Mafia Pendidikan Rampok Uang Rakyat Dengan Modus Kredit Fiktif Bank Jatim 50 
Milyar

Harian milik Dahlan Iskan, Terbitan jawa Timur, yakni Jawa Pos 3 hari berturut2 
(24,25, 26 Oktober 2012) memberitakan kasus kredit fiktif yang menguras dana 
masyarakat di Bank Plat Merah/ Bank milik Pemerintah, yakni Bank Jatim sebesar 
Rp.50 Milyar. Dalam berita tersebut diberitakan bahwa Polisi dalam hal ini 
Polda Jatim telah menetapkan 13 tersangka, yakni 6 orang pegawai bank jatim & 7 
orang & perusahaan pengaju kredit fiktif.

Dalam berita tersebut disebutkan otak dari kredit fiktif ini adalah Yudi 
Setiawan dengan memakai perusahaan PT. Cipta Inti Parmindo. Sedangkan 
perusahaan2 lain adalah perusahaan2 milik Yudi juga, dimana yang dijadikan 
pimpinan adalah anak, sopir, pembantu, pegawai dari Yudi. Dan diketahui semua 
kredit yang diterima dari bank jatim  pada perusahaan2itu semua dananya 
akhirnya mengalir ke Yudi atau PT Cipta Inti Parmindo.

Sekilas dari berita ini tidak ada yang aneh. Tapi jika ditelusuri sebenarnya 
banyak hal yang bisa membuat otak kita berkerut. Hal2 itu adalah:

1. Dalam berita yang ditahan hanyalah pegawai dari Bank Jatim, dengan
alasan dikuatirkan akan mempersulit penyidikan. Tapi pemilik perusahaan2 yang 
menerima uang tidak ditahan. Apa polisi tidak akan kesulitan melakukan 
penyidikan, jika perusahaan2 itu menghilangkan barang bukti atau pemiliknya 
lari keluar negeri? karena sampai sekarang juga  tidak ada uang hasil 
pembobolan yang disita ataupun rekening milik orang2/perusahaan2 itu yang 
diblokir dll. Apakah tidak terpikir untuk menyelamatkan uang negara yang 
dibobol?

2. Disebut2 pemilik PT. Cipta Inti Parmindo adalah otak dari kredit fiktif, 
tapi kenapa yang dinyatakan tersangka adalah hanya Yudi Setiawan? Padahal 
pengendali utama dari perusahaan ini adalah Liauw Inggarwati, yang sering 
disebut sebagai mafia pendidikan dan dalam akta perusahaan merupakan komisaris 
dari perusahaan
 ini. Apalagi kredit fiktif ini disebut2 dalam berita terkait dengan
kegiatan dan proyek fiktif dunia pendidikan. seharusnya aparat hukum
juga menyelidiki aliran uang yang mengalir ke Liauw Inggarwati, dan
menyelidiki keterlibatannya, karena Yudi Setiawan (keponakan Liauw Inggarwati) 
hanyalah pelaksana yang dipasang sebagai Direktur perusahaan ini, dan yang bisa 
mengatur kemulusan kredit2 fiktif  dari bank plat merah ini adalah Liauw 
Inggarwati.

3. Melihat begitu gampangnya uang bank sedemikian besar diberikan secara cuma2 
atau dipersilahkan dengan mudah untuk dikuras/dirampok, bisa diduga ini adalah 
pekerjaan para mafia. Dan para pejabat seperti dalam berita kasus ini diduga 
mendapatkan sedikit upah dan imbalan dari para mafia

4. Yang memprihatinkan kredit2 fiktif ini diambilkan dari dana KUR (Kredit 
Usaha Rakyat), yang seharusnya digunakan untuk memajukan ekonomi rakyat. Tapi 
malah diberikan untuk dihabiskan oleh para mafia.

5. Untuk itu patut diselidiki apakah KUR diseluruh bank pemerintah yang dalam 
pernyataan menteri keuangan senilai puluhan trilyun benar2
digunakan untuk memajukan ekonomi rakyat, atau sekarang menjadi kredit macet, 
karena uangnya sebenarnya tidak dipakai untuk memajukan ekonomi masyarakat, 
tapi malah dinikmati oleh para mafia dan dibawa lari, entah dibawa lari di 
dalam negeri atau keluar negri. Sedangkan di jawa Timur sendiri kredit KUR 
sudah berjumlah trilyunan, dan patut diduga berpotensi menjadi kredit macet, 
karena tidak tepat sasaran dan dijadikan bancakan oleh para mafia itu.

6. Yang harus diwaspadai pula, Liauw Inggarwati dengan operatornya Rony 
Nasrullah dari PT. Dharmabakti,
 juga sering diberitakan sebagai mafia pendidikan yang diduga
bekerjasama dengan para pejabat didaerah dalam korupsi proyek2
peningkatan mutu pendidikan, dengan modus mengurangi jumlah dan kualitas
 dari barang peningkatan mutu pendidikan, dan hal ini berdampak luas
bagi kualitas pendidikan nasional. Kenapa hal ini bisa mulus terjadi,
karena diduga sebelum proyek itu dilakukan para pejabat didaerah sudah
mendapat insentif (uang sogok) dari Liauw Inggarwati, sehingga para
pejabat itu menurut saja padanya. Dan meski pernah diperiksa dugaan
korupsinya oleh para aparat hukum, tapi dengan mudahnya kasus itu
lenyap, karena diduga para aparat hukum sudah disuap. Patut diduga uang
suap pada para pejabat didaerah dan pada aparat hukum tersebut juga
berasal dari kredit2 fiktif yang didapatnya dari bank pemerintah itu.

7.
 yang harus khawatir sebenarnya adalah para pejabat baik itu dari bank
pemerintah pemberi kredit fiktif, maupun pejabat2 daerah seperti Lamongan, 
Tuban, Mojokerto, Tulungagung, Trenggalek, Pacitan, Mojokerto, Banyuwangi, 
Lumajang, Probolinggo, Magetan
 dll, karena dalam berita dinyatakan bahwa kredit fiktif itu berkaitan
dengan proyek2 pendidikan didaerah2 tersebut. Karena dengan fakta yang
ditahan sekarang adalah hanya para pejabat bank jatim, sedangkan para
mafia bebas. jadi siap2 saja para pejabat didaerah yang masuk penjara
sedangkan para mafia bebas. Sebagai Ilustrasi dalam korupsi pembangunan
GOR Magetan yang sudah ada putusan kasasi dari mahkamah agung, para
pejabat harus mendekam ditahanan, sedangkan Liauw Inggarwati meski sudah
 dinyatakan tersangka, tapi tidak pernah diperiksa, apalagi masuk
penjara, tahu2 namanya lenyap. Demikian juga dalam kasus korupsi laptop
di Jember sebesar Rp. 19 Milyar, meski sudah dinyatakan tersangka sejak 2
 tahun 2009, tapi tidak pernah diperiksa, sedangkan pejabat dan guru2
sibuk berhadapan dengan aparat hukum. Mungkin Liauw Inggarwati baru akan
 diperiksa setelah masa kedaluwarsa, dan kasus ditutup karena
kedaluwarsa.

8. Jadi para mafia itu sangat dimanjakan, karena
dengan beri suap sedikit (dalam berita, diduga oknum Bank jatim terima
Rp. 20 juta), mafia mengeruk dana rakyat Rp. 50 Milyar. Dengan uang itu
para pejabat didaerah dan aparat hukum disuap sedikit, lalu Liauw
Inggarwati & Rony Nasrullah mengeruk lagi dana rakyat/ dana
pendidikan sebesar ratusan milyar. Dan dijamin kebal hukum, sedangkan
akibatnya kemungkinan besar hanya para pejabat itu yang dipenjara,
sedangkan para mafia bebas dan bisa meneruskan aksinya ditempat lain.
Yang paling menderita adalah rakyat.

Kita
 prihatin, berkali2 terulang lagi bahwa para pejabat pemerintah lebih
suka jika uang negara/ uang rakyat diberikan secara cuma2 (mafia
dipersilahkan merampok dengan bebas), daripada digunakan untuk membangun
 masyarakat bangsa & negara. Maka patut dipertanyakan apakah para
pejabat itu masih merasa sebagai warga negara Indonesia atau mereka juga
 sudah punya kewarganegaraan negara lain. Sehingga kalau negara RI sudah
 hancur dirampok, mereka akan pindah ke negara lain itu.

Salam, Menuju Indonesia Merdeka
GETAR - Gerakan Tampar Koruptor

Note Tim Pesisir:
Untuk informasi yang seimbang bisa meminta informasi ke:
Liauw Inggarwat ; HP: 081333300888 ; 082143555553
Rony Nasrullah ; HP: 08111116089

http://jurnal-korupsi.blogspot.com/2012/10/mafia-rampok-uang-rakyat-dengan-modus.html

Kirim email ke