Saya malu komandan !

Sedikit, petinggi Polri yang hidupnya sulit. Di Jakarta, rumah mereka pun 
berdiri di kompleks mewah seperti di kawasan Pondok Indah. Apakah polisi 
hanyalah stempel untuk pekerjaan jual beli perkara, dan simbol arogansi aparat 
bersenjata?

oleh Rusdi Mathari

Selama jadi polisi, saya tidak pernah tahu berapa dana operasional yang 
seharusnya diberikan kepada anggota. Dana yang jumlahnya pas-pasan itu sebagian 
besar tidak turun kepada yang berhak. Sudah gajinya banyak dipotong, dana 
operasional tidak turun, tempat tugasku jauh pula. Jangan anggap kami selalu 
bisa cari uang di luar. Malu Ndan!

Itulah sepenggal pengakuan yang pernah dikirimkan seorang bintara polisi ke 
bagian Deputi Sumber Daya Manusia Polri sekitar 8 tahun lalu. Miris tapi surat 
itu mengungkapkan kenyataan: menjadi polisi rendahan selama ini identik dengan 
mencari setoran di luar untuk mencukupi kebutuhan operasional dan hidupnya. 
Dulu surat itu terpampang di situs www.spers.polri.go.id tapi kini, bahkan 
situs itu pun sudah tak ada lagi.

Tentu surat bintara polisi itu bukan satu-satunya keluhan. Surat itu juga bukan 
hanya cerita soal prit jigo untuk kasus-kasus pelanggaran lalulintas yang 
sering disaksikan di jalan raya. Ibarat gunung es, pengakuan tadi hanyalah 
puncak. Di bawahnya masih tercecer banyak kasus yang kurang lebih sama karena 
di kalangan Polri sudah menjadi rahasia umum: banyak bawahan yang harus 
mencukupi kebutuhan hidup dan tugasnya dengan mencari “tambahan” di luar. 
Skripsi para mahasiswa PTIK Angkatan 38 dan 39-A pernah mengungkapkan hal itu.

Salah satunya tentang praktik korupsi yang terjadi di Polres Metro Jakarta 
Timur. Dari skipsi itu terungkap, 12 komputer dari 13 komputer yang di kantor 
polisi itu, berasal dari hasil swadaya yang dananya diperoleh dari pengutipan 
perkara.

Seorang anggota buru sergap berpangkat brigadir di Polres Jakarta Timur mengaku 
kepada salah satu mahasiswa PTIK itu, karena keterbatasan dana di kesatuannya, 
dia dan anggota buru sergap lainnya berusaha mencari dana  untuk membiayai 
operasional mereka. Salah satunya yang sering dilakukan adalah dengan 
mendatangi bandar judi.

Cara itu kerap pula dilakukan jika atasan mereka membutuhkan dana untuk suatu 
kegiatan. Sebagian dari dana itu, selain masuk kantong pribadi juga digunakan 
untuk mencukupi kebutuhan operasional di Polres Jakarta Timur seperti membeli 
komputer itu, telepon, alat tulis kantor dan sebagainya. Cerita tentang para 
polisi yang mencari uang dengan mengutip biaya atas suatu perkara, antara lain 
bisa disimak dari kisah Sabrar.

Suatu hari di bulan Juni 2002, Sabrar yang beralamat di Jalan Cililitan Besar 
ditangkap oleh petugas Polres Jakarta Timur, karena diduga memiliki kayu jati 
yang tidak dilengkapi dokumen sah. Sabrar yang diwawancari mahasiswa PTIK 
mengaku, tak berapa lama setelah ditangkap, istrinya menghadap penyidik agar 
kasusnya selesai di tingkat Polres dan tak berlanjut ke pengadilan. Penyidik 
dan atasanya meminta dana penangguhan Rp 12 juta tapi istri Sabrar hanya 
sanggup menyediakan Rp 6 juta. Singkat cerita terjadi negoisasi antara istri 
Sabrar, penyidik dan kepala penyidik. Pada hari ke-12, penahanan atas Sabrar 
akhirnya ditangguhkan dan perkaranya dihentikan.

Bagi para mahasiswa PTIK itu, tentu bukan perkara mudah melakukan penelitian. 
Apalagi yang ditelisik oleh mereka adalah teman sejawat. Seorang mahasiswa 
mengaku, selalu ditanya tujuan penelitiannya setiap kali hendak menyelidiki 
satu kasus. Alasan mereka: tidakkah korupsi di Polri sudah menjadi rahasia umum 
dan sesama anggota sudah tahu sama tahu atau dikenal dengan istilah 86?

Lalu, kalau para bawahan di kepolisian berani melakukan korupsi, bagaimana 
dengan korupsi di kalangan perwira tinggi Polri?

Seorang Ajun Komisaris Besar pernah bercerita, dia sudah 5 kali tidak lulus 
seleksi Sekolah Staf Pimpinan [Sespim] Polri. Usut punya usut, perwira tadi 
sampai pada satu kesimpulan: dia tidak lulus karena tidak pernah mau menyetor 
dana kepada panitia seleksi. Bagaimana dia tahu?

Ketika kali keenam mengikuti seleksi Sespim, Salah satu panitia yang mengetahui 
tabiatnya yang tidak mau bayar, bertanya, ”Anda ini tidak mengerti atau tidak 
mau mengerti?” “Saya menjawab memang tidak mau mengerti,” kata dia.

Tidakkah itu hanya kesimpulan sepihak?

Ada contoh lain, tentang bangku di Sespim diperdagangkan. Kasus ini menimpa 
Komisaris Puja Laksana yang ditangkap tim Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, 11 
Januari 2004. Puja ditangkap sewaktu membawa 900 butir ekstasi di Ranch Market, 
Kebon Jeruk, Jakarta. Dan ini yang mencengangkan: saat diperiksa penyidik, Puja 
mengaku mau membawa narkoba karena dijanjikan akan lolos seleksi Sespim Polri 
oleh Lina Harahap, tersangka lain yang waktu itu ikut ditangkap bersama Puja.

Sewaktu aktif sebagai anggota Komisi II DPR-RI, Panda Nababan pernah 
mengungkapkan hal yang kurang lebih sama seperti yang dikatakan Puja. Sewaktu 
melakukan rapat kerja dengan Da’i Bachtiar [waktu itu kapolri], Panda 
menyatakan: dia pernah dimintai bantuan seorang calon peserta Sespim Rp 10 juta 
untuk tambahan setoran. Alasan si perwira, rekan sejawatnya bisa lolos Sespim 
karena telah membayar setoran ke panitia, yang besarnya mencapai Rp 20 juta-Rp 
30 juta.

Sebelum periode Farouk Mohammad, para mahasiswa di PTIK selalu kebingungan 
karena ketidakjelasan dana penelitian dan seminar untuk mereka. Hasilnya semua 
biaya dicari sendiri oleh para mahasiswa. Sekarang? Sama saja.

Lalu kata dosen PTIK, Alfons Loemau, keadaan antara perwira polisi dengan para 
jenderalnya memang berbanding terbalik: sementara para perwira hidup merana di 
asrama, para petingginya tinggal di kompleks mewah seperti di Pondok Indah, 
Jakarta. “Sedikit, petinggi Polri yang hidupnya sulit.”

Mengapa para jenderal polisi itu kaya?

Sejak reformasi 1998, Polri adalah harapan satu-satunya untuk mewujudkan 
kehidupan masyarakat madani. Dikeluarkannya UU No. 2 Tahun 2002 tentang 
Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menempatkan Polri terpisah dengan 
TNI dan langsung berada di bawah presiden menunjukkan harapan besar masyarakat: 
Polri sebagai pelindung kehidupan sipil. Publik karena itu berharap Polri bisa 
mengubah citra dari semula yang militeristik menjadi polisi sipil, demokratis, 
profesional dan transparan dalam menjalankan tugasnya.

Polri juga dituntut mengubah pendekatan keamanan yang berorientasi negara 
kepada pendekatan keamanan untuk kemanusiaan. Bukan menjadi centeng pengusaha, 
tidak diskriminatif, tak sewenang-wenang menggunakan hak diskresi yang 
sekalipun dibenarkan oleh hukum tapi melanggar hak asasi manusia, dan 
sebagainya. Adakah selama 10 tahun reformasi, Polri kemudian memang berubah?

Untuk beberapa hal, Polri sebetulnya telah melakukan reformasi, baik di tingkat 
struktural, instrumental maupun kultural, betapa pun masih sangat terbatas. 
Namun sayangnya, keberhasilan Polri itu –jika memang harus dikatakan begitu— 
tak disertai pula dengan transparansi. Dalam pengusutan kasus rekening gendut 
para jenderal polisi 2 tahun silam misalnya, sampai sekarang tidak jelas: 
mengapa para jenderal polisi itu bisa memiliki harta kekayaan hinggan miliaran 
rupiah padahal gaji mereka hanya jutaan rupiah?

Kini nama Polri kembali dipertaruhkan, menyusul diungkapkannya kasus dugaan 
korupsi pengadaan simulator mengemudi di kantor Korps Lalu Lintas Mabes Polri 
untuk tahun anggaran 2011 senilai Rp 196 miliar, dan kasus penembakan para 
petani di Ogan Ilir yang berujung pada kematian seorang bocah. Dan publik 
kembali menghukum Polri dan polisi, seolah lembaga dan pekerjaan sebagai aparat 
penegak hukum itu, hanyalah stempel untuk jual beli perkara, semata mencari 
uang, dan simbol kesewenang-wenangan aparat bersenjata.

Lalu perdebatan apakah Polri telah mereformasi diri atau belum,� menjadi bagian 
dari perdebatan yang menimbulkan kebencian publik. Dianggap tidak lagi penting 
dan menjadi alasan untuk mengerdilkan upaya reformasi yang dilakukan Polri. 
Imaji tentang Polri yang menjengkelkan, membuat urusan yang mudah menjadi 
tambah sulit, arogan dan sebagainya sudah telanjur menjadi daya ingat kolektif 
publik. Tidak salah karena itu, kalau ada yang bersuara: kesalahan terbesar 
reformasi adalah memberikan kekuasaan terlalu besar dan nyaris tanpa kontrol 
kepada polisi.

Kirim email ke