Ref: Apa tanggapan Anda?

http://www.manadonews.com/berita/nasional/sidang--polisi-malaysia-malah-sudutkan-tki-yang-diperkosa.html


Sidang 3 polisi Malaysia malah sudutkan TKI yang diperkosa
Nasional | Minggu, 18 November 2012 | 01:48    
Oleh : AR, manadonews.com

Sidang tiga anggota polisi Di Raja Malaysia yang memperkosa seorang tenaga 
kerja Indonesia berjalan tidak adil. Hal ini terlihat pada sidang pertama 16 
November yang menjauhkan akses keadilan terhadap korban.

Direktur Eksekutif Migrant CARE Anis Hidayah mengatakan, terlihat ada upaya 
untuk mengkriminalisasi korban dengan mempertanyakan keberadaan dokumen 
keimigrasian. Lebih pahit adalah para pelaku diberi penangguhan penahanan, dan 
dikenakan wajib lapor sebulan sekali.

"Kenyataan yang lebih menyakitkan adalah diakhirinya masa penahanan pelaku 
pemerkosaan dengan pemberian status penangguhan penahanan melalui uang jaminan 
RM 25.000," ujar Anis kepada merdeka.com, Sabtu (17/11).

Menurut Anis, ini semakin menunjukkan bahwa tidak ada keseriusan dari pihak 
Malaysia untuk menuntaskan kasus kejahatan yang dilakukan oleh anggota polisi. 
Sikap ini lanjutnya, makin meneguhkan pelestarian impunitas (kejahatan tanpa 
penghukuman) para pelaku kejahatan terhadap buruh migran Indonesia.

"Ini juga membuktikan bahwa nota protes diplomatik yang disampaikan oleh Duta 
Besar RI di Kuala Lumpur maupun oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia 
tidak punya daya dobrak pada pemerintah Malaysia," tegasnya.

Seperti diketahui, seorang pekerja Indonesia asal Jawa Tengah, SM (25) 
diperkosa oleh tiga polisi Malaysia. Kejadiannya berawal ketika SM bersama 
dengan temannya terjaring razia, pada Jumat (9/11) sekitar pukul 06.00 waktu 
setempat oleh polisi.

Dia dinyatakan tidak memiliki dokumen yang lengkap karena hanya punya dalam 
bentuk fotokopi paspor sehingga digiring ke Kantor Polisi Perai, Pulau Pinang.

SM pun minta dilepaskan. tetapi permohonannya tidak dihiraukan. Bahkan oleh 
tiga polisi yang menangkapnya, SM malah diperkosa. Setelah diperkosa secara 
bergiliran SM pun dibebaskan.

SM kemudian dengan dibantu temannya melaporkan kasus tersebut ke kantor 
pengaduan Partai Politik MCA (Malaysian Chinese Association) dan kemudian 
dilaporkan ke sejumlah media massa di Malaysia.

[did/merdeka.com


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke