"DAHLAN ISKAN & KKN-NYA SEWAKTU MENJADI DIRUT PLN" By TrioMacan2000

Eng ing eeeng...kita bahas KKN Dahlan Iskan di PLN sewaktu jadi Dirut PLN. Ada 
kelalaian, ada kecerobohan dan ada unsur pidana

Rp. 37 Triliun kerugian negara di PLN akibat negligence (kelalaian),
gross negligence ( kecerobohan), korupsi (crime) Dahlan Iskan al :
Kebijakan yg merusak PLN :  Sewa diesel yg setiap 100 MW merugikan negara 2 
T/thn atau US$ 200 Juta = membangun 2 unit PLTU 200 MW. Dengan sewa diesel tsb 
maka diesel milik PLN jadi tdk dirawat/diperbaiki krn sistem sewa membuat 
karyawan santai & kurang peduli. Sistem sewa yg tdk dikendalikan dan jor2an 
semasa Dirut Dahlan Iskan juga mengakibatkan Pembangkit2 yg rusak tidak segera 
diperbaiki PLTU Embalut di Kaltim yg tdk masuk kategori mine mouth tetapi dgn 
langgar prosedur menjadi masuk kategori tsb shgg dpt ditunjuk langsung. PLTU 
Embalut itu adalah bekas milik Dahlan Iskan yg saat itu menjabat Dirut PLN. 
Patut diduga ada kolusi Dahlan & pembeli PLTU Embalut. PLTU Embalut milik 
Dahlan iskan itu juga diperbesar kapasitasnya tanpa memenuhi prasyarat2 yang 
berlaku di PLN

Keharusan menyambung semua calon
pelanggan untk pencitraanya mengakibatkan banyak peralatan meledak krn
overload yg merugikan PLN,  Kerugian PLN /Negara ini tidak tidak pernah
menjadi fokus dan concern manajemen & internal PLN karena gaya
leadership Dirut DIS

Gaya leadership Dahlan Iskan yg
otoriter itu tidak membuka ruang diskusi dan langsung menindak / gounded
 staf yg tidak setuju/menolak. Di awal kepemimpinan DIS banyak masukan
dari staf dan bawahan Dahlan Iskan mengenai kerugian PLN /negara ini
tapi selalu diabaikan. Kerugian PLN / negara total 37 Triliun lebih
banyak disebabkan karena mekanisme pengadaan PLN melanggar prosedur
& aturan yg berlaku

Pengadaan sewa genset, pembelian
trafo, pengadaan jaringan, bahan bakar dst juga dilakukan secara langgar
 hukum, Keppres 80 dll. Pembelian listrik dari Pembangkit Swasta juga
banyak yg melanggar aturan dengan penetapan harga beli yg lebih tinggi
dari seharusnya. Pengawasan dan mekanisme check & balance di PLN
juga tidak berjalan pada masa Dahlan Iskan menjadi Dirut PLN.
Penyebabnya disamping karena leaderships Dahlan Iskan yang otoriter dan
searah juga banyak praktek nepotisme. Bahkan semua direksi PLN
diwawancara dan diangkat langsung oleh DI tanpa fit and proper test
selayaknya shg mrk semua hanya boneka

Pola rekruitment yg
menyimpang tersebut juga diturunkan ke bawah ketika merekrut staf yang
lebih rendah. Sistem baku di PLN dilanggar. Kesalahan ini disebabkan
karena Kementerian BUMN saat itu memberikan kewenangan yang terlalu
besar kepada Dahlan Iskan di PLN. Tidak adanya pengawasan terhadap
perilaku dan kinerja Dahlan Iskan di PLN menyebabkan kerugian negara di
PLN terlambat diantisipasi. Sistem yang sudah dibangun PLN selama
puluhan tahun menjadi tidak efektif ketika dahlan iskan menjabat sebagai
 Dirut PLN. Pemaksaan kehendak Dirut PLN terutama dalam pengadaan barang
 dan jasa serta pemasangan jaringan menimbulkan kerugian bagi negara

BPK juga menemukan inefisiensi luar biasa dalam struktur organisasi PLN. Sangat 
gendut, banyak duplikasi bahkan triplikasi

BPK juga menemukan efisiensi dalam pemberian gaji dan remunerasi
karyawan PLN yang berlebihan dan tidak sesuai dengan keuangan PLN.
Mekanisme kontrol di PLN berada pada titik terendah dan nyaris tidak ada
 saat Dahlan Iskan jadi dirut PLN. Internal audit & SP Lumpuh.
Serikat Pekerja PLN yang kritis dilumpuhkan oleh Dirut PLN dengan
memberikan sanksi pemecatan dan mutasi. Sedangkan Serikat Pekerja yang
patuh dan loyal diberikan posisi2 strategis dan kompensasi melebihi
ketentuan PLN

Inefisiensi di tubuh PLN terlambat diantisipasi
 karena sikap manajemen dan staf PLN yang tidak memberikan feedback
kepada direksi. Pencitraan diri direktur utama PLN yang sangat
berlebihan menutup pintu bagi masuknya informasi yang lebih akurat dan
berimbang ttg PLN. selama jadi dirut PLN Dahlan Iskan menulis pesan
kepada karyawan melalui internet dgn judul CEO Note yang isinya malah
menunjukan kebodohan dan ketidakmengertian Dirut thdp masalah
kelistrikan / pln dan bisnis proses serta aturan organisasi di PLN,
Sikap otofiter, komunikasi searah, pemaksaan perintah, ide dan gagasan
dari Dirut PLN membuat motivasi karyawan PLN melemah

Penurunan laba pd tahun 2009 dan 2010 serta kelebihan penggunaan
anggaram subsidi dan cadangan energy TIDAK MENJADI prioritas direksi.
Kerugian2 PLN tersebut tertutupi oleh pencitraan luar biasa dari dirut
PLN dan kompensasi melebihi normal yang diberi kpd karyawan PLN.
Program2 bombamtis dan spektakuler dari dirut PLN seperti memasang
sambungan 1 juta pelanggan, membangun PLTS di daerah2 terpencil program
penerangan 1000 pulau dll, lebih merupakan program pribadi dirut PLN
yang membebani keuangan PLN dan negara,. Beban negara akan membengkak
dlm 5 thn kedepan karena life time yg pendek, didominasi produk
cina,investment cost dan maintenance operation cost mahal dll, tidak hny
 dikelola oleh PLN tetapi dikelola oleh Kementerian terkait seperti
KemenESDM, Koperasi, PDT dst

Inefisiensi yang terjadi
semasa Direktur Utama PLN 2009 - 2011 menimbulkan kerugian negara 37.6 Triliun 
dan akan semakin membesar jika  Jika tidak dilakukan tindakan koreksi atas 
kebijakan dan strategi mantan dirut Dahlan iskan yang sanga keliru dan bebani 
PLN/negara

Total kerugian negara 37.6
Triliun ini adalah akumulasi dan kombinasi kesalahan manajemen,
leadership, fungsi & strategi Dirut PLN. Kesalahan yang bersifat
kelalaian dapat segera dikoreksi secepatnya dan sebagian telah
dijalankan oleh direksi PLN yang baru. Namun, kecerobohan, kesalahan
fatal dan kebijakan yang mengandung unsur pidana harus diproses sesuai dengan 
ketentuan hukum yg berlaku

Itulah sebagian kesimpulan audit BPK terhadap inefisiensi di PLN yg rugikan 
negara 37.6 Triliun semasa dahlan iskan jadi dirut PLN. Perincian disektor2 
mana saja terjadi pemborosan, KKN dan kerugian negara dapat dilihat pada RDP 
Dahlan Iskan dan DPR. Sayangnya RDP tersebut belum terlaksana karena dahlan 
iskan selalu mangkir dipanggil DPR dengan 1001 alasan. Dahlan Iskan menyadari 
konskewensi dari kesalahan fatal dan KKN yg dia lakukan di PLN yang telah 
merugikan PLN, rakyat dan negara

Sekian dan nanti kita sambung lagi setelah audit BPK PLN dinyatakan terbuka dan 
 sdh jadi informasi publik oleh DPR. Terima kasih

Kirim email ke