http://www.shnews.co/detile-9861-utang-ri-membengkak.html


Utang RI Membengkak 
Faisal Rachman | Rabu, 24 Oktober 2012 - 13:44:19 WIB

: 125 



(dok/ist)
Pemerintah pun seperti tahun-tahun sebelumnya masih mengandalkan utang.


JAKARTA - Defisit dalam APBN 2013 ditetapkan sedikit melebar, dari 1,62 persen 
menjadi 1,65 persen dalam APBN 2013. Pemerintah beralasan membengkaknya defisit 
tak terelakkan karena membengkaknya tambahan anggaran belanja. 

"Peningkatan itu harus terjadi karena ada kebutuhan belanja yang harus kita 
lakukan. Misal untuk biayai Bawaslu, OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Kami juga 
perlu membiayai dukungan keistimewaan Jogja dan e-KTP," tutur Menteri Keuangan 
Agus Martowardojo di Jakarta, Selasa (23/10). 

Secara nominal, besaran defisit terhadap PDB untuk APBN 2013 sebesar Rp 153,3 
triliun. "Defisit 1,65 persen ini relatif kecil dengan negara-negara tetangga 
maupun negara-negara maju, karena negara maju umumnya defisit 4 persen sampai 
di atas 8 persen," kata Agus. 

Untuk menutupi defisit tersebut pemerintah pun seperti tahun-tahun sebelumnya 
masih mengandalkan utang seperti lewat penerbitan surat utang negara (SUN). 

Berdasarkan data dalam APBN 2013, pemerintah berupaya kembali berutang dengan 
sumber pembiayaan dari pembiayaan non-utang sebesar negatif Rp 8,1 triliun dan 
pembiayaan utang Rp 161,4 triliun. 

Pembiayaan utang terdiri atas penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) neto 
sebesar Rp 180,4 triliun, pinjaman luar negeri sebesar negatif Rp 19,5 triliun, 
dan pinjaman dalam negeri Rp 500 miliar. 

Meski begitu Agus mengklaim besaran penerbitan SBN itu lebih kecil dari tahun 
anggaran 2012. "Jumlahnya jauh menurun dibanding 2012, karena 2012 total 
pembiayaan Rp 190 triliun, sekarang kira-kira Rp 150 triliun," katanya. 

Sekadar mengingatkan, total utang pemerintah Indonesia hingga Agustus 2012 
mencapai Rp 1.957,2 triliun. Dibandingkan dengan akhir 2011 jumlah utang ini 
naik Rp 153,71 triliun. Utang pemerintah tersebut terdiri dari pinjaman Rp 
630,21 triliun dan Surat Berharga Rp 1.326,99 triliun. 

Sayangnya, strategi berutang pemerintah untuk menutup defisit seperti ini 
dinilai sangat merugikan, mengingat realisasi defisit anggaran selalu berada di 
bawah asumsi APBN dan membuat banyak dana hasil berutang menjadi tak terpakai. 
Negara pun hanya membayar bunga utang yang tak digunakannya itu. 

“Kalau memang data defisit selalu menunjukkan realisasi lebih kecil dari target 
seharusnya pemerintah tidak perlu menarik utang dan tidak perlu adanya defisit 
anggaran. Stategi ini lebih efektif untuk meningkatkan stabilitas anggaran 
dibandingkan dengan defisit anggaran yang dibuat agak besar pada kenyataannya 
realisasinya tidak tercapai,”ujar Peneliti The Institute for Development of 
Economics and 

Finance (Indef) Eko Listianto. 

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga 28 September 2012, realisasi 
defisit anggaran baru mencapai Rp 70 triliun dari asumsi dalam APBN-P yang 
tercatat Rp 190,1 triliun. Di sisi lain, pendapatan dan hibah terkumpul Rp 
898,1 triliun atau 66,1 persen dari pagu anggaran Rp 1.358,2 triliun. 

Sementara realisasi penyerapan anggaran untuk belanja modal mencapai 36,8 
persen atau Rp 62 triliun. Pemerintah mengklaim angka itu lebih tinggi 
dibandingkan dengan realisasi 2011 periode yang sama sebesar 30,8 persen atau 
Rp 43,3 triliun. 

Kepala Ekonom Danareksa Research Institute Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan, 
selalu melesetnya realisasi defisit anggaran merupakan bukti lemahnya 
perencanaan pemerintah yang tak bisa menghitung dengan cermat proyek-proyek 
mana saja yang bisa dengan tuntas dikerjakan pada satu tahun anggaran tersebut. 

"Pemerintah harus bisa evaluasi. Jika sampai setengah tahun proyek tersebut 
terlihat jalan di tempat dan tak kelar, tak usah dicarikan dana dari penarikan 
utang. Setop, tahun depan saja baru ditarik utangnya. Inilah saya rasa satu 
kelemahan dari strategi front loading (sistem penarikan utang di awal tahun)," 
tuturnya. 

Menurutnya, pemerintah seharusnya sadar jika utang terlanjur ditarik dan tak 
akan terpakai maka hanya akan menambah beban bunga utang yang harus ditanggung 
APBN. 

"Kerugian negara dari sini bisa dihitung. Misalnya bunga SUN tahun 2008 bisa 
capai 9 persen, dan utang yang tak terpakai (rata-rata) Rp 100 triliun, maka 
negara tetap harus bayar Rp 9 triliun setahun. Sekarang misalnya bunga jadi 5 
persen maka bunganya Rp 5 triliun. Ini jelas costly dan negara artinya hanya 
menyubsidi pemegang SUN yang notabene orang berada," ujarnya. 

Sumber : Sinar Harapan

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke