Turut prihatin & berduka cita... mungkin terjadi persekongkolan antara mafia & 
pejabat, mengorbankan 
kepentingan bangsa & negara, demi memenuhi isi kantong & 
mentaati perintah para
 mafia
------------------------------------------
Fri, 11/2/12, B Ariwibowo  mengirim:
http://jurnal-korupsi.blogspot.com/2012/11/mafia-rampok-uang-rakyat-dengan-modus_1.html
Analisis GETAR - Gerakan Tampar Koruptor
Studi Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim 50 Milyar & Berkuasanya Para Mafia Perusak 
Negeri (Kasus Korupsi Dana Pendidikan di Barito Kuala, Kalimantan
 Selatan)

Baca koran yang sama yakni Jawa Pos edisi 27 Oktober 2012, ternyata pelaku 
pembobolan bank Jatim ini, diberitakan bahwa yang bersangkutan juga terjerat 
kasus
 korupsi dana DAK pendidikan di Kalimantan Selatan pada tahun lalu, tepatnya di 
Kabupaten Barito Kuala.
Tapi yang aneh sekarang ini (tahun 2012), sebagaimana berita kedua
 dibawah ini, 
 tindakan dugaan korupsi rupanya diulangi oleh komplotan mafia yang 
sama di tempat yang sama yakni  kabupaten Barito Kuala dan pada bidang 
yang sama
 yakni korupsi dana DAK pendidikan.

Padahal upaya korupsi 
bisa terjadi karena ada kerjasama dengan pejabat setempat. Dengan para 
mafia itu bisa dengan leluasa mengulangi lagi tindakannya di kabupaten 
Barito Kuala, ini
 mengindikasikan bahwa ada 3 kemungkinan.
yang pertama: pejabat kabupaten Barito Kuala tidak jeli & tidak waspada
yang kedua: memang ada dugaan kuat terjadi korupsi berjamaah antara komplotan 
mafia & pejabat di kabupaten Barito Kuala
yang
 ketiga: karena aparat hukum setempat terkesan ogah2an menindak para 
koruptor, maka koruptor bersikap arogan, seolah menjadi majikan dari 
aparat hukum setempat

Hipotesa: Apakah ini merupakan cermin pengelolaan masyarakat, bangsa & negara 
di seluruh Indonesia saat ini???
------------------------------------------------
Berita Pertama
http://jurnal-korupsi.blogspot.com/2012/10/mafia-rampok-uang-rakyat-dengan-modus.html
Mafia Pendidikan Rampok Uang Rakyat Dengan Modus Kredit Fiktif Bank Jatim 50
 Milyar

Harian milik Dahlan Iskan, Terbitan jawa Timur, yakni Jawa Pos 3 hari berturut2 
(24,25, 26 Oktober 2012) memberitakan
 kasus kredit fiktif yang menguras dana masyarakat di Bank Plat Merah/ Bank 
milik Pemerintah, yakni Bank Jatim sebesar
 Rp.50 Milyar. Dalam berita tersebut diberitakan bahwa Polisi dalam hal 
ini Polda Jatim telah menetapkan 13 tersangka, yakni 6 orang pegawai 
bank jatim & 7 orang & perusahaan pengaju kredit fiktif.

Dalam
 berita tersebut disebutkan otak dari kredit fiktif ini adalah Yudi 
Setiawan dengan memakai perusahaan PT. Cipta Inti Parmindo. Sedangkan 
perusahaan2 lain adalah perusahaan2 milik Yudi juga, dimana yang 
dijadikan pimpinan adalah anak, sopir, pembantu, pegawai dari Yudi. Dan
 diketahui semua kredit yang diterima dari bank jatim  pada perusahaan2 
itu semua dananya akhirnya mengalir ke Yudi atau PT Cipta Inti Parmindo.

Sekilas
 dari
 berita ini tidak ada yang aneh. Tapi jika ditelusuri sebenarnya banyak 
hal yang bisa membuat otak kita berkerut. Hal2 itu adalah:

1. 
Dalam berita yang ditahan hanyalah pegawai dari Bank Jatim, dengan 
alasan dikuatirkan akan mempersulit penyidikan. Tapi pemilik perusahaan2
 yang menerima uang tidak ditahan. Apa polisi tidak akan kesulitan 
melakukan penyidikan, jika perusahaan2 itu menghilangkan barang bukti 
atau pemiliknya lari keluar negeri? karena sampai sekarang juga  tidak 
ada uang hasil pembobolan yang disita ataupun rekening milik 
orang2/perusahaan2 itu yang diblokir dll. Apakah tidak terpikir untuk 
menyelamatkan uang negara yang dibobol?

2. Disebut2 pemilik PT. 
Cipta Inti Parmindo adalah otak dari kredit fiktif, tapi kenapa yang 
dinyatakan tersangka adalah hanya Yudi Setiawan? Padahal pengendali 
utama dari perusahaan ini adalah Liauw Inggarwati, yang sering 
disebut sebagai mafia pendidikan dan dalam akta perusahaan merupakan komisaris 
dari perusahaan
 ini. Apalagi kredit fiktif ini disebut2 dalam berita terkait dengan 
kegiatan dan proyek fiktif dunia pendidikan. seharusnya aparat hukum 
juga menyelidiki aliran uang yang mengalir ke Liauw Inggarwati, dan 
menyelidiki keterlibatannya, karena Yudi Setiawan (keponakan Liauw Inggarwati) 
hanyalah pelaksana
 yang dipasang sebagai Direktur perusahaan ini, dan yang bisa mengatur 
kemulusan kredit2 fiktif  dari bank plat merah ini adalah Liauw 
Inggarwati.

3. Melihat begitu gampangnya uang bank sedemikian 
besar diberikan secara cuma2 atau dipersilahkan dengan mudah untuk 
dikuras/dirampok, bisa diduga
 ini adalah pekerjaan para mafia. Dan para pejabat seperti dalam berita 
kasus ini diduga mendapatkan sedikit upah dan imbalan dari para mafia

4.
 Yang memprihatinkan kredit2 fiktif ini diambilkan dari dana KUR (Kredit
 Usaha Rakyat), yang seharusnya digunakan untuk memajukan ekonomi 
rakyat. Tapi malah diberikan untuk dihabiskan oleh para mafia. 

5.
 Untuk itu patut diselidiki apakah KUR diseluruh bank pemerintah yang 
dalam pernyataan menteri keuangan senilai puluhan trilyun benar2 
digunakan untuk memajukan ekonomi rakyat, atau sekarang menjadi kredit 
macet, karena uangnya sebenarnya tidak dipakai untuk memajukan ekonomi 
masyarakat, tapi malah dinikmati oleh para mafia dan dibawa lari, entah 
dibawa lari di dalam negeri atau keluar negri. Sedangkan di jawa Timur 
sendiri kredit KUR sudah berjumlah trilyunan, dan patut diduga 
berpotensi menjadi kredit macet, karena tidak tepat sasaran dan 
dijadikan bancakan oleh para mafia itu.

6. Yang harus diwaspadai pula, Liauw Inggarwati dengan operatornya Rony 
Nasrullah dari PT. Dharmabakti,
 juga sering diberitakan sebagai mafia pendidikan yang diduga 
bekerjasama dengan para pejabat didaerah dalam korupsi proyek2 
peningkatan mutu pendidikan, dengan modus mengurangi jumlah dan kualitas
 dari barang peningkatan mutu pendidikan, dan hal ini berdampak luas 
bagi kualitas pendidikan nasional. Kenapa hal ini bisa mulus terjadi, 
karena diduga sebelum proyek itu dilakukan para pejabat didaerah sudah 
mendapat insentif (uang sogok) dari Liauw Inggarwati, sehingga para 
pejabat itu menurut saja padanya. Dan meski pernah diperiksa dugaan 
korupsinya oleh para aparat hukum, tapi dengan mudahnya kasus itu 
lenyap, karena diduga para aparat hukum sudah disuap. Patut diduga uang 
suap pada para pejabat didaerah dan pada aparat hukum tersebut juga 
berasal dari kredit2 fiktif yang didapatnya dari bank pemerintah itu. 

7.
 yang harus khawatir sebenarnya adalah para pejabat baik itu dari bank 
pemerintah pemberi kredit fiktif, maupun pejabat2 daerah seperti Lamongan, 
Tuban, Mojokerto, Tulungagung, Trenggalek, Pacitan, Mojokerto, Banyuwangi, 
Lumajang, Probolinggo, Magetan
 dll, karena dalam berita dinyatakan bahwa kredit fiktif itu berkaitan 
dengan proyek2 pendidikan didaerah2 tersebut. Karena dengan fakta yang 
ditahan sekarang adalah hanya para pejabat bank jatim, sedangkan para 
mafia bebas. jadi siap2 saja para pejabat didaerah yang masuk penjara 
sedangkan para mafia bebas. Sebagai Ilustrasi dalam korupsi pembangunan 
GOR Magetan yang sudah ada putusan kasasi dari mahkamah agung, para 
pejabat harus mendekam ditahanan, sedangkan Liauw Inggarwati meski sudah
 dinyatakan tersangka, tapi tidak pernah diperiksa, apalagi masuk 
penjara, tahu2 namanya lenyap. Demikian juga dalam kasus korupsi laptop 
di Jember sebesar Rp. 19 Milyar, meski sudah dinyatakan tersangka sejak 
tahun 2009, tapi tidak pernah diperiksa, sedangkan pejabat dan guru2 
sibuk berhadapan dengan aparat hukum. Mungkin Liauw Inggarwati baru akan
 diperiksa setelah masa kedaluwarsa, dan kasus ditutup karena 
kedaluwarsa. 

8. Jadi para mafia itu sangat dimanjakan, karena 
dengan beri suap sedikit (dalam berita, diduga oknum Bank jatim terima 
Rp. 20 juta), mafia mengeruk dana rakyat Rp. 50 Milyar. Dengan uang itu 
para pejabat didaerah dan aparat hukum disuap sedikit, lalu Liauw 
Inggarwati & Rony Nasrullah mengeruk lagi dana rakyat/ dana 
pendidikan sebesar ratusan milyar. Dan dijamin kebal hukum, sedangkan 
akibatnya kemungkinan besar hanya para pejabat itu yang dipenjara, 
sedangkan para mafia bebas dan bisa meneruskan aksinya ditempat lain. 
Yang paling menderita adalah rakyat.

Kita
 prihatin, berkali2 terulang lagi bahwa para pejabat pemerintah lebih 
suka jika uang negara/ uang rakyat diberikan secara cuma2 (mafia 
dipersilahkan merampok dengan bebas), daripada digunakan untuk membangun
 masyarakat bangsa & negara. Maka patut dipertanyakan apakah para 
pejabat itu masih merasa sebagai warga negara Indonesia atau mereka juga
 sudah punya kewarganegaraan negara lain. Sehingga kalau negara RI sudah
 hancur dirampok, mereka akan pindah ke negara lain itu.

Note Tim Pesisir:
Untuk informasi yang seimbang bisa meminta informasi ke:
Liauw Inggarwat ; HP: 081333300888 ; 082143555553
Rony Nasrullah ; HP: 08111116089
--------------------------------------------------------------------------
Berita Kedua
http://www.majalah-gempur.com/2012/10/dana-dak-dinpendik-14-milyar-barito.html
 Dana DAK Dispendik senilai 1.4 Milyar Di Barito Kuala Kalimantan Selatan, 
Rawan Dikorupsi
 
 Kalimantan,
 MAJALAH-GEMPUR. Com. Pengadaan TIK (komputer, hardware
 software)
 sebesar Rp. 1,4 Milyar yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) 
Dinas Pendidikan sebagaimana dalam LPSE Barito Kuala, rawan Dikorupsi.
 

 Untuk itu panitia pengadaan, PPK (pejabat pembuat komitmen) dan para 
pejabat di kabupaten Barito Kuala untuk waspada, agar para pejabat 
Barito Kuala tidak terjerat hukuman korupsi. Demikian himbauan yang 
disampaikan Koordinator LSM Bumi Seribu Sungai: Rony NP dalam suratmua 
yang disampaikan Bupati Barito Kuala, Kalimantan Selatan dan instansi 
terkait.

Menurut Rony, Kewaspadaan diperlukan, agar dalam penerimaan barang 
tidak tertipu, sehingga tidak terkena tindak pidana korupsi. Untuk itu 
barang yang dikirim kesekolah-sekolah, jangan terburu-terburu bahwa 
barang sudah diterima dinyatakan lengkap, sudah sesuai spesifikasi yang 
diatur dalam permendiknas tentang DAK Pendidikan maupun spesifikasi 
dalam dokumen pengadaan serta bisa berfungsi.
 
 Untuk itu sebelum
 barang dinyatakan lengkap, sudah sesuai spesifikasi yang ditentukan dan
 bisa berfungsi, maka perlu diperiksa dengan teliti. karena ada indikasi
 bahwa jumlah dan spesifikasi barang tidak sesuai dengan jumlah dan 
spesifikasi yang ditentukan.
 
 Jika tidak diteliti dengan seksama
 tentunya, jika sudah terlanjur dibayar memakai uang negara, sedangkan 
barang yang dikirim ternyata tidak sesuai dalam jumlah dan kualitasnya, 
bisa ada tuduhan bahwa para pejabat di Barito Kuala melakukan korupsi 
berjamaah. Dan jika penyedia barang setelah dibayar tentunya akan sulit 
dimintai pertanggung-jawaban.
 
 Hal yang perlu diperiksa Menurut 
Rony NP sesuai surat yang diterima MAJALAH-GEMPUR. Com adalah: Apakah 
hardware (komputer, laptop, printer dll) memang benar-benar sudah sesuai
 dengan jumlah dan spesifikasi yang ditentukan.
 
 Sebagai 
ilustrasi, saat ini diberitakan berbagai media bahwa beredar printer HP 
type 1000s yang antara isi dan kemasan tidak sama spesifikasinya. Apakah
 software baik itu software dari microsof memang benar-bemar asli dan 
sesuai ketentuan.
 
 Demikian juga software pembelajaran perlu 
diperiksa dan di-uji coba, apakah sudah sesuai jumlah dan 
spesifikasinya. Dan apakah memang bisa berfungsi. Karena saat ini ada 
indikasi beredar software pembelajaran yang ternyata banyak isinya yang 
tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan
 
 Pengadaan alat peraga 
siswa sebesar Rp. 2,37 Milyar yang dibiayai oleh DAK Pendidikan 
sebagaimana dalam LPSE Barito Kuala juga patut dicurigai. Dimana 
penyedia barang adalah CV Andalanku, yang beralamat di Jl. Jemur sari 
No.203 Blok B No. 15, Surabaya, Jawa Timur.
 
 Karena ada indikasi
 barang yang dikirim tidak sesuai dalam jumlah dan spesifikasi yang 
ditentukan. Apalagi terlihat dalam proses pengadaan, dimana peserta lain
 dinyatakan tidak layak dijadikan sebagai penyedia barang, dengan alasan
 tidak mempunyai syarat- syarat tertentu. Padahal CV andalanku juga 
tidak mempunyai syarat- syarat tertentu tersebut.
 
 Dan 
kualitasnya perlu diperiksa dan perlu diuji coba, apakah berfungsi atau 
tidak. Sebagai Ilustrasi, dalam peraga pendidikan untuk siswa, misalnya 
untuk cermin banyak yang bukan diberi cermin, tapi hanya potongan 
triplek yang ditempeli kertas mengkilat seolah seperti cermin. Dan dalam
 alat peraga yang berbentuk cerminparabola untuk fungsi memanaskan air, 
ternyata hanya bentuknya saja parabola pemanas air, tapi tidak 
berfungsi, karena memang dibuat dari bahan dan secara asal-asalan
 

 Kewaspadaan ini menurunya perlu diterapkan, karena sebenarnya 
perusahaan CV Andalanku dan CV Cahaya Anugerah, meski berbeda alamat 
adalah milik orang-orang yang sama. Mereka adalah anak buah dari mafia 
pendidikan Liauw Inggarwati.
 
 Untuk dicek kebenaran informasi 
ini, silahkan para pejabat Barito Kuala menghubungi pemilik-pemilik dua 
perusahaan itu: Kus Bachrul ; HP: 08165409271 ; 087839913133. Dwi Enggo 
Tjahjono ; HP: 08121677974 ; 087839913140. Nur Hidayati (istri Kus 
Bachrul) ; HP: 081231610974


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke