikeras 
ingin menangani sendiri kasus korupsi simulator Korlantas itu?

DUA hari sebelum tanggal 8 Oktober, dalam tulisan “Polri Dalam Peristiwa 5 
Oktober 2012” (sociopolitica, 6 Oktober 2012) ada ungkapan bahwa dari data 
pengalaman empiris selama ini, di tubuh Polri terdapat ‘bakat’ untuk melakukan 
pembangkangan. Terakhir, seperti yang terlihat dalam kaitan kasus korupsi 
Korlantas dengan ‘penyerbuan’ 5 Oktober ke Gedung KPK. Diingatkan, bahwa 
“Bilamana tak ada tindakan cepat, tepat dan tegas terhadap peristiwa-peristiwa 
seperti ini dari yang menjadi atasan, atau atasan dari atasan –dalam hal ini, 
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai atasan dari pimpinan Polri– 
tindakan-tindakan agresif dan konfrontatif dengan kadar yang lebih tinggi akan 
terjadi di masa mendatang ini. Sejumlah pengalaman empiris selama ini 
menunjukkan bahwa institusi penegakan hukum dan ketertiban masyarakat ini 
‘berbakat’ untuk itu karena pembiaran yang laten”.

Dituliskan lebih jauh, “Saat ini, sejumlah oknum membawa Polri melakukan 
‘pembangkangan’ hukum terhadap proses pemberantasan korupsi, besok lusa mungkin 
sekalian membangkang kepada lembaga kepresidenan dan pemerintah maupun 
lembaga-lembaga negara lainnya seperti lembaga perwakilan rakyat dan Mahkamah 
Agung. Presiden Abdurrahman Wahid pernah mengalami semacam ‘pembangkangan’ itu. 
Keputusannya untuk mengganti Kapolri Jenderal Surojo Bimantoro dengan Jenderal 
Chairuddin Ismail, ditolak dan tidak dilaksanakan Bimantoro sehingga 
menimbulkan ketegangan internal. Sewaktu peristiwa ini terjadi, Jenderal Susilo 
Bambang Yudhoyono menjabat sebagai Menko Polsoskam (Politik-Sosial-Keamanan)”.

Apakah dengan demikian, ada kemungkinan terjadi undur diri serentak para 
jenderal polisi? Sepertinya mustahil bila para jenderal polisi itu bisa 
sedangkal dan seemosional itu, oleh suatu kesetiaan korps yang begitu sempit. 
Pasti masih banyak jenderal yang berpikiran sehat. Isu tersebut cenderung 
sebagai satu provokasi belaka, dan mungkin pula gertak sambal. Tapi, kalaupun 
itu bisa terjadi –karena adanya kemampuan menghasut yang prima– memang akan 
bisa menimbulkan kesulitan besar, tetapi pada sisi lain suatu peristiwa bisa 
saja menjadi blessing in disguise. Akan diketahui bagian mana yang memerlukan 
amputasi. Bangsa dan negara ini sudah berpengalaman dengan peristiwa besar, 
bahkan hingga pemberontakan sekalipun. Selalu ada yang bisa menumpas.

Tulisan ini tidak dimaksudkan sebagai suatu hasutan. Tetapi, lebih bersifat 
mengingatkan, khususnya kepada para jenderal dan perwira-perwira bersih lainnya 
–yang pasti masih banyak dalam tubuh Polri– bahwa ada unsur, yang kita sebut 
saja oknum, yang bisa saja membawa Polri ke arah sana. Kita tak boleh menutup 
mata. Penyampaian tersebut mengandung harapan agar para perwira bersih di tubuh 
Polri mengambil inisiatif untuk membersihkan institusi yang mereka cintai itu. 
Perwira-perwira bersih diyakini mencintai institusi Polri lebih dari mencintai 
dirinya sendiri. Sementara itu, perwira-perwira ‘oportunis’ hanya mencintai 
kepentingan dirinya dan masuk Polri untuk memenuhi hasrat-hasrat pribadinya. 
Mereka yang disebut terakhir inilah yang menciptakan citra ‘bandits in uniform’ 
seperti yang pernah coba digambarkan mantan Kapolri Jenderal Mohammad Hasan 
mewakili kekecewaan publik. Dengan menjadi bersih kembali, rakyat pun 
sepenuhnya akan kembali
 mencintai Polri.

INISIATIF perwira-perwira bersih di tubuh Polri, merupakan sesuatu yang bisa 
sangat berguna. Selain untuk menjawab isu rencana pengunduran diri serentak 
sekitar 280 jenderal polisi, juga karena secara faktual suatu reformasi Polri 
memang merupakan kebutuhan. Solusi Presiden SBY yang disampaikan 8 Oktober 
malam, hanya bisa memecahkan masalah jangka pendek dalam kaitan konflik 
KPK-Polri karena sangat kasuistik. Tak menjangkau kebutuhan reformasi Polri 
dalam jangka panjang. Jangankan untuk kebutuhan reformasi Polri, solusi itu tak 
bisa menjadi jalan keluar yang optimum dan bersifat jangka panjang bagi 
permasalahan KPK-Polri. Jika digunakan pengibaratan, ‘solusi’ yang disampaikan 
SBY hanyalah semacam obat sakit kepala, yang bisa meredakan rasa sakit, namun 
tak bisa menjadi obat penyembuh untuk seterusnya. Tak ada jaminan bahwa di masa 
depan takkan lagi terjadi benturan di antara keduanya, karena apa akar masalah 
sesungguhnya tidak didiagnosa dan
 diberikan terapi. (Baca box dalam posting 8 Oktober, “Dari Presiden: Sekedar 
Obat Pereda Sakit Kepala”).

Masalah yang dihadapi Polri saat ini samasekali tidak sederhana. “Sesungguhnya 
Polri sedang bermasalah dalam dirinya. Katakanlah seperti yang dialami Polri di 
masa Kapolri Widodo Budidarmo, dengan bisul terbesar –di antara sekian bisul– 
yang akhirnya pecah, yakni kasus korupsi besar-besaran oleh Deputi Kapolri 
Jenderal Siswadji”.

Pada beberapa tahun terakhir ini saja, kita bisa mencatat adanya sederetan 
masalah besar menerpa tubuh institusi tersebut, dan tak terselesaikan. Ada 
kasus Antasari Azhar yang diduga mengalami rekayasa sejak penanganan tingkat 
Polri. Ada data yang dilontarkan whistle blower Jenderal Susno Duadji yang tak 
digubris, termasuk penyimpangan dalam penanganan mafia perpajakan Gayus 
Tambunan. Ada kasus rekening gendut perwira Polri dan lain sebagainya. Pada 
sisi lain, diluar masalah korupsi, pun ada tanda tanya tentang peranan Polri. 
Keberhasilan Polri dalam penanganan masalah terorisme sejauh ini diapresiasi 
tinggi oleh masyarakat, tapi tidak dalam penanganan kasus Mesuji sampai Bima, 
maupun dalam menangani berbagai kekerasan oleh massa organisasi tertentu 
terhadap kelompok masyarakat lainnya.

Kecenderungan kekerasan oleh polisi dalam menangani berbagai peristiwa, juga 
suatu persoalan tersendiri. Penyakit kekerasan ini merupakan buah dari 
militerisasi polisi maupun dalam pendidikan kepolisian di masa Soeharto, baik 
di level akademi maupun di tingkat pendidikan di bawahnya. Lulusan pertama 
Akabri Kepolisian, yang dididik dengan tambahan kurikulum militer, yang disebut 
Angkatan 1970, memulai sejarah keperwiraan mereka dalam Peristiwa 6 Oktober 
1970 yang menyebabkan terbunuhnya mahasiswa ITB Rene Louis Coenraad. Setidaknya 
ada dua Jenderal lulusan 1970 yang sempat menjadi Kapolri, yakni Jenderal 
Rusdihardjo dan Jenderal Surojo Bimantoro. Beberapa lainnya sempat menjadi 
Kapolda, seperti Jenderal Nugroho Djajusman, atau menduduki jabatan-jabatan 
penting lainnya dalam kepemimpinan Polri. (Lebih jauh mengenai Peristiwa 6 
Oktober, baca sociopolitica, 6 Oktober, 5 Oktober dan 4 Oktober 2009)

Kita juga ingin mengulangi catatan 3 hari yang lalu: Cukup terlihat betapa 
sejumlah jenderal penentu di dalam tubuh institusi Kepolisian RI selama 
beberapa tahun ini –dengan dukungan unsur korup di negara kita– begitu leluasa 
unjuk kekuatan untuk mengandaskan gerakan pemberantasan korupsi, menggunakan 
celah-celah kelemahan kepemimpinan sang Presiden. KPK dijadikan sasaran dan 
diintimidasi agar tidak berani membuka lebih banyak keterlibatan oknum koruptor 
di kalangan pimpinan Polri. Peristiwa benturan dalam penanganan kasus korupsi 
simulator Korlantas, hanyalah satu peristiwa dalam satu rangkaian.

MASIH terbentang jalan yang panjang dalam pemberantasan korupsi. Bukan hanya 
menyangkut Polri, tetapi juga di tubuh institusi lainnya, tak terkecuali di 
institusi-institusi politik. Mari hadapi bersama.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke